Ricuh Revitalisasi SMP Muslimin di Desa Bongas, Pemdes Tuntut Kepastian Status Lahan

- Redaksi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 21:57 WIB

50187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat , waspadaindonesia.com | Proyek revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Muslimin Cililin yang berlokasi di Desa Bongas, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, menuai polemik antara pihak sekolah dan Pemerintah Desa Bongas.

 

Permasalahan muncul karena lahan yang digunakan untuk pembangunan sekolah tersebut tercatat sebagai aset desa. Menurut Pemerintah Desa Bongas, lahan seluas 3.630 meter persegi berdasarkan hasil pengukuran Badan Pertanahan Nasional (BPN) merupakan tanah desa (tanah carik) yang penggunaannya harus berlandaskan peraturan desa (Perdes).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Namun, pihak Yayasan Pendidikan Muslimin Nurul Ulum selaku pengelola sekolah dinilai mengabaikan keberadaan Perdes yang mengatur tentang pemanfaatan lahan tersebut. Dalam Perdes hanya tercantum garis besar tata kelola, tanpa nominal sewa secara rinci. Pemerintah desa menilai sekolah tidak transparan dan tidak mengindahkan mekanisme musyawarah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa.

Baca Juga :  Cetak Hattrick, PLN Kembali Raih Kinerja Keuangan Terbaik Sepanjang Sejarah pada Tahun 2023

 

“Kami sudah berulang kali mengundang pihak sekolah untuk duduk bersama membahas Perdes terkait penggunaan tanah desa. Namun, pihak sekolah tidak pernah hadir. Kami, baik BPD maupun Pemerintah Desa, bahkan awalnya tidak mengetahui adanya rencana pembangunan tersebut,” ujar salah satu perangkat desa.

 

Sekretaris Desa Bongas, Dadang Supriatna, membenarkan adanya rencana revitalisasi sekolah itu baru diketahui saat persiapan Festival Karnaval Budaya beberapa waktu lalu. Pihak sekolah disebut hanya menyampaikan secara lisan, tanpa pemberitahuan resmi secara tertulis.

Baca Juga :  Tokoh Lintas Agama Kabupaten Karo Audensi Dengan Bupati Karo

 

“Kami sudah berupaya mengundang kepala SMP Muslimin untuk bermusyawarah, tetapi tidak pernah diindahkan. Padahal sesuai ketentuan hukum, aset desa harus dikelola secara tertib administrasi, transparan, dan akuntabel,” tegas Dadang.

 

Dengan situasi ini, Pemdes Bongas berharap adanya itikad baik dari pihak sekolah untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur musyawarah mufakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Bila tidak, pemerintah desa mempertimbangkan langkah hukum guna melindungi aset desa. Red *Ladi *

Berita Terkait

DPD AWIBB Jawa Barat Mendukung Penuh Polsek Sukatani Berantas Peredaran Tramadol Eximer 
HUT RI ke-80, Warga RW 013 Margajaya Hadirkan Pesta Rakyat Penuh Kehangatan
RT dan RW Desa Cimanggu Kec . Ngamprah Terima Penyerahan Simbolis Uang Saku RT dan RW, Wujud Apresiasi Pemerintah Desa.
Pemerintah Desa Ngamprah Salurkan Insentif, Apresiasi Peran RT dan RW sebagai Garda Terdepan Pelayanan Warga
Ngamprah Meriahkan HUT ke-43 Camat Agnes Virganti S, STP., SH., M.Si.
DESA SUKATANI Ke – 40 TAHUN PERKUAT EKONOMI DAN LESTARIKAN BUDAYA SUNDA
Bem Se-Riau Desak Bupati Evaluasi BUMD Tak Berkontribusi
Datuk M Uzer Soroti Pembatalan KSO Lahan Sawit di Inhil, Laskar Melayu Bersatu Nusantara Turut Bicara

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 19:56 WIB

HUT RI ke-80, Warga RW 013 Margajaya Hadirkan Pesta Rakyat Penuh Kehangatan

Jumat, 12 September 2025 - 13:15 WIB

RT dan RW Desa Cimanggu Kec . Ngamprah Terima Penyerahan Simbolis Uang Saku RT dan RW, Wujud Apresiasi Pemerintah Desa.

Kamis, 11 September 2025 - 16:04 WIB

Pemerintah Desa Ngamprah Salurkan Insentif, Apresiasi Peran RT dan RW sebagai Garda Terdepan Pelayanan Warga

Kamis, 11 September 2025 - 12:56 WIB

Ngamprah Meriahkan HUT ke-43 Camat Agnes Virganti S, STP., SH., M.Si.

Rabu, 10 September 2025 - 10:41 WIB

DESA SUKATANI Ke – 40 TAHUN PERKUAT EKONOMI DAN LESTARIKAN BUDAYA SUNDA

Minggu, 7 September 2025 - 22:03 WIB

Bem Se-Riau Desak Bupati Evaluasi BUMD Tak Berkontribusi

Sabtu, 6 September 2025 - 19:57 WIB

Datuk M Uzer Soroti Pembatalan KSO Lahan Sawit di Inhil, Laskar Melayu Bersatu Nusantara Turut Bicara

Sabtu, 6 September 2025 - 15:50 WIB

SD Negeri 021 Akar Belingkar di Rokan Hilir Kutip SPP

Berita Terbaru