Suprapto Caleg Dapil I PDIP Karanganyar Akan Polisikan Oknum KPU dan Oknum DPC PDIP Karanganyar

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 19:57 WIB

50238 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARANGANYAR | Viralnya pemberitaan di media online maupun media sosial terkait “Kasus Pelanggaran Berat Pileg 2024 Diduga Kolaborasi KPU Karanganyar dengan Oknum Pengurus DPC PDI- Perjuangan Karanganyar”

“Caleg PDI- Perjuangan Karanganyar Dapil I (Karanganyar,Matesih,Mojogedang) yang meraih suara 4.075 suara Suprapto yang merasa terzolimi telah melayangkan surat permohonan pendampingan kepada Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) terkait Kasus yang dialaminya.” kata pria yang akrab dipanggil Suprapto Koting saat dikonfirmasi awak media jaringan FPII pada Selasa, (27/8/2024) melalui sambungan telepon.

Suprapto Koting memaparkan kami telah mengadukan :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1.D(Ketua KPU Kabupaten Karanganyar)
2.DW ( Anggota KPU Kabupaten Karanganyar)
3.S (Anggota KPU Kabupaten Karanganyar).
4.SHS (Anggota KPU Kabupaten Karanganyar).
5.AYP (Anggota KPU Kabupaten Karanganyar).

Baca Juga :  Yonkav 12/BC Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

“Surat Pengaduan No.187-P/L-DKPP/VI/2024/KPU KARANGANYAR pada 26 Juni 2024 persyaratan sudah dinyatakan terverifikasi memenuhi syarat pada tanggal 23 Juli 2024,namun sampai detik ini belum ada sidang!.”tegas Suprapto Koting .

” Saya terzolimi oleh oknum pengurus kader DPC PDIP Karanganyar yang tidak tegak lurus terhadap instruksi arahan beberapa keputusan dari Ketua Umum DPP-PDI Perjuangan,saya siap menjadi tumbal politik demi tegaknya demokrasi dan konstitusi.” imbuh Suprapto Koting.

Suprapto membeberkan terkait bukti-bukti yang dimiliki atas pelengseran dirinya secara terstruktur dan sistematis yang diduga dilakukan oleh Oknum KPU Karanganyar dan Oknum Pengurus DPC PDI-Perjuangan akan segera di laporkan kepada Aparat Penegak Hukum .

“Tujuan saya bukan bermaksud melawan DPP PDI Perjuangan namun melawan oknum-oknum Kader PDI-Perjuangan khususnya di Kabupaten Karanganyar dan Provinsi Jawa Tengah pada umumnya, kami sangat berharap Ketua Umum PDI-Perjuangan Hj. Megawati Soekarno Putri memberikan sangsi tegas .” ujar Suprapto Koting.

Baca Juga :  Modus Penipuan Oknum Mencantumkan Nama Kejari Dan Kasi Intel Kejaksaan Nagan Raya

“Kami akan bersurat ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar dapat mengusut tuntas dugaaan kolaborasi oknum KPU Karanganyar dan Oknum Kader Pengurus DPC PDI Perjuangan Karanganyar yang diduga memalsukan tanda tangan saya dengan cara yang terstruktur dan sistematis hingga secara terang benderang melengserkan saya sebagai Caleg terpilih di Pileg 2024.” pungkas Suprapto Koting.

Hingga berita ini ditayangkan KPU Kabupaten Karanganyar dan Pengurus DPC PDI-Perjuangan belum dapat di konfirmasi.

(Redaksi Tim)

Berita Terkait

Polres Langsa Ungkap 46,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Nilainya Capai Rp13,2 Miliar
RAPI Nagan Raya Dukung Upaya Polres Nagan Raya Cegah Peredaran Narkoba
Gagalkan Aksi Tawuran, Polsek Simpang Empat Amankan 6 Remaja Bersenjata Sajam dan Molotov di Surbakti
Dua Bulan Buron, Tim Jatanras Polres Simalungun Ringkus Pelaku Curi 3 HP di Pos Security Telkom
Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Kecelakaan di Desa Mulawari Buka Tabir Ladang Ganja 4,5 Kg di Tanah Karo
Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh
Dugaan Penganiayaan Wartawan di SPBU Simpang Ajamu, Korban Laporkan Kasus ke Polsek Panai Tengah.

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 18:44 WIB

Tanggul Darurat Jembatan Natam di Aceh Tenggara Jebol, Akses Lumpuh Total

Minggu, 27 September 2026 - 00:53 WIB

Banjir Terjang Enam Desa di Aceh Tenggara, Ratusan Warga Terdampak

Minggu, 27 September 2026 - 00:49 WIB

Empat Fraksi Sepakati Perubahan Anggaran 2026, DPRK dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Raqan APBK

Minggu, 27 September 2026 - 00:46 WIB

Fraksi Golkar Soroti Defisit dan Peningkatan PAD dalam Pembahasan Qanun Perubahan APBK Aceh Tenggara 2026

Minggu, 27 September 2026 - 00:44 WIB

Fraksi Selayakh DPRK Aceh Tenggara Setujui Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026

Minggu, 27 September 2026 - 00:41 WIB

Fraksi Hanura Perjuangan Bangsa Setujui Perubahan APBK Aceh Tenggara 2026 dengan Sejumlah Catatan

Sabtu, 26 September 2026 - 01:14 WIB

Wajah Baru Pelayanan BPN Aceh Tenggara: Transparan, Sesuai Aturan, dan Diharapkan Bawa Program PTSL ke Babul Rahmah pada 2027

Jumat, 25 September 2026 - 00:27 WIB

Sembilan Belas Ratus Tujuh Puluh Senyum Dari Bumi Leuser: BPN Aceh Tenggara Ukir Sejarah Di Hari Bhakti Agraria Ke-66

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB