Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan di Organisasi Pers, Siapa yang Akan Bertanggung Jawab atas Kerusakan Ini?

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:54 WIB

50179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Dunia pers kembali diguncang oleh skandal yang bukan sekadar isu biasa, melainkan bom waktu yang mengancam fondasi moral dan kredibilitas profesi jurnalistik. Dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh seorang oknum dalam lingkup organisasi pers bukan hanya aib pribadi, tapi juga noda hitam yang mencoreng wajah media dan merusak kepercayaan publik. Ini bukan gosip murahan yang bisa diabaikan, melainkan ancaman serius yang harus segera diusut tuntas tanpa kompromi.

Lebih parah lagi, terungkap bahwa seorang oknum Ketua Umum organisasi pers pernah terlibat dalam pemalsuan tanda tangan Sekretaris Jenderal. Tindakan kriminal yang terang-terangan ini bukan hanya pelanggaran hukum biasa, tapi penghinaan terhadap institusi yang seharusnya menjadi benteng kebenaran dan keadilan. Pemalsuan dokumen resmi adalah kejahatan yang layak mendapat hukuman berat, bukan sekadar dilewati dengan santai.

Baca Juga :  Sat Narkoba Menggelar Operasi Grebek Kampung Narkoba, Berhasil Tangkap Dua Tersangka di Simalungun

Kasus ini makin memburuk dengan penangkapan oknum tersebut di suatu daerah terkait pemalsuan tanda tangan bersama seorang oknum Kabiro portal berita. Praktik manipulasi dan penyalahgunaan jabatan yang selama ini bersembunyi di balik layar media kini terbuka lebar. Pertanyaannya jelas: apakah lembaga pengawas dan aparat penegak hukum akan bertindak tegas dan tanpa pandang bulu, atau justru membiarkan skandal ini tenggelam dalam keheningan dan lupa?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Publik sudah muak dengan janji-janji kosong dan pembiaran. Dunia pers, yang seharusnya menjadi pilar demokrasi dan penjaga kebenaran, kini ternoda oleh ulah segelintir oknum yang mengkhianati amanah. Integritas dan etika jurnalistik bukan sekadar slogan, melainkan harga mati yang harus dijaga dengan nyawa.

Baca Juga :  Kejari Gayo Lues Eksekusi Uqubat Cambuk 4 Penjudi

Dugaan penyalahgunaan narkoba dan pemalsuan dokumen ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan cerminan krisis moral yang menggerogoti sendi-sendi demokrasi. Jika dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap media akan hancur lebur, dan demokrasi yang kita bangun akan runtuh tanpa ampun.

Kini, sorotan tajam tertuju pada lembaga terkait dan aparat penegak hukum. Apakah mereka akan menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan keberanian, atau malah menjadi bagian dari sistem yang membungkam kebenaran? Kasus ini harus menjadi titik balik, bukan sekadar catatan kelam yang dilupakan.

Waktu akan berbicara. Namun satu hal pasti: keadilan dan kebenaran harus ditegakkan demi masa depan pers yang bersih, kredibel, dan bermartabat. Jika tidak, kita semua yang akan menanggung akibatnya.

Penulis: Wartawan Independen

Berita Terkait

Kadis DLH Nagan Raya : Alat Berat Digunakan Untuk Bencana Beutong Ateuh . Bukan Untuk Kegiatan Lain
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja, Seorang Mahasiswa Diamankan Saat Melintas di Ketambe
Fungsi Infrastruktur Terganggu, Kinerja Dishub KBB Dipertanyakan di Underpass Lebak Sari
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!
Skandal Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Belum Dituntaskan, Jangan Serang Orang yang Tak Terlibat!
Oknum Ketua Umum Organisasi Pers Terjerat Kasus Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Narkoba, Apakah Penegak Hukum Akan Bertindak?
Berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Ditnarkoba Polda Sumut: Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangkap 5 Komplotan Penjahat Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 08:55 WIB

Pawai Paskah Oikumene Kabupaten Karo Tahun 2026 Bupati Karo Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Damai, Kasih, Persaudaraan.

Kamis, 9 April 2026 - 09:58 WIB

Kab Karo Tuan Rumah Kejurda Tinju Amatir Elite Pra Porprovsu Sumut 2026 Di Ikuti Tiga Negara dan 33 Kabupaten/Kota

Selasa, 7 April 2026 - 08:20 WIB

Bupati Karo Hadiri RUPS Tahunan PT Bank Sumut Bahas Agenda Strategis

Senin, 6 April 2026 - 19:40 WIB

Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Karo Tahun 2026 Secara Resmi Dibuka

Jumat, 3 April 2026 - 13:05 WIB

Pemkab Karo Klarifikasi Pinjam Pakai Kendaraan Dinas Kepada Kejari Karo Dilakukan Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan

Kamis, 2 April 2026 - 19:44 WIB

Bupati Karo Lepas Pawai Pra-Paskah GPdI Tanah Karo Tahun 2026

Rabu, 1 April 2026 - 22:13 WIB

10 Gampong Di Nagan Raya Tercepat Pencarian Dana Desa Tahap 1 Tahun 2026. Pemkab Berikan Piagam Penghargaan

Rabu, 1 April 2026 - 09:42 WIB

Lembaga Adat Karo Indonesia (LAKI) Audiensi Ke Bupati Karo Sampaikan Tujuan Berdirinya Lembaga LAKI

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:21 WIB

ACEH TENGGARA

H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:32 WIB