PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

hayat

- Redaksi

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

50175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Alokasi anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2025, khususnya pada pos Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kembali menuai kritik tajam dan sorotan luas dari berbagai kalangan. Pasalnya, terdapat sejumlah pos belanja yang nilainya dinilai fantastis namun dianggap tidak jelas mekanisme serta tujuannya, Jumat (17/04/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, dalam mekanisme penganggaran secara swakelola, tercatat pos Belanja Kontribusi atau yang biasa dikenal dengan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek)

dengan kode rekening 39040555
bernilai mencapai angka Rp.1.677.000.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

atau setara dengan 1.67 miliar Rupiah. 

Angka tersebut dinilai sangat besar dan meresahkan karena hingga saat ini belum disertai dengan rincian kegiatan yang jelas, lokasi pelaksanaan, hingga siapa saja yang akan mengikuti kegiatan tersebut. Anggaran senilai miliaran rupiah itu dianggap beban yang cukup berat bagi keuangan daerah jika tidak diimbangi dengan perencanaan yang matang dan transparan.

Baca Juga :  Anggota Komisi I DPRD Pringsewu Prioyono tinjau pemerataan jalan rusak di Gadingrejo

Anggaran Jasa Tenaga Ahli Jadi Sorotan Tajam:

Selain anggaran Bimtek yang membengkak, beban anggaran juga terasa sangat memberatkan dengan adanya pos Belanja Jasa Tenaga Ahli yang nilainya juga tidak sedikit. Tercatat terdapat beberapa alokasi untuk pos ini, antara lain mencapai :

Rp. 191,1 juta
Rp 288 juta

Hingga saat ini, kinerja dan kontribusi nyata dari tenaga ahli tersebut masih menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan apa output dan outcome yang dihasilkan, serta bagaimana dampak langsungnya terhadap pembangunan di Kabupaten Pringsewu mengingat nilai kontrak yang cukup signifikan tersebut.

Potensi Penyalahgunaan Anggaran:

Menurut DPC ASWIN Hayat, anggaran Bimtek senilai miliaran rupiah tersebut sangat berpotensi diselewengkan atau disalahgunakan jika tidak disertai dengan laporan pelaksanaan yang transparan dan dapat diakses oleh publik.

“Anggaran sebesar itu tanpa adanya transparansi laporan sangat rawan penyalahgunaan. Bagaimana mungkin anggaran mencapai 1,6 Miliar untuk Bimtek bisa disetujui tanpa rincian yang jelas? Ini harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat sebagai pemilik uang negara,” tegas pihak DPC ASWIN dalam keterangannya.

Baca Juga :  Yoma P.Y . S.E  DPD Pekat IB Pringsewu Beserta Jajaran Berbagi Ratusan Nasi Kotak,,Takjil Dan Dilanjutkan Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadan

DPC ASWIN, Hayat, menilai bahwa penganggaran yang tidak rinci menjadi celah yang sering dimanfaatkan untuk praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, transparansi menjadi kunci utama agar anggaran daerah tidak hanya berhenti di atas kertas.

Mendesak Audit BPK Dan Inspektorat:

Merespons hal tersebut,DPC ASWIN, Hayat,mendesak agar Inspektorat Kabupaten Pringsewu serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera turun tangan melakukan audit mendalam dan menyeluruh.

Pemeriksaan ini dinilai sangat mendesak untuk dilakukan guna memastikan seluruh anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD Tahun 2025 digunakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tepat guna, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Pringsewu.

“Kami berharap aparat pengawasan internal maupun eksternal tidak tinggal diam. Jangan sampai anggaran rakyat justru dinikmati oleh segelintir pihak tanpa hasil yang jelas,” pungkasnya.

–Redaksi–

Berita Terkait

DPC GRIB Jaya Siap Turunkan Ribuan Anggota Unjuk Rasa: Mendesak BPK dan Inspektorat Audit Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu 2025
Kepala BPS Pringsewu, Sartika Yuliani saat memberikan keterangan pers
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Perda No.1 Tahun 2024 Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah
DPC GRIB JAYA DESAK BPK DAN INSPEKTORAT AUDIT MENYELURUH ANGGARAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU 2025: DUGAAN PENYIMPANGAN DAN PEMBOROSAN MAKIN NYATA
DPC LSM Trinusa Soroti Sikap Sekretariat DPRD Pringsewu Tak Merespon Surat Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Anggaran 2025
Bupati Pringsewu Terima Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Akulturasi Budaya
UPT SMP Negeri 1 Gelar Acara Perpisahan Kelas IX Tahun Ajaran 2025 – 2026
Pergoki Pelaku Begal Brigadir Arya Supena Tewas Ditembak

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:06 WIB

Dalam Operasi Antik Toba 2026, Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Dua Pengedar Sabu di Medang Deras

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:10 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Lima Orang Tersangka dan Puluhan Gram Sabu di Operasi Antik Toba 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:35 WIB

Inalum dan Pemkab Humbang Hasundutan Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Karhutla Melalui Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:32 WIB

Polsek Talawi Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pria Diamankan Beserta Barang Bukti 12 Paket Sabu Siap Edar

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:33 WIB

Respon Keluhan Supir Truk, Kanit Reskrim Ipda Benny Z Damanik Amankan Terduga Pelaku Pungli di Indrayaman

Senin, 11 Mei 2026 - 23:01 WIB

Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Narkoba di Depan Pom Bensin, Satu Pria Diamankan Bersama Sabu 1,38 Gram

Senin, 11 Mei 2026 - 21:19 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Berhasil Amankan Terduga Pelaku Narkotika Dalam Giat GSN di Medang Deras

Senin, 11 Mei 2026 - 16:46 WIB

DPRD Batu Bara Tekan Pakta Integritas, Pastikan Pansus Plasma Perkebunan Dibentuk 15 Juni 2026

Berita Terbaru