Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online

hayat

- Redaksi

Selasa, 22 September 2026 - 18:43 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Uang setoran hasil penjualan ayam yang seharusnya diserahkan kepada majikan justru ludes di tangan seorang sopir di Pringsewu, Lampung. Tak tanggung-tanggung, uang yang digelapkan mencapai Rp50,4 juta dan sebagian digunakan sebagai modal judi online.

Sopir tersebut berinisial EP (30), warga Pekon Ambarawa Timur, Kecamatan Ambarawa. Ironisnya, EP telah dipercaya korban, Sugeng Widodo, selama sekitar enam tahun untuk bekerja sebagai sopir.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali mengatakan aksi penggelapan itu diketahui setelah korban mendapati uang hasil penjualan ayam dari sejumlah konsumen tak kunjung masuk sebagai setoran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya korban menanyakan kepada terduga pelaku mengenai uang setoran. Pelaku kemudian beralasan konsumen belum membayar karena sedang ada hajatan,” kata Rosali mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra pada Selasa (22/9/2026)

Baca Juga :  Raih Opini Kualitas Tinggi Dengan Nilai 84,09, Pringsewu Dapat Penghargaan Dari Ombudsman RI

Alasan tersebut sempat dipercaya korban. Namun, karena uang tak kunjung disetorkan, Sugeng akhirnya mengecek langsung kepada sejumlah konsumen.

Hasilnya, para konsumen mengaku telah membayar uang pembelian ayam kepada EP. Dari situlah korban mulai mengetahui adanya dugaan penggelapan uang setoran.

Peristiwa tersebut terjadi pada 23 Juni 2024. Total kerugian korban akibat perbuatan EP mencapai Rp50,4 juta.

Korban sebenarnya sempat berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Namun, kesepakatan yang dibuat tidak dijalankan oleh EP.

Karena tidak menemukan penyelesaian, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut kepada polisi.

*Uang Setoran Dipakai Judi Online*

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Satreskrim Polres Pringsewu melakukan penyelidikan. Setelah menemukan sedikitnya dua alat bukti dan melakukan gelar perkara, kasus tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Juga :  Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung

EP selanjutnya diperiksa sebagai terduga pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh, polisi menetapkan EP sebagai tersangka.

EP kemudian ditahan di Rutan Polres Pringsewu untuk menjalani proses hukum.

Dalam pemeriksaan, EP mengakui uang setoran ayam milik korban telah digunakan untuk berbagai keperluan pribadi.

“Sebagian uang tersebut digunakan untuk modal judi online,” ujar Rosali.

Namun, uang yang digunakan untuk judi online tersebut disebut habis setelah EP mengalami kekalahan. Sebagian lainnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi.

Polisi masih memproses perkara tersebut. EP dijerat dengan pasal penggelapan sebagaimana Pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM
Dua Pelaku Bersenpi Rampok Minimarket di Pringsewu Lampung, Pegawai Disekap di Balik Meja Kasir

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB