Pemkab Nagan Raya Gelar Konsultasi Publik KLHS RPJM 2025-2029.

- Redaksi

Kamis, 28 November 2024 - 11:14 WIB

50153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menyelenggarakan Konsultasi Publik (KP)-II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025-2029.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Penjabat Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar AP yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amran Yunus, S.P., M.T. dan berlangsung pada Kamis, 28 November 2024, di Aula Inspektorat, Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

Dalam sambutannya, Amran Yunus menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan KP KLHS RPJM Kabupaten Nagan Raya adalah untuk menghimpun masukan dan saran yang konstruktif dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana diseminasi hasil akhir penyusunan RPJM Kabupaten Nagan Raya.

Baca Juga :  Ketua PPK Beutong Saiful Resmi Tutup Pleno Sirekap Tingkat Kecamatan.

“Kita harus memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dalam penyusunan strategi, kebijakan, rencana, dan program pembangunan Kabupaten Nagan Raya untuk lima tahun ke depan,” ujar Amran.

Ia menambahkan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2018, pemerintah daerah diwajibkan menyusun KLHS agar perencanaan pembangunan daerah sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Amran juga berharap para narasumber memberikan ide, masukan, serta rekomendasi yang tepat dan terukur untuk menghadapi berbagai tantangan strategis yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

“Kami juga mengharapkan peran aktif dari semua pihak untuk menghasilkan data dan informasi yang akurat, sebagai dasar rekomendasi dalam menghadapi isu-isu strategis,” tambahnya.

Baca Juga :  Apel Pagi Gabungan Perdana di Lingkungan Pemerintah Kab. Karo Pasca Cuti Lebaran

Sementara itu, Kepala DLH Nagan Raya, T. Zeddy Surachman, M.Si. dalam laporannya menyampaikan bahwa dasar hukum kegiatan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2018 terkait penyusunan KLHS,” sebut Zeddy.

Menurut Zeddy, kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari perwakilan perangkat daerah, pemerhati lingkungan, LSM, dan akademisi.

Konsultasi publik ini menghadirkan narasumber dari Tim Penyusunan KLHS RPJM Kabupaten Nagan Raya yang melibatkan Pusat Riset Pembangunan Rendah Karbon Universitas Teuku Umar Meulaboh dan Institut Pertanian Bogor (IPB). ( red )

Berita Terkait

RDN dan DPD MUKTI Ucapkan Selamat HUT ke-18 KBB: Dorong Kolaborasi Masyarakat dan Pemerintah Wujudkan Kabupaten yang AMANAH
Rakor Pelayanan Publik 2025, Wakil Bupati Dorong Perangkat Daerah Lebih Responsif
Gebyar Job Fair KBB 2025: 4.171 Lowongan Kerja Dibuka, Peluang Juga untuk Disabilitas
Raja Sayang Wabup Naga Raya Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional.
Wadan Danyon Brimob Polda Aceh Batalyon C Sambut 20 Personil Baru
Plt Camat Seunagan Timur Said Mudhar Gelar Raker Perdana Dengan Pemerintah Desa. Ini Kata Camat.
Muscab V Gerakan Pramuka Nagan Raya Resmi Dibuka Oleh Wakil Bupati.
Kabar Gembira : Pemkab Nagan Raya Buka Pendaftaran Beasiswa Diploma Aceh Carong

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:35 WIB

Fazriansyah Unggul di Muscab FAJI Aceh Tenggara, Fokus Tingkatkan SDM dan Kekuatan Atlet Lokal

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:54 WIB

Saat Pemerintah Diam, Warga 13 Desa di Aceh Tenggara Harus Turun Tangan Perbaiki Irigasi demi Selamatkan Sawah

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:01 WIB

Dalam Rangka HUT ke-51 Pemkab Aceh Tenggara, PDAM Tirta Agara Nyatakan Komitmen Dukung Bupati Salim Fakhry Berantas Narkoba Hingga ke Akar

Senin, 16 Juni 2025 - 23:17 WIB

Tragedi Mengerikan di Aceh Tenggara: Enam Warga Dibacok, Lima Tewas, Satu Luka Berat

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:24 WIB

Pembangunan SPAL Desa Kute Terutung Kute Tahun Anggaran 2025 Sarat Masalah, TPK Tak Dilibatkan dan Dikerjakan Orang Luar

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:38 WIB

Kodim 0108/Agara dan Forkopimda Gelar Safari Inovasi Ketahanan Pangan di Aceh Tenggara

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:07 WIB

Salim Fakhry Cepat Respon Keresahan Warga Terkait Keberadaan Harimau berkeliar di Kebun Masyarakat Aceh Tenggara

Selasa, 10 Juni 2025 - 09:21 WIB

Masyarakat Laporkan ke Bupati Aceh Tenggara, Raja Rimba Mencekam: Seekor Sapi di Perkebunan Mendabe

Berita Terbaru