18 Nyawa Melayang dalam 115 Kecelakaan di Pringsewu Selama Tujuh Bulan

hayat

- Redaksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:52 WIB

50220 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu, Lampung – Sebanyak 18 orang meninggal dunia dalam 115 kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Pringsewu sepanjang Januari hingga Juli 2026. Selain korban jiwa, delapan orang mengalami luka berat dan 126 orang luka ringan. Hasil evaluasi Satlantas Polres Pringsewu mengungkap mayoritas kecelakaan dipicu human error atau kelalaian pengendara, sehingga upaya pencegahan terus diperkuat melalui patroli dan edukasi kepada masyarakat.

Data Satlantas Polres Pringsewu mencatat, kerugian material akibat 115 kecelakaan tersebut mencapai sekitar Rp91 juta. Kendaraan yang terlibat terdiri dari 33 kendaraan roda empat atau lebih dan 153 sepeda motor. Dari hasil analisis, mayoritas korban berasal dari kelompok usia produktif, yakni 16 hingga 30 tahun, yang memiliki tingkat mobilitas tinggi.

Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu I Kadek Gunawan, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan hasil evaluasi menunjukkan faktor manusia masih menjadi penyebab dominan dalam setiap kejadian kecelakaan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Serahkan Bantuan dari Kementerian Sosial RI ke 441 warga Pringsewu

“Mayoritas kecelakaan yang terjadi masih disebabkan oleh human error atau kelalaian pengendara. Mulai dari tidak mematuhi rambu lalu lintas, melaju melebihi batas kecepatan, kurang berkonsentrasi saat berkendara, hingga mengabaikan penggunaan perlengkapan keselamatan. Hal ini menunjukkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas masih perlu terus ditingkatkan,” ujar Iptu I Kadek Gunawan, Jumat (31/7/2026).

Menurutnya, tingginya angka kecelakaan menjadi perhatian serius jajaran Satlantas Polres Pringsewu. Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, pihaknya juga terus mengedepankan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Pringsewu.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengintensifkan patroli di ruas-ruas jalan yang rawan kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas, terutama pada jam-jam dengan tingkat mobilitas kendaraan yang tinggi. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah pelanggaran sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Di samping patroli, Satlantas Polres Pringsewu juga rutin melaksanakan sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada berbagai lapisan masyarakat. Kegiatan tersebut menyasar pelajar melalui program Police Goes to School, komunitas otomotif, pengemudi angkutan, instansi pemerintah, perusahaan, hingga masyarakat umum melalui penyuluhan, kampanye keselamatan berlalu lintas, pemasangan spanduk imbauan, dan berbagai kegiatan pembinaan lainnya.

Baca Juga :  Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

“Kami terus mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui patroli serta edukasi kepada masyarakat. Tujuannya bukan hanya menekan angka pelanggaran, tetapi juga membangun budaya tertib berlalu lintas sehingga angka kecelakaan di Kabupaten Pringsewu dapat terus menurun,” katanya.

Iptu I Kadek Gunawan mengimbau seluruh pengguna jalan agar menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dengan mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI maupun sabuk pengaman, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, menghindari mengemudi dalam kondisi lelah, serta selalu mengendalikan kecepatan kendaraan.

“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Setiap pengguna jalan memiliki peran dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:14 WIB

BNI Hiraukan Perkapolri No 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksana Satuan Pengamanan.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Soroti Deretan Masalah, KAMAKSI Desak OJK dan KPK Periksa Direksi BCA

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Dudung Abdurachman Di Lantik Menko Polkam, Aktivis Nasional : Sosok Figur Terbaik yang Loyal Terhadap Bapak Presiden Prabowo

Rabu, 30 September 2026 - 01:03 WIB

Pernyataan Jokowi Dipersoalkan, Jerry Massie Klaim Ada Ratusan Pernyataan yang Dinilainya Bermasalah Selama Sepuluh Tahun

Senin, 28 September 2026 - 00:38 WIB

Trio Suryono Persembahkan 10 Karya Buku Inspiratif untuk Kemajuan Dunia Korporasi dan Energi di PT PLN.

Minggu, 27 September 2026 - 02:12 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Korupsi di Bogor Para ASN Bawahannya Ikut Pucuk Pimpinan Semua. Maka Kpk Jangan Basa Basi Harus Tangkap Pucuk Sampai Akarnya

Jumat, 25 September 2026 - 06:31 WIB

Kemitraan Media Jadi Sorotan, SWI Jabar Minta Mekanisme yang Jelas demi Mewujudkan Informasi Publik Berkualitas

Kamis, 24 September 2026 - 21:23 WIB

DPP LPPI: Ombudsman Tendensius, Bangunan di Area SAE Lapas Cibinong Dijelaskan sebagai Rumah Dinas Jabatan

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB