PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

hayat

- Redaksi

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

50111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Alokasi anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2025, khususnya pada pos Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kembali menuai kritik tajam dan sorotan luas dari berbagai kalangan. Pasalnya, terdapat sejumlah pos belanja yang nilainya dinilai fantastis namun dianggap tidak jelas mekanisme serta tujuannya, Jumat (17/04/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, dalam mekanisme penganggaran secara swakelola, tercatat pos Belanja Kontribusi atau yang biasa dikenal dengan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek)

dengan kode rekening 39040555
bernilai mencapai angka Rp.1.677.000.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

atau setara dengan 1.67 miliar Rupiah. 

Angka tersebut dinilai sangat besar dan meresahkan karena hingga saat ini belum disertai dengan rincian kegiatan yang jelas, lokasi pelaksanaan, hingga siapa saja yang akan mengikuti kegiatan tersebut. Anggaran senilai miliaran rupiah itu dianggap beban yang cukup berat bagi keuangan daerah jika tidak diimbangi dengan perencanaan yang matang dan transparan.

Baca Juga :  Bupati Pringsewu Lepas Peserta Trail Adventure Kemprus 2026

Anggaran Jasa Tenaga Ahli Jadi Sorotan Tajam:

Selain anggaran Bimtek yang membengkak, beban anggaran juga terasa sangat memberatkan dengan adanya pos Belanja Jasa Tenaga Ahli yang nilainya juga tidak sedikit. Tercatat terdapat beberapa alokasi untuk pos ini, antara lain mencapai :

Rp. 191,1 juta
Rp 288 juta

Hingga saat ini, kinerja dan kontribusi nyata dari tenaga ahli tersebut masih menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan apa output dan outcome yang dihasilkan, serta bagaimana dampak langsungnya terhadap pembangunan di Kabupaten Pringsewu mengingat nilai kontrak yang cukup signifikan tersebut.

Potensi Penyalahgunaan Anggaran:

Menurut DPC ASWIN Hayat, anggaran Bimtek senilai miliaran rupiah tersebut sangat berpotensi diselewengkan atau disalahgunakan jika tidak disertai dengan laporan pelaksanaan yang transparan dan dapat diakses oleh publik.

“Anggaran sebesar itu tanpa adanya transparansi laporan sangat rawan penyalahgunaan. Bagaimana mungkin anggaran mencapai 1,6 Miliar untuk Bimtek bisa disetujui tanpa rincian yang jelas? Ini harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat sebagai pemilik uang negara,” tegas pihak DPC ASWIN dalam keterangannya.

Baca Juga :  *Pejabat Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Prubahan KUA-PPAS 2024*

DPC ASWIN, Hayat, menilai bahwa penganggaran yang tidak rinci menjadi celah yang sering dimanfaatkan untuk praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, transparansi menjadi kunci utama agar anggaran daerah tidak hanya berhenti di atas kertas.

Mendesak Audit BPK Dan Inspektorat:

Merespons hal tersebut,DPC ASWIN, Hayat,mendesak agar Inspektorat Kabupaten Pringsewu serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera turun tangan melakukan audit mendalam dan menyeluruh.

Pemeriksaan ini dinilai sangat mendesak untuk dilakukan guna memastikan seluruh anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD Tahun 2025 digunakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tepat guna, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Pringsewu.

“Kami berharap aparat pengawasan internal maupun eksternal tidak tinggal diam. Jangan sampai anggaran rakyat justru dinikmati oleh segelintir pihak tanpa hasil yang jelas,” pungkasnya.

–Redaksi–

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung
Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu
Polres Tanggamus Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Kota Agung Timur
DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN
DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi
DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN
Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi & Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:04 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Kamis, 16 April 2026 - 10:35 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 07:22 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Selasa, 14 April 2026 - 20:23 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa

Selasa, 14 April 2026 - 18:49 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi & Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terbaru