Puluhan Kades Se Kecamatan Seunagan Timur Ikut Sosialisasi Koperasi Merah Putih.

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:05 WIB

50944 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh,menggelar sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Seunagan Timur Keude Linteung, pada hari, Kamis 22 Mei 2024.

Dalam sosialisasi tersebut turut hadir Kepala Dinas Disperindagkop-UKM Nagan Raya, Samsuar, S.E., M.Si, diwakili Kabid Koperasi Marzuki SE, Camat Seungan Timur Baihaqi Husen. S.Ag.MH .Kasi PMGP4 Kecamatan Seunagan Timur Amar Mulya..Kapolsek Seunagan Timur IPDA Mursal S.IP. S.Sos .Danramil 03 Seunagan Timur Kapten Infantri Sutiyar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir juga tenaga ahli P3MD Nagan Raya, Zarminsyah, Suherman. Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa (PLD), Keuchik seluruh Kecamatan Seunagan Timur dan tamu undangan lainnya.

Kadis Disperindagkop-UKM Nagan Raya, Samsuar melalui Kabid Koperasi Marzuki SE mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 1 Tahun 2025.

Marzuki. SE Kabid Perindagkop
Marzuki. SE Kabid Perindagkop

“Sosialisasi ini sesuai Instruksi Presiden, bahwa setiap desa harus ada koperasi desa merah putih,” kata Marzuki. Kabid Koperasi dan UKM.

Dijelaskan,Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/kel) merupakan program yang akan diluncurkan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop). Program ini direncanakan launching pada 12 Juli 2025 mendatang, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, dan dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat Desa lewat gerai-gerai koperasi yang diberikan oleh pemerintah pusat.

“Untuk saat ini, tujuh Kecamatan yang telah diberikan sosialisasi koperasi desa merah putih, yakni Kecamatan Kuala, Kuala Pesisir, Tripa Makmur, Tadu Raya, Darul Makmur, Suka Makmue dan Kecamatan Seunagan,” jelasnya.

Baca Juga :  DPM-PTSP Nagan Raya Gelar Bimtek Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan

Kemudian, kata Marzuki, hari ini berakhir kegiatan Sosialisasi Koperasi Merah Putih dilaksanakan di dua Kecamatan yakni Pagi Kecamatan Beutong Ateuh Bangalang . dengan Kecamatan Beutong, dan Siang dilanjutkan Kecamatan Seunagan Timur. Ucapnya.

Menurutnya, dengan adanya koperasi Desa merah putih dapat memudahkan masyarakat terutama bagi petani, nelayan, pelaku UMKM dan masyarakat.

“Untuk petani mungkin akan ada penyaluran pupuk bersubsidi dan lainnya, akan disalurkan melalui koperasi merah putih di desa masing- masing,”ucapnya.

Marzuki menambahkan, Pengurus Koperasi Merah Putih tidak boleh Perangkat Desa, dan satu keluarga. Karena melangar Angaran Dasar dan Anggaran Rumah Tanga (AD/ART)

Selain itu, Koperasi Merah Putih beda dengan Badan Usaha Milik Desa / Gampong ( BUNDES ). Tutupnya.

Sementara itu. Ir. Khairisah selaku pematri menyampaikan Pendaftaran terkait Koperasi Merah Putih peserta diwajibkan mengisi nama koperasi. Penting untuk memastikan bahwa nama yang digunakan telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Untuk itu, berikut ketentuan penamaan Koperasi Merah Putih sesuai Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Kemenkop. Ucapnya.

Jika desa/kelurahan telah memiliki koperasi, maka bisa didaftarkan untuk dikembangkan oleh pemerintah. Pengembangan dilakukan dengan perubahan anggaran dasar, penyesuaian nama dan jenis program Kopdes, serta pengajuan perubahan melalui notaris.

Tujuan pembentukan Koperasi Merah Putih di Indonesia, guna meningkatkan kesejahteraan rakyat. Terlebih, Koperasi Merah Putih mengedepankan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.

