Panwaslih Nagan Raya Lakukan Pengawasan Proses Produksi Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

- Redaksi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:34 WIB

50870 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA : Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Nagan Raya ikut melakukan pengawasan proses produksi surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya Tahun 2024 di PT Macananjaya Cemerlang. Klaten Jawa Tengah.

Pengawasan tersebut di pimpin dan dipandu oleh Ketua Panwaslih Nagan Raya, Juni Effendi, S.T, serta Anggota Said Zamzami, S.E, Said Muhadhar, AMK, dan Koordinator Pelaporan, Muhammad Dahlan, S.Sos juga dari KIP Nagan Raya pada 14 – 20 Oktober mendatang.

Ketua Panwaslih Nagan Raya, Juni Effendi, S.T, mengatakan pengawasan tersebut bertujuan untuk memastikan surat suara yang akan dicetak sesuai dengan Daftar Calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah ditetapkan KIP Nagan Raya untuk Pilkada tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, surat suara merupakan perlengkapan krusial sebagai media pilihan masyarakat dalam menyampaikan hak suara pada saat pelaksanaan Pilkada. Pengawasan secara langsung dan melekat dilakukan agar proses percetakan tersebut sudah sesuai dengan aturan dan berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Keuchik Gampong Arongan Terima Bantuan Sosial Dari PT Socfindo Seunagan

“Kami dari Panwaslih Nagan Raya bersama dengan Anggota Panwaslih dan KIP Nagan Raya melakukan pemantauan sekaligus pengawasan terhadap kesiapan logistik jenis surat suara untuk Pilkada tahun 2024 di PT Macananjaya Cemerlang, Klaten Jawa Tengah,” katanya Rabu 16 Oktober 2024.

Selain itu, tutur Juni Effendi, terkait pengawasan ini tentunya sesuai dengan regulasi yang ada, PKPU nomor 12 tahun 2024. Kemudian sesuai dengan tugas Panwaslih berdasarkan Pasal 97 UU Nomor 7 Tahun 2017.

“Kita Panwaslih bertugas mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pilkada di wilayah Kabupaten terkait dengan pengadaan logistik pemilu dan pendistribusiannya,” ujarnya Juni.

Baca Juga :  Selama Fitriany Farhas.AP PJ Bupati Nagan Raya Ini Tahun Kedua Gelar Giat Ramadhan Fair

Ditambahkannya, pentingnya perhatian dalam pengadaan logistik, pelanggaran dalam pengadaan surat suara dapat berakibat serius, sesuai dengan Pasal 190A UU 10/2016 tentang Kepala Daerah. “Pelanggaran tersebut dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda yang mencapai Rp7,5 Miliar,” terangnya.

Tidak hanya demikian, pihaknya juga melakukan pengecekan jalannya proses percetakan surat suara, mulai dari proses cetak, pengecekan, sortir surat suara rusak, pemotongan, penyimpanan sementara surat suara atau langsung pengepakan dan penyimpanan di gudang.

“Kita juga telah memastikan keterpenuhan prinsip tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat tujuan, dan tepat waktu,” terang Juni. Kegiatan selanjutnya yang akan di lakukan oleh Panwaslih, fokus mengawasi kesiapan untuk percetakan guna menyesuaikan dengan nama, no urut yang telah ditetapkan oleh KIP Nagan Raya.. (red )

Berita Terkait

RAPI Nagan Raya Ucapakan Selamat Atas Terpilihnya TARMIZI JZ01CCY Sebagai KETUA WILAYAH RAPI ACEH UTARA
Nagan Raya Darurat PETI, Ratusan Ekskavator Diduga Beroperasi Bebas Sementara Lingkungan Hancur Lebur
Jenderal Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri, Aris Wandi Sampaikan Ucapan Selamat
Patroli Satlantas Polres Nagan Raya Temukan Pengerjaan Gorong-Gorong di Jalan Nasional, Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan
Pemkab Nagan Raya Perkuat Pemulihan Pertanian Beutong Ateuh, Petani Siap Kembali Olah Sawah
Tak Sekadar Berbagi, Jumat Berkah Polres Nagan Raya Hadirkan Sembako dan Cek Kesehatan Gratis
Kejari Nagan Raya Sambut Kedatangan Kejati Aceh, Dorong Penguatan Kinerja dan Profesionalisme Insan Adhyaksa
BREAKING NEWS Angin Kencang Terbangkan Atap Rumah Warga di Panton Bayam, Beutong

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB