Persidangan Lanjutan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu Tahun 2022

hayat

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:37 WIB

50166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pringsewu, 27 Mei 2025 – Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pringsewu kembali menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana hibah kepada LPTQ Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2022 atas nama Terdakwa Tri Prameswari dan Terdakwa Rustiyan.

Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang ini berlangsung pada hari Selasa, 27 Mei 2025, mulai pukul 11.30 hingga 15.15 WIB, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti. Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai Enan Sugiarto, S.H., M.H., bersama dua hakim anggota, yakni Firman Khadah Tjindarbumi, S.H., dan Edi Purbanus, S.H. Tim Jaksa Penuntut Umum terdiri dari Achmad Rayhan A, S.H. dan Wildan M. Yani, S.H.

Baca Juga :  Pemeritah Pekon Parerejo Rehap Balai Pekon Dengan Angaran DD Tahap 1 Tahun 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun lima orang saksi yang dihadirkan adalah:
1. Yeni Sri Astuti (Honorer Bagian Kesra Setdakab Pringsewu)
2. Rizka Dwi Astuti (Honorer Bagian Umum Setdakab Pringsewu)
3. Hijra Elisa (Staf P3K Setdakab Pringsewu)
4. Sofyan Rofli (Honorer Bagian Kesra Setdakab Pringsewu)
5. Zainal Arifin (Analis Kebijakan Ahli Muda, Bagian Kesra Setdakab Pringsewu)

Baca Juga :  Realisasi Anggaran Dana Desa Pekon Bandung Baru Tahun 2024 Sudah Tepat Tidak Melanggat Aturan

Keterangan lima orang saksi dalam persidangan tersebut menguatkan pembuktian atas dakwaan Penuntut Umum serta membenarkan bahwa barang bukti yang diajukan sesuai dengan fakta dan keterangan yang mereka sampaikan. Persidangan akan dilanjutkan pada Selasa, 3 Juni 2025, pukul 10.00 WIB dengan agenda pemeriksaan lanjutan saksi-saksi.

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung
PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan
Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu
Polres Tanggamus Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Kota Agung Timur
DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN
DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi
DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN
Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 10:48 WIB

Belasan Organisasi Relawan Prabowo Gibran – Jokowi ke Mabes Polri, Laporkan Dugaan Makar Saiful Mujani dkk

Minggu, 12 April 2026 - 12:34 WIB

Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi

Minggu, 12 April 2026 - 11:41 WIB

Pelantikan Pejabat Manajerial, Kakanwil Ditjenpas Riau Tekankan Amanah dan Integritas

Minggu, 12 April 2026 - 11:24 WIB

Respons Cepat Selamatkan Nyawa: Anggota Ditlantas Polda Riau Gagalkan Aksi Bunuh Diri Pria Bawa Anak

Kamis, 9 April 2026 - 20:12 WIB

56 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Kalapas Yuniarto: Momentum Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 9 April 2026 - 19:46 WIB

Lapas Pekanbaru Tampilkan Produk Unggulan Warga Binaan di Bazaar Pemasyarakatan, Giat Semarak HBP ke-62

Senin, 6 April 2026 - 02:56 WIB

Pemerintah Provinsi Riau Resmi Memberlakukan Work From Home (WFH) sebanyak Satu Hari Kerja dalam Seminggu Setiap Jumat.

Jumat, 3 April 2026 - 18:00 WIB

DPD IPK Provinsi Riau Semakin Solid, Terima SK Baru dari DPP IPK Pusat

Berita Terbaru