Polres Simalungun Tangkap Pelaku Penyerangan dengan Bom Molotov di Perkebunan PT. Lonsum

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 10 Maret 2024 - 17:14 WIB

50201 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun dengan sigap berhasil mengungkap dan menangkap sekelompok pelaku yang terlibat dalam penyerangan menggunakan bom molotov di perkebunan sawit milik PT. London Sumatera (Lonsum), berlokasi di Nagori Sugarang Bayu, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Insiden ini, yang terjadi pada Kamis, 7 Maret 2024 sekira pukul 01.00 WIB, mengakibatkan kerugian materi serta luka pada petugas keamanan.

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, M.H., saat diknformasi menguraikan kronologi penyerangan yang dilakukan saat petugas keamanan perkebunan bersama saksi melaksanakan patroli, “Kejadian bermula saat pelapor, yang bertugas sebagai sekuriti PT. Lonsum, dan saksi melihat dua motor yang sedang mencuri buah kelapa sawit. Mereka menemukan beberapa orang sedang melangsir tujuh tandan buah kelapa sawit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan heroik petugas kendati dihadapkan dengan serangan bom molotov dan ancaman menggunakan senjata tajam, namun demikian sekuriti PT. Lonsum berhasil mengamankan salah satu pelaku di tempat kejadian, “jelas AKP Ghulam, Minggu(10/3/2024).

Baca Juga :  Tim Satgas Berantas Narkoba Polres Simalungun Amankan Tiga Pengedar Narkoba dan Senjata Ilegal, Ada 8,25 gram Sabu

Lebih lanjut Kasat Reskrim menyampaikan bahwa setelah kejadian tersebut sekuriti PT. Lonsum langsung membuat laporan kepada pimpinan perkebunan sawit milik PT. London Sumatera (Lonsum), untuk membuat Laporan Polisi langsung kepada Pihak Kepolisian Resor Simalungun.

“Berdasarkan Laporan Polisi yang masuk kepada kita Unit Jatanras Polres Simalungun langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan, yang langsung saya(kasat reskrim) pimpin, Operasi pengungkapan tersebut berhasil mengamankan atau menangkapan semua pelaku.

Para pelaku yaitu Heri Irawan (33), Iwan Gunawan (39), Paino (45), dan Marlan Mapian alias Wak Kace (55), yang semuanya merupakan warga lokal. Dengan bukti lengkap, termasuk kendaraan, alat curi, serta bom molotov, tim Opsnal Jatanras berhasil meringkus para pelaku dalam operasi yang dijalankan pada Sabtu, 9 Maret 2024, dini hari, “ungkap AKP Ghulam.

“Barang bukti yang disita dari pelaku meliputi buah kelapa sawit curian, dua unit sepeda motor tanpa plat, alat curi, senjata tajam, dan bom molotov yang telah digunakan dalam penyerangan. Investigasi berkelanjutan dilakukan Polres Simalungun untuk mendalami kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam aksi kriminal ini.

Baca Juga :  Bea Cukai Tembilahan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir

Insiden ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan di wilayah Simalungun bahwa aparat kepolisian khususnya Sat Reskrim Polres Simalungun tidak akan tinggal diam terhadap tindak pidana apapun, “pungkas AKP Ghulam.

Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan aparat kepolisian Simalungun dalam mengatasi segala bentuk kejahatan, khususnya yang mengancam keselamatan dan keamanan warga serta properti. Kapolres Simalungun menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pihak-pihak yang mencoba mengganggu keamanan dengan menggunakan metode kekerasan dan intimidasi, sesuai dengan prinsip Polisi yang Presisi.

Warga Simalungun diimbau untuk tetap tenang dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum, sekaligus melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang dapat mengarah pada aksi kriminal serupa di masa depan.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel
Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol
Hampir 3 Tahun Menanti Kepastian Hukum, Keluarga Sungguh Satria Aritonang Meminta Penyidik Menuntaskan Perkara Tanpa Pandang Bulu
Residivis Asal Bilah Hilir Kembali Ditangkap, Polsek Bilah Hilir Amankan 30,81 Gram Sabu Dari Putra Sennah.
Kasus Pembunuhan Alue Bata Masuk Tahap Penuntutan, Kejari Nagan Raya Terima Tersangka dan Barang Bukti
Setelah 6 Tahun Bungkam, Siswi di Karo Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Ayah Angkat
Team Unit Reskrim Polsek Merbau Amankan HS Dini Hari, 1.65 Gram Diduga Sabu Turut Diamankan.
Dramatis! Pengejaran Wanita Gembong Sabu di Sei Torop, Anggota Polsek Bosar Maligas Terluka Tertusuk Duri Sawit demi Berantas Narkoba

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru