Penunjukan Jabatan PNS Dalam Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kab. Karo Dilakukan Secara Transparan dan Berdasarkan Kompetensi.

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:22 WIB

50664 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, bersama Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, menegaskan bahwa penunjukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo akan dilakukan secara transparan dan berdasarkan kompetensi.

Antonius Ginting menekankan, setiap keputusan terkait promosi, mutasi, maupun demosi pejabat akan mengedepankan kemampuan, keahlian, dan integritas. Menurutnya, mekanisme penunjukan jabatan tetap mengacu pada ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  20 Personel Satpol PP, Linmas, dan Damkar Karo Terima Penghargaan atas Dedikasi

“Kami menjamin tidak ada satu pun langkah yang diambil di luar aturan dan mekanisme hukum yang berlaku. Penempatan pejabat akan dilakukan secara meritokratis, berpijak pada kompetensi dan semangat pengabdian,” ujar Bupati Karo, Kamis (2/10/25).

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa evaluasi terhadap pejabat yang ada sudah dilakukan selama lebih dari tujuh bulan. Hasil penilaian tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan penempatan pejabat ke depan, demi mendukung kemajuan Kabupaten Karo.

Bupati juga mengajak seluruh masyarakat, tokoh adat, partai politik, dan organisasi kemasyarakatan untuk bersama-sama membangun daerah. Ia menegaskan bahwa Pilkada 2024 telah usai, sehingga kini saatnya seluruh pihak bersatu mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Karo yang Beriman, Berbudaya, Modern, Unggul, dan Sejahtera Berkelanjutan.

Baca Juga :  Ibadah Oikumene Pemkab Karo Pdt. Eliezer Sinukaban Ajak ASN Perbaharui Semangat Pelayanan Serta Jadi Terang Dalam Menjalankan Tugas

“Tidak ada lagi ruang untuk perpecahan. Kami ingin merajut persatuan, meninggalkan gesekan politik, dan mengedepankan semangat gotong royong,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Karo membuka ruang dialog dan kolaborasi dengan masyarakat. Aspirasi warga dapat disampaikan melalui Kantor Bupati atau saluran resmi pemerintah daerah.

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Bupati Karo Apresiasi Peran Media dalam Membangun Tanah Karo
PVMBG Kurangi Zona Bahaya Sinabung Jadi 5 Km, Pengungsi Kuta Tengah Dipulangkan
Kecelakaan di Desa Mulawari Buka Tabir Ladang Ganja 4,5 Kg di Tanah Karo
Sinergi Penanganan Bencana, Kapolres Karo Tekankan Kesiapsiagaan Personel di Zona Erupsi
Bupati TRK: Investasi Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat Nagan Raya
Pangdam I/BB Kunjungi Makodim Karo, Bahas Evakuasi dan Pengamanan Warga Terdampak Sinabung
Bupati TRK Resmi Lantik 125 Tuha Peut Gampong Se Kecamatan Beutong Periode 2026–2032
300 Matras dan Ribuan Masker Tiba di Pengungsian Sinabung, BNPB Dukung Pemkab Karo

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB