Gelapkan Sepeda Motor Koperasi di Tanjung Balai, Pria ini Diringkus di Tapteng

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 2 September 2023 - 00:24 WIB

50356 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai – Seorang karyawan koperasi asal Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) ditangkap personel Polsek Datuk Bandar setelah melarikan diri ke kampung halamannya.

Tersangka MG (20) ditangkap lantaran melakukan penggelapan di Kota Tanjungbalai. Pelaku dilaporkan oleh bosnya sendiri ke Polisi.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga,Kamis (31/8/2023) mengatakan tersangka dilaporkan salah seorang pemilik koperasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Polsek Tanah Jawa Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Simalungun, Tangkap Tersangka Bersama Sabu 13,29 gram
“Dalam laporannya korban memberitahukan sepeda motor Honda Revo miliknya tidak dikembalikan oleh tersangka,” katanya.

Usai menerima laporan, polisi melacak keberadaan tersangka. Begitu tahu berada di kampungnya, personel Polsek Datuk Bandar yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Eko Ady R langsung melakukan pengejaran.

“Hasilnya satu hari kemudian,tepatnya pada hari Selasa (29/8/2023) sekitar pukul 16.00 Wib,tersangka berhasil ditangkap saat berada dari dalam sebuah rumah kerabatnya di Dusun III, Desa Lubuk Ampolu Kecamatan Badiri Kabupaten Tapteng,” ujarnya.

Baca Juga :  Kasus Mafia BBM Solar ilegal Merajalela Di Area Polsek Pronojiwo Serta Adanya Ancaman Pembunuhan Jurnalis

Dikatakannya, dalam kasus penggelapan ini, pihaknya masih mengejar seorang terduga pelaku lainnya.

“Tersangka MG mengaku sepeda motor milik korban yang dipinjamnya untuk sebagai keperluan operasional koperasi telah dititipkannya dengan temannya seorang pria berinisial S warga asal Kecamatan Datuk Bandar,Kota Tanjungbalai, ” tambahnya.

“Akibat kejadian tersebut,korban mengalami kerugian Rp13 juta,” pungkasnya.

Berita Terkait

Eksekusi Putusan Inkrah, Kejari Nagan Raya Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Narkotika
Tanaman Ganja Ditemukan di Kawasan Perladangan Lau Rengu, Desa Namosuro,Tiga Warga Diamankan Satres Narkoba dan Polsek Juhar
Polres Karo Ungkap 21 Kasus Narkoba Dalam Ops Antik Toba 2026
Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan
Tim Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Terungkap! Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Mengakibatkan Meninggal Dunia di Aceh Tenggara, Pelaku Berhasil Ditangkap
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 09:25 WIB

eksekusi uang pengganti Rp1,375 miliar terkait perkara korupsi pembukaan badan jalan di Pesisir Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 10:57 WIB

Damkar Pesisir Barat Evakuasi Ular Kobra 2 Meter di Dapur Rumah Warga

Kamis, 2 April 2026 - 12:53 WIB

Lambannya Penyidikan Proses Hukum Dugaan Penyimpangan Dana Bos; Ketua DPC Grib Jaya Angkat Bicara

Rabu, 1 April 2026 - 15:52 WIB

Protes Hasil Pemeriksan, Korban Penganiayaan Laporkan Oknum Penyidik Ke Wasidik Polda Lampung

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:07 WIB

Sinergi Keluarga Korban dan Penasehat Hukum Rahma Amin, S.H. & Partners Apresiasi Gerak Cepat Polres Pesibar

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:32 WIB

LSM Amunisi Desak Kejati Lampung Periksa Kadiskes Pesisir Barat Terkait Dugaan Indikasi KKN dalam Realisasi Anggaran 2025

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:34 WIB

Ketua DPRD Pesisir Barat Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Undangan Pertama di Pelantikan PAW

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:00 WIB

LSM AMUNISI Desak Transparansi, Ancam Laporkan Dinas Kesehatan Pesisir Barat ke Kejati Lampung

Berita Terbaru