Dugaan Keberpihakan Pejabat Daerah Dalam Sengketa Lahan di Kelurahan Rajaya, Warga Minta APH Turun Tangan

- Redaksi

Kamis, 27 November 2025 - 19:26 WIB

50287 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar l Waspadaindonesia.com – Kasus sengketa  yang melibatkan dua warga di Kelurahan Rajaya, Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Pol-Sel), Kabupaten Takalar, semakin memanas. Lurah Rajaya dan Camat Pol-Sel diduga kuat telah melakukan keberpihakan terhadap salah satu pihak, sehingga menghambat penyelesaian kasus secara objektif di tingkat bawah.(27/11/2025)

Sengketa ini terjadi antara Munafri Dg. Lau (Penggugat) dan Bundu Dg. Beta (Tergugat). Pihak Kelurahan Rajaya mengklaim telah melimpahkan kasus tersebut ke Kecamatan Pol-Sel.

Tayeb, anak dari Bundu Dg. Beta (pihak Tergugat), menyatakan bahwa keluarganya merasa dirugikan dan yakin ada keberpihakan dari pejabat setempat. Menurut Tayeb, penguasaan lahan oleh keluarganya sudah terjadi jauh sebelum masa kemerdekaan dan mereka memiliki bukti yang kuat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebaliknya, Tayeb meragukan keabsahan bukti yang diajukan oleh pihak Penggugat. “Bukti yang diajukan Penggugat tidaklah valid, karena hanya berupa surat pernyataan tulis tangan. Bahkan, dalam surat tersebut sangat jelas bahwa Pihak I dan Pihak II yang tertera bukanlah atas nama Bundu Dg. Beta. Ini menunjukkan bukti mereka lemah,” ujar Tayeb.

Baca Juga :  Wow...Ada Apa Ya Kades Sampunglungan Menghindar Saat Ingin Di Konfirmasi Wartawan

Dugaan keberpihakan ini semakin diperkuat oleh keputusan Lurah dan Camat yang disebut Tayeb hanya melempar tanggung jawab tanpa melakukan analisis dan telah mendalam terhadap bukti-bukti dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ada.

Hal yang lebih mengejutkan adalah temuan adanya ketidaksesuaian informasi dalam surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kelurahan ke Kecamatan, dan dari Kecamatan ke Pengadilan.

” setiap rekomendasi, baik dari Lurah maupun dari Kecamatan ke Pengadilan, selalu disebutkan bahwa kami telah dilakukan mediasi. Padahal, kami sama sekali belum pernah dilakukan mediasi oleh pihak Kelurahan maupun Kecamatan,” tegas Tayeb.

Baca Juga :  Koramil 1426-05/Marbo Bersama Komponen Pendukung Apel Gabungan Dan Patroli Bersama 

Tayeb mendesak Lurah dan Camat untuk segera menunjukkan profesionalisme mereka dalam melayani masyarakat tanpa membedakan. “Jangan sampai ada kesan ‘ada yang dijinjing dan ada yang diinjak’ dalam menyelesaikan masalah sengketa lahan ini,” tambahnya.

Pihak Tergugat berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) setempat memberikan perhatian penuh atas kasus ini. Tujuannya adalah agar sengketa lahan ini dapat diputuskan dan diselesaikan di tingkat bawah secara objektif, semata-mata berdasarkan bukti-bukti yang sah dan kronologi yang sebenarnya.

“Kami hanya meminta keadilan, agar kasus ini tidak terus berlarut-larut dan dapat diselesaikan dengan seadil-adilnya,” tutup Tayeb.

Berita Terkait

Koramil 1426-05/Marbo Bersama Komponen Pendukung Apel Gabungan Dan Patroli Bersama 
Wow…Ada Apa Ya Kades Sampunglungan Menghindar Saat Ingin Di Konfirmasi Wartawan

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB