Bupati Pringsewu Hadiri Penyerahan LKPD unaudited TA 2025 , Raih Capaian TLHP Tertinggi Di Lampung

hayat

- Redaksi

Rabu, 1 April 2026 - 18:12 WIB

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERINGSEWU – Bupati Pringsewu H.rianto pamungkas menghadiri kegiatan penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) unaudited tahun 2025, yang bertempat di aula BPK RI perwakilan provinsi lampung, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan LKPD unaudited ini dilaksanakan secara bersamaan oleh 14 pemerintah kabupaten/kota se-provinsi Lampung sebagai bentuk kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan kepada BPK.

Kepala BPK RI perwakilan provinsi lampung, Nugroho Heru Wibowo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, setelah penyerahan LKPD unaudited, tim auditor masing masing kabupaten/kota akan melaksanakan audit terperinci selama 30 hari kedepan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Setelah penyerahan ini, tim auditor akan melakukan pemeriksaan secara rinci di masing masing pemerintah daerah. Kami berharap seluruh Pemda dapat kooperatif dan responsif, sehingga proses audit dapat berjalan dengan baik, lancar dan selesai tepat waktu,” ujar Nugroho.

Baca Juga :  Pekon Bandung Baru Barat Realisasikan Pembangunan Rabat Beton Tahap I Tahun 2025, Warga Sambut Antusias

Ia juga menegaskan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan, sebagai indikator utama dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, kepala BPK memberikan apresiasi kepada kepala daerah di seluruh provinsi lampung atas kerjasama yang baik selama ini, secara khusus, kabupaten Pringsewu memperoleh capaian terbaik dalam tindak lanjut hasil pemeriksaan TLHP dengan nilai mencapai 95,04 persen, tertinggi di provinsi Lampung.

Capaian tersebut menunjukan komitmen yang kuat dari pemerintah kabupaten pringsewu dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi daerah pemerintahan (SAP).

Bupati Pringsewu H.rianto pamungkas menyampaikan, bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi dan kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara optimal.

” Capaian ini adalah hasil dari kerjasama seluruh jajaran pemerintah kabupaten Pringsewu kedepan, kami akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta menjaga komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkap Rianto.

Baca Juga :  Wagub Tinjau Perbaikan Jalan di Ambarawa dan di Dampingi Kepala Daerah Pringsewu

Lebih lanjut, bupati juga menegaskan kesiapan pemerintah kabupaten pringsewu dalam menghadapi proses audit terperinci yang akan berlangsung selama 30 hari kedepan, dengan memastikan seluruh perangkat daerah bersikap kooperatif dan responsif terhadap kebutuhan tim auditor.

Penyerahan LKPD unaudited tahun anggaran 2025 ini merupakan tahapan awal dalam proses pemeriksaan keuangan daerah, hasil dari audit tersebut nantinya akan di tuangkan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) oleh BPK.

Dengan capaian TLHP Tertinggi di provinsi Lampung, pemerintah kabupaten Pringsewu optimis dapat kembali mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) serta trus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan dan akuntabel.

Berita Terkait

101 CPNS Pemkab Pringsewu Ikuti Prosesi Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil
KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:24 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)

Rabu, 30 September 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif

Selasa, 29 September 2026 - 19:27 WIB

OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda

Selasa, 29 September 2026 - 13:23 WIB

Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri

Jumat, 25 September 2026 - 07:35 WIB

Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi

Rabu, 23 September 2026 - 17:10 WIB

Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan

Selasa, 22 September 2026 - 18:43 WIB

Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online

Kamis, 17 September 2026 - 15:43 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terbaru