Tertib Jalan Tahapan Kampanye Pilkada di Nagan Raya, Panwaslih Gelar Rakor Bersama Instansi

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:11 WIB

50888 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya :Tertib berjalan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak untuk Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya tahun 2024 tidak terlepas dari tahapan hingga keterlibatan pengawasan.

Oleh sebab itu, Panwaslih Nagan Raya melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Pelanggaran pada Kampanye Akbar, Debat Kandidat dan APK Pilkada Serentak Tahun 2024 di Hotel Bintang Syariah. Rabu 23 Oktober 2024.

Diikuti antar lembaga instansi sektoral seperti Polres, Kodim 0116, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) di Hotel Bintang Syariah. Rabu 23 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rakor tersebut dipimpin langsung Kordiv Penanganan Pelanggaran, Informasi dan Data (PPID) Said Muhadhar, AMK dan Kordiv P2H, Said Zamzami, S.E.

Dalam rakor tersebut menyimpulkan, semua pihak berkoordinasi dalam pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran kampanye yang melanggar peraturan yang berlaku.

“Panwaslih akan melakukan pemantauan dan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kampanye, debat kandidat, dan pemasangan APK sesuai dengan regulasi,” kata Said Muhadhar.

Baca Juga :  Relawan BATAVIA FOR JOZ Bersama Tim Pemenagan Seunagan Timur Siap Bekerja.

Terkait pengamanan Kampanye Akbar, Kapolres, Dandim dan Dishub akan memastikan keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya kampanye akbar, dengan menempatkan personel kepolisian dan TNI di lokasi yang strategis.

“Peserta kampanye wajib mematuhi peraturan terkait jumlah massa, lokasi, dan waktu yang sudah disepakati,” terangnya.

Kemudian lanjut kata Said Muhadhar, terhadap pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), nantinya harus mengikuti ketentuan yang sudah diatur oleh KIP dan Panwaslih, seperti lokasi yang tidak diperbolehkan serta batas waktu pemasangan.

“Penindakan penurunan APK di lokasi terlarang dilakukan tiga hari setelah himbauan. Kasatpol PP bersama Panwaslih Nagan Raya akan melakukan pengawasan terhadap APK dan melakukan penertiban terhadap APK yang melanggar aturan,” bebernya.

Perihal Debat Kandidat, semua pihak sepakat bahwa debat kandidat harus dilakukan secara damai, tertib terbuka, dan mematuhi ketentuan yang ditetapkan waktu serta aturan yang sudah ditetapkan oleh pihak terkait dalam hal ini KIP dan Panwaslih.

“Tim paslon sepakat untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan provokasi yang dapat memicu konflik selama debat berlangsung,” ungkap Said Muhadhar.

Baca Juga :  Memperingati HUT RI Ke-79 Pemkab Nagan Raya Gelar Senam Jantung Sehat

Dikesempatan itu, Said Muhadhar mengungkapkan, semua pihak akan aktif berkoordinasi untuk memastikan kelancaran seluruh tahapan kampanye, termasuk penanganan potensi konflik dan pelanggaran hukum di lapangan.

“Pihak paslon atau Tim pemenangan memberitahu Instansi terkait kegiatan yang dilakukan, seperti Kampanye, pertemuan terbuka, dan sebagainya,” cetusnya.

Terhadap kendaraan, diharapkan tim pemenagan atau peserta yang mengikuti kampaye tertib berkendara saat mengikutinya, sehingga meminimalisir kecelakaan, Mobil bak terbuka harap tertib dan menjaga kapasitas peserta, Roda 2 tidak ugal-ugalan dengan mengenakan atribut keselamatan.

Tidak hanya itu, jika dalam berkampanye akbar diadakan konser musik untuk memperhatikan nilai syariat islam kekhususan Aceh, diantaranya penonton dipilah perempuan dan laki-laki termasuk dengan artis yang didatangkan patuhi busana muslim-muslimah.

“Panwaslih dan aparat penegak hukum maupun GAKKUMDU akan memberlakukan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan maupun peraturan kepada pihak yang melanggar,” tutup Said Muhadhar. (*)

Berita Terkait

RAPI Nagan Raya Ucapakan Selamat Atas Terpilihnya TARMIZI JZ01CCY Sebagai KETUA WILAYAH RAPI ACEH UTARA
Nagan Raya Darurat PETI, Ratusan Ekskavator Diduga Beroperasi Bebas Sementara Lingkungan Hancur Lebur
Jenderal Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri, Aris Wandi Sampaikan Ucapan Selamat
Patroli Satlantas Polres Nagan Raya Temukan Pengerjaan Gorong-Gorong di Jalan Nasional, Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan
Pemkab Nagan Raya Perkuat Pemulihan Pertanian Beutong Ateuh, Petani Siap Kembali Olah Sawah
Tak Sekadar Berbagi, Jumat Berkah Polres Nagan Raya Hadirkan Sembako dan Cek Kesehatan Gratis
Kejari Nagan Raya Sambut Kedatangan Kejati Aceh, Dorong Penguatan Kinerja dan Profesionalisme Insan Adhyaksa
BREAKING NEWS Angin Kencang Terbangkan Atap Rumah Warga di Panton Bayam, Beutong

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:18 WIB

Tak Sampai 24 Jam, Polisi Palembang Amankan Pelaku Penganiayaan Viral: AKPERSI Sebut Bukti Hukum Tegas

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:56 WIB

SELAMAT HARI PERS DUNIA! KETUM AKPERSI: JURNALIS WAJIB BERINTEGRASI, JANGAN JADI CORONG!

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

LSP Difindo dan AKPERSI Teken MoU, Momentum Kebangkitan Profesionalisme Jurnalis Nasional

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:06 WIB

Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers

Minggu, 8 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polri Gandeng 4 Bank Himbara Salurkan KUR bagi Petani Jagung untuk Memutus Rantai Tengkulak

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:35 WIB

Sumsel Berduka Herman Deru Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Alex Noerdin

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:19 WIB

Kajari Ogan Ilir Resmi Diganti, Arief Syafriyanto Dilantik Pimpin Kejari OI

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:36 WIB

Menjelang HUT RI ke-80, Eks Napiter Serukan Perlawanan Terhadap Intoleransi di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB