Pemkab & DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS 2027

hayat

- Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:22 WIB

50148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Rapat Paripurna Penandatanganan Surat Keputusan dan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 digelar di gedung DPRD Pringsewu, Komplek Perkantoran Pemkab Pringsewu, Klaten, Gadingrejo, pada Kamis, 13 Agustus 2026. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Suherman dihadiri jajaran pemerintah daerah dan forkopimda setempat.

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila mengatakan agenda tersebut merupakan amanat Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Setelah penandatanganan, pihaknya segera menyusun dan menyampaikan dokumen RAPBD 2027 sehingga program dan kegiatan yang direncanakan, dapat segera dinikmati manfaatnya oleh masyarakat.

Baca Juga :  SAFARI RAMADHAN PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG DI KABUPATEN PRINGSEWU 1447 H/2026 M

“Setelah dilakukan pembahasan, pendapatan daerah adalah Rp 1,138 triliun dan belanja daerah Rp 1,147 triliun. Kemudian penerimaan pembiayaan dari SILPA sebelumnya Rp 10 miliar disamping penyertaan modal Bank Lampung Rp 1 miliar. Terdapat pembiayaan netto sebesar Rp 9 miliar yang akan digunakan untuk menutup defisit, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan adalah Rp 0,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Tahapan Pilkakon Serentak 2026, Tekankan Netralitas dan Dukungan Program Prioritas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wabup berharap kesepakatan tersebut menjadi landasan kuat bagi pelaksanaan pembangunan Kabupaten Pringsewu pada 2027, disamping terus memperkuat sinergi dan kebersamaan, serta menjaga komitmen untuk menghadirkan pembangunan berkelanjutan, merata dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, demi mewujudkan Pringsewu Makmur, Lampung Maju dan Indonesia Emas.

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Napi Sering Kabur, Tapi Kanwilnya Tidak Pernah di Copot, Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz Usulkan Copot Kepala Kanwil Pemasyarakatan Riau dan Kalapas Pasir Pangaraian

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Selamat atas terbentuk nya Forum Wartawan Media Onlain Indonesia ( FWMO ) Kabupaten BAndung Barat.

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:38 WIB

DPD Gerindra Jabar Gelar Dokling di Bandung Barat, Hadirkan CKG dan Revolusi Putih.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Soroti Deretan Masalah, KAMAKSI Desak OJK dan KPK Periksa Direksi BCA

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Dudung Abdurachman Di Lantik Menko Polkam, Aktivis Nasional : Sosok Figur Terbaik yang Loyal Terhadap Bapak Presiden Prabowo

Rabu, 30 September 2026 - 01:03 WIB

Pernyataan Jokowi Dipersoalkan, Jerry Massie Klaim Ada Ratusan Pernyataan yang Dinilainya Bermasalah Selama Sepuluh Tahun

Senin, 28 September 2026 - 07:42 WIB

Pangdam XXI/RI Tunjukkan Ketangguhan di Primarox81 Panglima TNI Cup 2026

Senin, 28 September 2026 - 00:38 WIB

Trio Suryono Persembahkan 10 Karya Buku Inspiratif untuk Kemajuan Dunia Korporasi dan Energi di PT PLN.

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB