Sengketa Tanah Di Desa Pertibi Lama Dimenangkan Masyarakat Desa Partibi Lama

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Sabtu, 3 Februari 2024 - 01:36 WIB

50340 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

 

Sengketa tanah yang terjadi antara warga Desa Pertibi Lama, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo melawan Bupati Karo dan Menteri Kehutanan RI telah memasuki babak akhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Setelah perjalanan sidang yang berlangsung mulai dari Pengadilan Negeri Kabanjahe dan sekarang berada di di Pengadilan Tinggi Medan akhirnya masuk pada tahap sidang putusan.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Pengacara Masyarakat Desa Partibi Lama Imanuel Elihu Tarigan, SH. didampingi Yudhi Herianto Zebua, SH.MH Kamis (01/02/2023).

 

Kalau sidang putusan sengketa lahan ditingkat Pengadilan Tinggi Medan telah di menangkan oleh Masyarakat Desa Partibi Lama, Kecamatan Merek, yang melawan Bupati Karo dan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup RI. Hal ini sesuai dengan Surat Pemberitahuan Putusan yang disampaikan oleh Jurusita Pengadilan Negeri Kabanjahe kepada Imanuel Elihu Tarigan, SH yang juga Ketua Posko Bantuan Hukum DR. Junimart Girsang

 

Adapun amar Putusan dari Pengadilan Tinggi Medan No. 699/Pdt/2023/PT MDN adalah sebagai berikut : – Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula Para Penggugat tersebut;

Baca Juga :  Untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Karo Adakan Rapat Kerja Yang Mampu Menambah Pemahaman Para ASN Tentang Pelayanan Publik.

– Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Kabanjahe No.65/Pdt.G/2022/PN Kbj tanggal 17 Oktober 2023 yang dimohonkan Banding tersebut.

 

“Kami sebagai pengacara masyarakat Desa Partibi Lama sangat terharu atas putusan tersebut, dan tak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu dalam perjuangan ini, dan secara khusus kami juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Dr. Junimart Girsang, SH. MH sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang telah membantu sebagai Saksi Ahli di persidangan untuk membela masyarakat Desa Partibi Lama,” Ucap Imanuel Elihu Tarigan, SH.

 

Sebelumnya perkara sengketa lahan tersebut sudah berlangsung di Pengadilan Negeri Kabanjahe, dimana Kejaksaan Negeri Kabanjahe sebagai Pengacara Negara, mewakili Pemerintah Kabupaten Karo dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup berdasarkan SK Substitusi Kepala Kejaksaan Negeri Karo Nomor: 1704/L.2.19/Gp.1/09/2022 tanggal 29 September 2022 melakukan pembelaan baik ditingkat Pengadilan Negeri Kabanjahe maupun di Pengadilan Tinggi Medan.

Baca Juga :  Dugaan Penyerobotan dan Pengrusakan Lahan di Desa Kayutanyo Akan Dilaporkan

 

Sengketa lahan terjadi ketika Penggugat yaitu masyarakat Desa Pertibi Lama tidak terima dengan adanya lokasi kegiatan relokasi pengungsi dilahan pertanian milik mereka. Sedangkan Bupati Karo bermaksud menguasai lahan tersebut, berdasarkan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 547/MENLHK/SETJEN/PLA.2/10/2017.

 

Hal senada disampaikan Ketua Pattuhan Munthe Desa Partibi Lama, Kaberma Munthe

“Mewakili masyarakat Desa Partibi Lama, saya merasa sangat bersyukur atas Putusan Pengadilan Tinggi Medan tersebut yang telah mengabulkan tuntutan banding dengan Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Kabanjahe No.65/Pdt.G/2022/PN Kbj yang selama ini diklaim atau dianggap oleh Pemkab Karo sebagai Putusan Pengadilan yang telah memberi kemenangan bagi mereka dalam sengketa lahan tersebut, pada hal bukan ” tutur Kaberma.

 

“Dengan terbitnya Putusan Pengadilan Tinggi Medan tersebut, kami harap kepada Bupati Karo beserta jajarannya termasuk secara khusus kepada Kepala Desa Sukanalu untuk bisa menghormati putusan hukum,sehingga kami himbau untuk tidak masuk atau menguasai lahan pertanian milik kami “tutup Kaberma Munthe.

 

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Segera Rampung, Jalan Berastagi-Simpang Empat Mulus Lancarkan Ekonomi Pertanian Karo
Resmi Ditutup Bupati Karo, Karo Open Karate Championship 2026 Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi
Karhutla Nihil di Tanah Karo, 46 Personel Gabungan Tetap Siaga Patroli
740 Atlet Berlaga, Bupati Karo Buka Open Karate Championship Piala Bupati 2026
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Karo: Perkokoh Ideologi Bangsa
Ranperda P-APBD 2026 Sah, Bupati Karo Apresiasi DPRD dan Dorong Percepatan Program
Bupati Karo Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2026 di Paripurna DPRD
Peduli Warga Binaan, Kodim 0205/TK Salurkan Air Bersih ke Desa Raya Berastagi

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB