Danda Runtala Ketua KIP Nagan Raya Tetap Menjaga Integritas dan Profesianiltas Dalam Pilkada 2024.

- Redaksi

Sabtu, 7 September 2024 - 11:35 WIB

50322 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP )Nagan Raya,Aceh,Danda Runtala kembali menegaskan dirinya akan tetap menjaga integritas dan Profesionalitas sebagai penyelenggara pemilu kada tahun 2024.

Danda mengatakan sebagaimana yang diatur didalam perundang-undangan yang berlaku yakni sebagaimana ketentuan pasal 76 huruf dan huruf d peraturan komisi pemilihan umum nomor 8 tahun 2019 tentang tata kerja komisi pemilihan umum,komisi pemilihan umum Provinsi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota,dan pasal 14 huruf a tentang peraturan Dewan Kehormatan.

Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilihan umum. Hal ini disampaikan Danda Runtala menyampaikan kepada awak media. Sabtu , 7 September 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Sekda Nagan Raya Ardimartha Ajak ASN Tingkatkan Imtak dan Kinerja

Sehubungan dengan adanya salah seorang Bakal Calon Bupati Nagan Raya, Jonniadi,SE,M,S,I yang merupakan kerabatnya.Menurut Danda Runtala dalam rangka menjaga hal dapat menimbulkan konflik kepentingan didalam melaksanakan tugas dirinya sebagai Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP )Nagan Raya,Aceh.

Danda Runtala telah membuat surat pernyataan dan mengumumkan kepada publik untuk diketahui oleh masyarakat Nagan Raya,
 Danda Runtala telah membuat surat pernyataan dan mengumumkan kepada publik untuk diketahui oleh masyarakat Nagan Raya,

Untuk itu Danda Runtala telah membuat surat pernyataan dan mengumumkan kepada publik untuk diketahui oleh masyarakat Nagan Raya, adapun surat pengumuman ini berbunyi tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip penyelenggara pemilu yaitu melaksanakan prinsip mandiri,jujur,adil,prinsip kepastian hukum,tertib,terbuka, proposional, profesional, akuntabel,efektif, kepentingan umum dan aksesibilitas.

Dan Danda berjanji untuk tetap menjaga integritas dan profesionalitas dengan cara bahwa dalam penye lenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah akan didasari niat untuk semata-mata terselenggara nya pemilu dan pemilihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa adanya kepentingan pribadi. Ucapnya

Baca Juga :  4 Warga Nagan Raya Berhasil Diamankan Personil Danunit Kodim 0116 Diduga Pelaku Narkoba.

Masih kata Danda, selain itu juga tidak ada kepentingan kelompok atau golongan,dan juga bahwa dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan akan bebas atau menolak campur tangan dan pengaruh siapapun yang mempunyai kepentingan atas perbuatan,tindakan keputusan,atau dari keputusan yang diambil.

“Danda membenarkan. Iya pengumuman ini saya sampaikan secara tertulis dan juga didalam berbagai sosialisasi tahapan pilkada 2024, agar jangan sampai ada pandangan-pandangan negatif terhadap kinerja kami selaku komisioner KIP Nagan Raya,dan apabila saya melanggar ketentuan yang ada maka saya siap dituntut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku”.tutup Danda Runtala. (red )

Berita Terkait

Ratusan Idang Meulapeh Warnai Peringatan Maulid Nabi di Gampong Keude Seumot
Meriahkan HUT ke-81 RI, SDN Babah Krung Bagikan Beragam Hadiah kepada Siswa
Sinergi TNI dan Pertanian, Yonif TP 856/SBS Panen Jagung di Beutong
Apresiasi Pejuang Upacara, Plt Camat Seunagan Serahkan Piagam kepada Pelatih dan Paskibra
Dari Mako Brimob untuk Nagan Raya, Maulid Akbar Jadi Momentum Perkuat Persaudaraan
Semangat Kemerdekaan, SMPN Beutong Ateuh Gelar Aneka Lomba di Sekolah Darurat Pasca Banjir Bandang
Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya
Hanafi Keuchik Gampong Gunong Geulogo Berikan Hadiah Pemenang Lomba Gerak Jalan Indah

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Cegah Karhutla, Kapolres Asahan Ajak Masyarakat Bersama Jaga Hutan dan Lahan Serta Tidak Membakar

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Gerebek Rumah di patimura kisaran, Sabu 44,27 Gram dan 3 Pil Ekstasi Diamankan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:01 WIB

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Polres Asahan Amankan Pria Bersama Sabu dan Ganja

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:04 WIB

Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kapolres Asahan Berlangsung Khidmat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:55 WIB

Polres Asahan Gelar Pisah Sambut Kapolres, Lepas AKBP Revi Nurvelani dan Sambut AKBP Adi Dharma Pramudhita

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas dengan Kodim 0208/AS Jelang Pilkades Serentak 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:36 WIB

Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas Dengan DPRD Asahan Jelang Pelaksanaan Pilkades

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:29 WIB

Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas Dengan Kejaksaan Negeri Asahan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

DPRK Aceh Tenggara Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati 2025.

Kamis, 27 Agu 2026 - 18:06 WIB