Sinergi TNI-Polri Berantas Ilegal Mining, Polres Kampar Amankan Pekerja & Alat Berat di Tambang

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:03 WIB

50131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar-Riau,  waspadaindonesia.net – Sinergitas TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali membuahkan hasil. Kali ini, Polres Kampar bersama Babinsa Desa Sungai Pinang berhasil mengungkap praktik penambangan ilegal di wilayah tersebut, Sabtu (17/01/ 2026).

Patroli gabungan yang dilaksanakan di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, berhasil mengamankan dua orang pekerja alat berat, yaitu AY (47) warga Desa Kualu dan AR (25) warga Kelurahan Tangkerang Tengah Kota Pekanbaru. Keduanya diduga terlibat dalam kegiatan penambangan batu dan pasir tanpa izin yang sah.

“Dari patroli ini berhasil kita amankan dua pekerja alat berat. Saat ini kedua pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolres Kampar untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala.

Baca Juga :  AKP Khairil dan PT SEBAL Beri Jempol, 2,73 Ton Jagung Siap Masuk Gudang Bulog Kampar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain Alat berat merk Hitachi 210 5G warna oren beserta kunci kontak, Sebatang pipa paralon ukuran 6 inch x 8 meter, Saringan pemisah batu dan pasir yang terbuat dari besi angker, Buku Faktur Penjualan PT. Desha Rafizqy Tambang, Buku nota penjualan merk paperline warna biru, Buku catatan pembelian pasir dan batu merk OAKEY warna biru motif kotak kotak.

Pengungkapan kasus ini berawal saat anggota Reskrim Polres Kampar bersama Babinsa Desa Sungai Pinang Sertu Dasrianto melakukan patroli terhadap adanya penambangan ilegal di Desa Sungai Pinang.

Baca Juga :  Modus Mafia Tanah Seting Kasus Pidana Menjadi Kasus Perdata: Kuasa Hukum Beraksi

“Usai terima laporan tersebut, kami langsung menuju ke TKP. Disana kita menemukan alat berat sedang bekerja dan langsung mengamankan kedua pelaku,” ungkap AKP Gian.

Kasat Reskrim menambahkan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 158 jo pasal 35 UU RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan UU RI nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba Jo. Pasal 55 KUH. Pidana.

Sinergitas TNI-Polri dalam memberantas ilegal mining ini merupakan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Kampar.

 

Sumber: Humas Polres Kampar

(Idam Lanun)

Berita Terkait

AKP Khairil dan PT SEBAL Beri Jempol, 2,73 Ton Jagung Siap Masuk Gudang Bulog Kampar
Haykal Annadif Affendy SMAN Plus Provinsi Riau Raih Kategori Pendidikan Duta Pariwisata Remaja EKRAF 2026
Panen Jagung Pipil 2 Hektare di Desa Kota Garo, Kapolsek Tapung Hilir Tegaskan Komitmen Polri
HUT Bhayangkara ke-80: Polda Riau Turun Bersihkan Sungai Subayang Kampar Bersama Warga
Tanaman Pangan Jagung Simalinyang 0,5 Ha Dampingi Petani Panen
Kawal Ketahanan Pangan, Polsek Perhentian Raja Pantau Pemipilan Jagung 2 Ton
Bukan Hanya Jaga Kamtibnas, Polsek KKH Banting Setir ke Sawah: Pupuk NPK-UREA Untuk Petani, Jagung Bangun Sari Dikawal Sampai Panen
Tanam Pangan Penting DI KAMPAR: Polsek Tapung Hilir Bumdes Sinergi Tanam 30 Ribu Jagung Pipil Kejar Swasembada

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

BATU BARA

Menjaga Mangrove, Mengamankan Masa Depan Bersama Inalum

Selasa, 28 Jul 2026 - 08:01 WIB