Satres Narkoba Polres Asahan Gerebek Rumah di patimura kisaran, Sabu 44,27 Gram dan 3 Pil Ekstasi Diamankan

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:06 WIB

50210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN — Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Asahan. Dalam penggerebekan sebuah rumah di Jalan Pattimura, Lingkungan II, Kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan Kisaran Barat, petugas mengamankan seorang pria berinisial S (38) beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 00.20 WIB setelah petugas memperoleh informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya seseorang yang menguasai narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satres Narkoba Polres Asahan bergerak menuju lokasi dan melakukan penyelidikan. Setelah memastikan ciri-ciri orang yang dimaksud, petugas kemudian melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah.

Baca Juga :  Gelar Yudisium Fakultas Hukum IAIDU Asahan, 79 Mahasiswa Hukum Resmi Dinyatakan Lulus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 19 bungkus plastik klip berisi butiran diduga narkotika jenis sabu dengan berat 44,27 gram. Selain itu, ditemukan pula 3 butir pil yang diduga ekstasi dengan berat bruto 1,72 gram.

Dari hasil interogasi awal, pria yang diamankan mengaku berinisial S dan menyebut barang bukti tersebut diperoleh bersama seorang pria berinisial H dari seseorang yang berada di wilayah Kota Tanjungbalai.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk mengembangkan informasi mengenai kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Asahan Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan terhadap Empat Anak di Bandar Pasir Mandoge

Polisi juga akan melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan serta melakukan pengembangan guna mengungkap sumber maupun jaringan peredaran narkotika tersebut.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Asahan.

Narkoba merupakan musuh bersama. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Jatanras Polres Asahan Amankan Tiga Remaja, Dua Sajam Celurit Ditemukan di Atap Rumah
Tak Sampai 24 Jam, Tim Jatanras Satreskrim Polres Asahan Tangkap Pelaku Curat
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Kurir Sabu 1,5 Kg di Silau Laut
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan 50,68 Gram Sabu di Teluk Nibung
Diduga PT Padasa Enam Utama Serobot Tanah Warga, Masyarakat Memberikan Waktu 3×24 Jam Sejak Surat Ini Disampaikan
HUT Polwan ke-78, Kapolres Asahan bersama Polwan Polres Asahan Hadirkan Kepedulian Lewat Bakti Sosial untuk Personel dan Masyarakat
Cegah Karhutla, Kapolres Asahan Ajak Masyarakat Bersama Jaga Hutan dan Lahan Serta Tidak Membakar
Informasi Warga Ditindaklanjuti, Polres Asahan Amankan Pria Bersama Sabu dan Ganja

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Ribuan Jamaah Padati Haul Akbar di Sabak Auh, Kapolsek Pimpin Pengamanan

Rabu, 30 September 2026 - 17:58 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan 2026

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Cek Kebun Jagung di Sabak Auh, Polisi Pastikan Tumbuh Subur

Rabu, 23 September 2026 - 20:06 WIB

Meriahkan MTQ Ke-XX, Ribuan Warga Ikuti Pawai Ta’aruf di Sabak Auh

Senin, 21 September 2026 - 14:40 WIB

Bhabinkamtibmas Belading Bersama Petani Rawat Jagung Pipil 0,5 Hektare

Sabtu, 19 September 2026 - 19:04 WIB

Jagung Usia 23 Hari di Sabak Auh Tumbuh Subur, Polsek Cek Langsung

Sabtu, 12 September 2026 - 18:18 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Tanaman Jagung Dukung Swasembada Pangan

Kamis, 3 September 2026 - 19:18 WIB

Usai Tanam Kemarin, Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung di Belading

Berita Terbaru