Presiden RI Prabowo Subianto Diminta Bentuk Tim Tindak Galian C Ilegal Dalam Rimbun Kecamatan Kutalimbaru

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025 - 02:35 WIB

50302 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang |  Lokasi galian c diduga illegal dan tanpa izin di Dalam Rimbun Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang milik Ro alias Bet Ginting dan Mo alias dal Ginting sampai sekarang terus beroperasi dan tidak ada henti hentinya walaupun sudah pernah viral di puluhan media online dan tiktok.

Pengelola galian c illegal tersebut diduga merasa kebal hukum karena sudah memberikan upeti kepada oknum oknum aparat penegak hukum dan instasni tekait yang menangani persoalan penanganan dan penindakan galian c ilegal di Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.

Lokasi galian c diduga illegal tersebut beropeasi 24 Jam, akibat dari beroperasinya lokasi galian c illegal tersebut jalan menjadi rusak, sungai menjadi kotor dan pengoperasian galian c illegal tersebut menggunakan minyak solar subsidi pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, sebelum meninggal Dunia, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting pernah meminta Gubernur Sumut untuk menutup semua galian c liar dan diserahkan keapda aparat keamanan, karena merusak ekosistem.
“Itu galian c kan saya sudah minta kepada Gubernur Sumatera Utara untuk menutup semua galian c yang liar dan diserahkan kepada aparat keamanan, karena merusak ekosistem,”ujarnya melalui sambungan selular pribadinya pada Jumat, 13 Oktober 2023 yang lalu

 

Lanjut Baskami, iya itu kami DPRD hanya bisa menyurati dan memberitahukan kepada Gubernur, kami tidak bisa bertindak. tolong Pak gubernur, tolong Pak kapolda tertibkan galian c yang tidak memilik ijin dan merusak ekosistem lingkungan.

Baca Juga :  Lapor Pak Presiden RI : Terdakwa Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan Akan Dbacakan Putusan dan Penuntutannya, Korban Minta Majelis Hakim Berikan Hukuman Yang Sangat Berat

Namun hingga saat ini tak satu pun lokasi galian c liar yang berada di Kecamatan Pancur Batu dan Kutalimbaru yang ditindak dan ditutup.

Seorang warga bermarga sembiring yang kami sebut sebut menjadi sumber dalam pemberitaan kami ini menjelaskan bahwa kini sudah masa nya Pak Prabowo Subianto menjadi presiden RI, kami menantikan aksi nyata Pak Presiden untuk membasmi semua lokasi galian c illegal dan penggunaan solar illegal di Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Deli Serdang ini.

“Sudah saat nya Pak Prabowo Subianto membentuk tim untuk membasmi tambang ataupun galian c liar yang menjamur saat ini, bagaimana pun galian c liar merugikan Negara karena mereka tidak membayar pajak dan restribusi kepada pemerintah, jalan rusak, jembatan rusak bahkan alat pengangkutan dari galian tersebut pun sangat meresahkan masyarakat, maka dari itu kami juga meminta kepada Bapak Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan dan pihak terkait dalam hal ini satpol PP untuk ikut membantu mendukung pemerintahan Pak Prabowo dengan cara menertibkan semua tambang tambang illegal yang ada di Sumut khusunya Deli Serdang,” tuturnya

Baca Juga :  Gawat Pak Kapolda: Pelaku Pembakaran Rumah Warga di Pancur Batu Bawa Senpi dan Kelewang

Sudah saat nya yang illegal illegal ini di tutup, masi kata sumber, kita butuh yang resmi agar Negara juga merasakan pembayaran pajak dan restribusinya. Kita juga ingin kawasan Pancur Batu dan Kutalimbaru nantinya ditertibkan semua yang illegal illegal termasuk penyelewengan solar subsidi yang digunakan untuk alat berat excavator. Dari mana mereka mendapatkan minyak untuk alat berat mereka itu sementara mereka tidak punya rekomendasi dari Pertamina.

“Banyak galian c illegal di Kecamatan Pancur Batu, Desa Namorih, Desa Laubicik, Kecamatan Kutalimbaru, Namorambe. Tapi hingga saat ini masi minim penindakan oleh aparat penegak hokum, ada apa ini, apakah Negara tidak rugi akibat adanya galian c illegal ini, kita berharap suapaya Pak Prabowo Subianto secepatnya membentuk tim untuk menindak lokasi lokasi galian c illegal di seluruh Indonesia Khususnya di Sumut ini,” pungkasnya Senin, 20 Januari 2025.

Dir Krimsus Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani,SH,SIK saat di konfirmasi menjelaskan melalui Kanit Tipikor Polda Sumut Akp Mulyadi Anward  Akan segera mengecek lokasi yang telah viral pemberitaan oleh media.

“Siap bg.. kami akan segera menurunkan anggota kelapangan untuk mengecek lokasi yang di maksud., jawabannya melalui via telepon pesan WhatsApp (*)

Berita Terkait

Setetes Darah untuk Sesama, Lapas Lubuk Pakam Peringati HUT RI dengan Donor Darah
Juanda Korban Penganiayaan, Ketua F.SPTSI Pertanyakan Kaitan dengan Penggeledahan Lokasi Parkir
PK IMM FIS UINSU Gelar Aksi “Berbagi Buku” di SMAS Muhammadiyah 06 Sei Bamban
Nama Bupati dan Ketua KONI Deli Serdang Dicatut dalam Isu Bimtek, Keduanya Tegaskan Tak Terlibat
Lapangan Tembak Resimen Arhanud 2/SSM Diresmikan Pangdam I Bukit Barisan
1 Muharram Tak Lagi Sekadar Tradisi, Tapi Jalan Perubahan di Tangan Pemimpin Desa yang Visioner
Kades Tanjung Morawa B Dituding Lecehkan Wartawan, Ketua Gemas: Mereka Saling Canda Ini Murni Salah Paham
Miris..!! Oknum Kepala Sekolah SMA-SMK Yapim Taruna Sei Rotan Diduga Lakukan Pungli Dana Bantuan PIP

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:27 WIB

Hidup Jadi Pemulung, Warga Buring Lampung Selatan Terlunta Menanti Ganti Rugi JTTS

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:51 WIB

Dari Bandung untuk Indonesia: XTC Gelar Munas Ke-2 dan Pemilihan Ketua Umum Baru

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:54 WIB

Tepian Narosa Bergemuruh, Pacu Jalur 2025 Jadi Magnet Wisata dan Warisan Budaya Indonesia

Selasa, 19 Agustus 2025 - 03:56 WIB

Jerry Massie Menilai Jiwa Soehartoisme Mbak Tutut Menjadi Kekuatan untuk Memimpin Partai Beringin

Minggu, 17 Agustus 2025 - 08:38 WIB

Kakanwil BPN Kepri Terima Apresiasi Penghargaan dari Kapolda, Sukses Ungkap Jaringan Mafia Tanah

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:53 WIB

BPP KAPMI Apresiasi Pidato Presiden Prabowo Tentang Ekonomi & APBN 2026

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:40 WIB

Prestasi Membanggakan, Kanwil Ditjenpas Sumut Raih Piagam Penghargaan Nasional Di Rakor Kemenimipas Tahun 2025

Selasa, 5 Agustus 2025 - 02:12 WIB

Rekening Rakyat Diblokir, Agus Jaya: Ini Bukan Penegakan Hukum, Tapi Ketidakadilan Finansial

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB