Presiden RI Prabowo Subianto Diminta Bentuk Tim Tindak Galian C Ilegal Dalam Rimbun Kecamatan Kutalimbaru

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025 - 02:35 WIB

50252 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang |  Lokasi galian c diduga illegal dan tanpa izin di Dalam Rimbun Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang milik Ro alias Bet Ginting dan Mo alias dal Ginting sampai sekarang terus beroperasi dan tidak ada henti hentinya walaupun sudah pernah viral di puluhan media online dan tiktok.

Pengelola galian c illegal tersebut diduga merasa kebal hukum karena sudah memberikan upeti kepada oknum oknum aparat penegak hukum dan instasni tekait yang menangani persoalan penanganan dan penindakan galian c ilegal di Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.

Lokasi galian c diduga illegal tersebut beropeasi 24 Jam, akibat dari beroperasinya lokasi galian c illegal tersebut jalan menjadi rusak, sungai menjadi kotor dan pengoperasian galian c illegal tersebut menggunakan minyak solar subsidi pemerintah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, sebelum meninggal Dunia, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting pernah meminta Gubernur Sumut untuk menutup semua galian c liar dan diserahkan keapda aparat keamanan, karena merusak ekosistem.
“Itu galian c kan saya sudah minta kepada Gubernur Sumatera Utara untuk menutup semua galian c yang liar dan diserahkan kepada aparat keamanan, karena merusak ekosistem,”ujarnya melalui sambungan selular pribadinya pada Jumat, 13 Oktober 2023 yang lalu

 

Lanjut Baskami, iya itu kami DPRD hanya bisa menyurati dan memberitahukan kepada Gubernur, kami tidak bisa bertindak. tolong Pak gubernur, tolong Pak kapolda tertibkan galian c yang tidak memilik ijin dan merusak ekosistem lingkungan.

Baca Juga :  Silaturahmi Ke Mako Resimen Arhanud 2/SSM, Kapolsek Pancur Batu Berharap TNI – Polri Dapat Bersinergitas Mengatasi Ganguan Kambtibmas

Namun hingga saat ini tak satu pun lokasi galian c liar yang berada di Kecamatan Pancur Batu dan Kutalimbaru yang ditindak dan ditutup.

Seorang warga bermarga sembiring yang kami sebut sebut menjadi sumber dalam pemberitaan kami ini menjelaskan bahwa kini sudah masa nya Pak Prabowo Subianto menjadi presiden RI, kami menantikan aksi nyata Pak Presiden untuk membasmi semua lokasi galian c illegal dan penggunaan solar illegal di Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Deli Serdang ini.

“Sudah saat nya Pak Prabowo Subianto membentuk tim untuk membasmi tambang ataupun galian c liar yang menjamur saat ini, bagaimana pun galian c liar merugikan Negara karena mereka tidak membayar pajak dan restribusi kepada pemerintah, jalan rusak, jembatan rusak bahkan alat pengangkutan dari galian tersebut pun sangat meresahkan masyarakat, maka dari itu kami juga meminta kepada Bapak Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan dan pihak terkait dalam hal ini satpol PP untuk ikut membantu mendukung pemerintahan Pak Prabowo dengan cara menertibkan semua tambang tambang illegal yang ada di Sumut khusunya Deli Serdang,” tuturnya

Baca Juga :  Lapor Pak Kapolri : Patroli Rutin Polsek Pancur Batu Bersama Brimob Polda Sumut Membuat Warga Merasa Aman

Sudah saat nya yang illegal illegal ini di tutup, masi kata sumber, kita butuh yang resmi agar Negara juga merasakan pembayaran pajak dan restribusinya. Kita juga ingin kawasan Pancur Batu dan Kutalimbaru nantinya ditertibkan semua yang illegal illegal termasuk penyelewengan solar subsidi yang digunakan untuk alat berat excavator. Dari mana mereka mendapatkan minyak untuk alat berat mereka itu sementara mereka tidak punya rekomendasi dari Pertamina.

“Banyak galian c illegal di Kecamatan Pancur Batu, Desa Namorih, Desa Laubicik, Kecamatan Kutalimbaru, Namorambe. Tapi hingga saat ini masi minim penindakan oleh aparat penegak hokum, ada apa ini, apakah Negara tidak rugi akibat adanya galian c illegal ini, kita berharap suapaya Pak Prabowo Subianto secepatnya membentuk tim untuk menindak lokasi lokasi galian c illegal di seluruh Indonesia Khususnya di Sumut ini,” pungkasnya Senin, 20 Januari 2025.

Dir Krimsus Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani,SH,SIK saat di konfirmasi menjelaskan melalui Kanit Tipikor Polda Sumut Akp Mulyadi Anward  Akan segera mengecek lokasi yang telah viral pemberitaan oleh media.

“Siap bg.. kami akan segera menurunkan anggota kelapangan untuk mengecek lokasi yang di maksud., jawabannya melalui via telepon pesan WhatsApp (*)

Berita Terkait

1 Muharram Tak Lagi Sekadar Tradisi, Tapi Jalan Perubahan di Tangan Pemimpin Desa yang Visioner
Kades Tanjung Morawa B Dituding Lecehkan Wartawan, Ketua Gemas: Mereka Saling Canda Ini Murni Salah Paham
Miris..!! Oknum Kepala Sekolah SMA-SMK Yapim Taruna Sei Rotan Diduga Lakukan Pungli Dana Bantuan PIP
Polsek Pancur Batu Dalami Peristiwa Pembacokan Warga Desa Durin Simbelang Pancur Batu
Lapor Pak Presiden RI : Terdakwa Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan Akan Dbacakan Putusan dan Penuntutannya, Korban Minta Majelis Hakim Berikan Hukuman Yang Sangat Berat
Majelis Hakim Akan Bacakan Vonis Terduga Kompolotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu, Kira Kira Akan Divonis Berapa Tahun Ya ?
Kecamatan Pancur Batu Sudah Tidak Aman, Rumah Wartawan Yang Dibom Molotov Kembali Dilempar Batu
Hari ini Sidang Pembacaan Tuntutan Feri Hariyanto dan Mendengarkan Saksi Terdakwa Firdaus Sitepu, Korban : Hukum Semua Kompolotan Pelemparan Bom Molotov Dengan Seberat Beratnya

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:11 WIB

Komisi III DPR RI Warning Hakim MS Kutacane: Jangan Main-main Vonis Kasus Rudapaksa Anak di Aceh Tenggara

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:02 WIB

Bupati Aceh Tenggara Resmi Menutup Pameran Pembangunan HUT Ke-51: Komitmen Perkuat Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:42 WIB

Usai Upacara HUT ke-51, Pemkab Aceh Tenggara Gelar Diskusi Pembangunan: Rumuskan Rekomendasi Strategis Demi Akselerasi Kemajuan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:40 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Pimpin Upacara HUT ke-51 Aceh Tenggara, Tegaskan Komitmen Bangun Daerah dan Jaga Generasi Muda

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:27 WIB

Majelis Hakim Masih Bungkam: Kasus Asusila di Aceh Tenggara Hampir Setahun Tanpa Putusan

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:48 WIB

Polres Agara Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Berutal Di Desa Uning Sigugur. 5 Orang Meninggal

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:44 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Tuntas Kasus Pembunuhan Berencana Lima Warga, Tersangka AS Ditangkap Setelah Buron di Kawasan Hutan

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:25 WIB

Sinergi TNI dan Polri Berbuah Hasil, Terduga Pembantai Warga Aceh Tenggara Berhasil Dibekuk

Berita Terbaru