Baca Juga :  Rakor Bersama BNPB, Bupati TRK Minta Percepatan Huntara dan Jembatan Gantung

Berikut 13 manfaat Koperasi Merah Putih untuk Desa dan Kelurahan di Indonesia:

1. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa

2. Menciptakan lapangan kerja

3. Memberikan pelayanan secara sistematis dan cepat

4. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi melalui koperasi

5. Modernisasi manajemen sistem perkoperasian

6. Menekan harga di tingkat konsumen

7. Meningkatkan harga di tingkat petani hingga nilai tukar petani (NTP) atau kesejahteraan petani naik

8. Menekan pergerakan tengkulak

9. Memperpendek rantai pasok

10. Meningkatkan inklusi keuangan

11. Menjadi akselerator, konsolidator, dan agregator UMKM

12. Menekan tingkat kemiskinan ekstrem

13. Menekan inflasi.

Sementara itu, Camat Seunagan Timur Baihaqi Husen.S.Ag. MH yang disampaikan melalui Kasi PMGP4 Kecamatan Seunagan Timur Amar Mulya mengatakan, pihaknya telah melaksanakan sosialisasi Percepatan Pembentukan koperasi merah putih di kecamatan Seunagan Timur.

“Alhamdulillah Kecamatan Seunagan Timur telah melaksanakan sosialisasi Percepatan Pembentukan koperasi desa merah putih, sesuai surat yang diberikan bapak Bupati melalui Disperindagkop Nagan Raya ,”ucap Amar Muliya.

Usai sosialisasi di tingkat Kecamatan, lanjut Amar Mulya pihaknya Kecamatan akan melaksanakan ke tingkat Desa saat Musdesus soal pembentukan koperasi dengan dilakukan pendampingan pihak Kecamatan dan Disperindagkop. Katanya.

“Mudah-mudahan desa-desa di Kecamatan Seunagan Timur bisa secepatnya melaksanakan Musyawarah dan mendaftarkan Koperasi Desa merah Putih ke Notaris agar memiliki badan hukum,” demikian tutupnya. (Red )

Berita Terkait

PEMKAB KARO DAN PEMPROV SUMUT PASTIKAN PENANGANAN SISWI TERDAMPAK MBG
Program MBG di Seunagan Timur Dorong Gizi Anak dan Buka Lapangan Kerja
Terima Kasih DPR RI ,DPD TMI Nagan Raya Aceh Dukung RUU Reforma Agraria untuk Lindungi Petani
Sertijab Keuchik Blang Baro Rambong Berlangsung Tertib, Saleh Ali Serahkan Amanah kepada Mustafa
Bupati Karo Apresiasi Peran Media dalam Membangun Tanah Karo
PVMBG Kurangi Zona Bahaya Sinabung Jadi 5 Km, Pengungsi Kuta Tengah Dipulangkan
Sinergi Penanganan Bencana, Kapolres Karo Tekankan Kesiapsiagaan Personel di Zona Erupsi
Mengangkat Nama Batu Giok Nagan Raya ke Pentas Dunia, Tugu Giok Diusulkan Berdiri di Keude Seumot

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:12 WIB

Maling Motor, Mantan Kades di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Bupati Lampung timur Ikuti Kebijakan Rahmat M Djauzal Gubernur Lampung Meminjam Dana Ke PT SMI Untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:39 WIB

Wakil Presiden RI Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 13:26 WIB

Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam Resmi Dibuka, 51 Ribu Pelaku Usaha Jadi Tumpuan Ekonomi Lamtim

Sabtu, 18 April 2026 - 12:19 WIB

Dari Tuduhan ke Tekanan Uang : Oknum Wartawan Diduga Peras Warga Sribawono

Senin, 6 April 2026 - 04:29 WIB

Ketua DPC ASWIN Lampung Timur Himbau Seluruh Elemen Masyarakat Dukung HUT ke-27 Lampung Timur

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:46 WIB

Curiga 5 Hari Tak Keluar Rumah, Pria di Lampung Timur Ditemukan Tewas Membusuk

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:26 WIB

Napi Corvek Kasus Penggelapan Kabur dari Rutan Sukadana

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB