PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

hayat

- Redaksi

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

50180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Alokasi anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2025, khususnya pada pos Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kembali menuai kritik tajam dan sorotan luas dari berbagai kalangan. Pasalnya, terdapat sejumlah pos belanja yang nilainya dinilai fantastis namun dianggap tidak jelas mekanisme serta tujuannya, Jumat (17/04/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, dalam mekanisme penganggaran secara swakelola, tercatat pos Belanja Kontribusi atau yang biasa dikenal dengan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek)

dengan kode rekening 39040555
bernilai mencapai angka Rp.1.677.000.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

atau setara dengan 1.67 miliar Rupiah. 

Angka tersebut dinilai sangat besar dan meresahkan karena hingga saat ini belum disertai dengan rincian kegiatan yang jelas, lokasi pelaksanaan, hingga siapa saja yang akan mengikuti kegiatan tersebut. Anggaran senilai miliaran rupiah itu dianggap beban yang cukup berat bagi keuangan daerah jika tidak diimbangi dengan perencanaan yang matang dan transparan.

Baca Juga :  DPC LSM Trinusa Resmi Sampaikan Surat Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa ke Polres Pringsewu, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Tahun 2025

Anggaran Jasa Tenaga Ahli Jadi Sorotan Tajam:

Selain anggaran Bimtek yang membengkak, beban anggaran juga terasa sangat memberatkan dengan adanya pos Belanja Jasa Tenaga Ahli yang nilainya juga tidak sedikit. Tercatat terdapat beberapa alokasi untuk pos ini, antara lain mencapai :

Rp. 191,1 juta
Rp 288 juta

Hingga saat ini, kinerja dan kontribusi nyata dari tenaga ahli tersebut masih menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan apa output dan outcome yang dihasilkan, serta bagaimana dampak langsungnya terhadap pembangunan di Kabupaten Pringsewu mengingat nilai kontrak yang cukup signifikan tersebut.

Potensi Penyalahgunaan Anggaran:

Menurut DPC ASWIN Hayat, anggaran Bimtek senilai miliaran rupiah tersebut sangat berpotensi diselewengkan atau disalahgunakan jika tidak disertai dengan laporan pelaksanaan yang transparan dan dapat diakses oleh publik.

“Anggaran sebesar itu tanpa adanya transparansi laporan sangat rawan penyalahgunaan. Bagaimana mungkin anggaran mencapai 1,6 Miliar untuk Bimtek bisa disetujui tanpa rincian yang jelas? Ini harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat sebagai pemilik uang negara,” tegas pihak DPC ASWIN dalam keterangannya.

Baca Juga :  Gubernur Jateng, Gubernur Lampung, Bupati Tegal, Wabup Temanggung dan Wabup Purbalingga Kunjungi Pringsewu

DPC ASWIN, Hayat, menilai bahwa penganggaran yang tidak rinci menjadi celah yang sering dimanfaatkan untuk praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, transparansi menjadi kunci utama agar anggaran daerah tidak hanya berhenti di atas kertas.

Mendesak Audit BPK Dan Inspektorat:

Merespons hal tersebut,DPC ASWIN, Hayat,mendesak agar Inspektorat Kabupaten Pringsewu serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera turun tangan melakukan audit mendalam dan menyeluruh.

Pemeriksaan ini dinilai sangat mendesak untuk dilakukan guna memastikan seluruh anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD Tahun 2025 digunakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tepat guna, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Pringsewu.

“Kami berharap aparat pengawasan internal maupun eksternal tidak tinggal diam. Jangan sampai anggaran rakyat justru dinikmati oleh segelintir pihak tanpa hasil yang jelas,” pungkasnya.

–Redaksi–

Berita Terkait

Buka Muskomda VI, Bupati Pringsewu Sebut Pemuda Katolik Berkontribusi Nyata Dukung Program Pemerintah
Nyali Kejari Pringsewu Di Uji LSM dan Publik : Beranikah Membongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Tahun 2025
Pemkab Pringsewu Gelar Salat Idul Adha 1447 Hijriah & Potong Hewan Qurban Di Pagelaran Utara
Konfirmasi DPC LSM Trinusa : Jawaban Pihak Kejari Dinilai Kurang Memuaskan, Trinusa Ancam Aksi Lebih Besar
Abdul Manaf DPC LSM Trinusa Mendesak Kejari Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025
Tangis Haru Warnai Haflatut Takhrij IMBOS, Hafizh 30 Juz Terima Hadiah Umroh dari Bupati Pringsewu
LSM Trinusa Desak Kejari Segera Proses Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali saat menunjukan barcode My Pertamina yang dipakai para tersangka

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru