Polemik Lahan Singgersing: Warga Minta Musyawarah, Jangan Sampai Konflik Meledak di Tengah Masyarakat

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:40 WIB

50297 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM — Persoalan penguasaan lahan di Desa Singgersing, Kota Subulussalam, mulai menyita perhatian publik. Seorang warga yang mengaku sebagai pemilik sekaligus pengelola lahan, Hendra Padang, menyampaikan keberatan keras terhadap adanya klaim bahwa lahan yang selama ini mereka kelola merupakan bagian dari kawasan hutan adat.

Hendra menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. Menurutnya, masyarakat telah lama berada dan mengelola lahan tersebut, bahkan sejak 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan Hendra saat ditemui wartawan 1Kabar.com di salah satu warung makan di Jalan Cut Nyak Dhien, Kota Subulussalam.

Menurut Hendra, lahan tersebut bukan sekadar tanah yang dibiarkan kosong, melainkan telah menjadi sumber penghidupan keluarganya dan masyarakat melalui aktivitas pertanian.

Bahkan, sejumlah tanaman jengkol yang selama ini mereka rawat disebut masih berada di kawasan tersebut.

“Mulai dari tahun 2017 sudah saya kuasai lahan saya ini. Bahkan tanaman jengkol saya ada di situ. Selama ini biaya hidup kami berasal dari hasil tani. Untuk itu kami meminta para pihak jangan asal klaim, karena lahan ini sudah lama kami kuasai dan kami kelola,” ujar Hendra.

“Kalau Mau Hutan Adat, Jangan di Tanah Kami”

Hendra menyatakan dirinya tidak mempersoalkan keberadaan hutan adat sepanjang proses dan batas wilayahnya jelas serta tidak merugikan masyarakat yang selama ini telah menguasai dan mengelola lahan.

Baca Juga :  Tak Lagi Menjabat, Namun Dirindukan: Kehangatan Muhun Duria Bersama Haji Affan di Jontor

Namun, ia menolak jika lahan yang menurut pengakuannya telah dikelola masyarakat sejak bertahun-tahun lalu tiba-tiba dimasukkan ke dalam kawasan hutan adat tanpa kejelasan dan pembahasan dengan pihak yang selama ini mengelolanya.

“Kalau mau dijadikan hutan adat, jangan di tempat kami. Carilah tempat lain,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menggambarkan kekhawatiran masyarakat apabila klaim kawasan dilakukan tanpa terlebih dahulu memastikan sejarah penguasaan, batas lahan, serta keberadaan tanaman dan aktivitas pertanian masyarakat.

Kenang Almarhum Merah Sakti Hendra juga menceritakan bahwa hubungan masyarakat Desa Singgersing dengan warga di sekitar lokasi selama ini disebut berjalan dengan baik.

Ia turut mengenang almarhum Merah Sakti yang menurut keterangannya pernah turun langsung ke kawasan tersebut dan bahkan bermalam di lokasi.

Hendra menyebut, pada saat itu almarhum Merah Sakti juga pernah membantu membuka akses jalan menuju kawasan pertanian masyarakat.

Bagi Hendra, pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan masyarakat dalam memperjuangkan dan mempertahankan lahan yang selama ini mereka kelola.

“Kami dulu berjuang menguasai lahan ini. Makan tidak makan, kami tetap berada di lokasi dan mengerjakannya,” ungkapnya.

Jangan Sampai Masyarakat Hanya Jadi Penonton Hendra meminta pihak yang mengatasnamakan pengelola atau pengurus hutan adat agar tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan ketegangan dengan masyarakat.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polres Subulussalam Hadiri Kegiatan Bakti Sosial Peringatan Hari Buruh

Ia menegaskan, jika memang terdapat perbedaan pandangan mengenai status lahan, penyelesaiannya harus dilakukan melalui musyawarah dan pembuktian dokumen, bukan melalui klaim sepihak.

“Kami meminta agar para pengurus hutan adat keluar dari tanah yang sudah kami kuasai bertahun-tahun. Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton di kampungnya sendiri,” pungkas Hendra.

Menurutnya, pemerintah dan seluruh pihak terkait harus segera duduk bersama untuk membuka secara terang status, batas, riwayat penguasaan, serta dasar hukum kawasan yang dipersoalkan.

Menunggu Klarifikasi Pemerintah Desa
Persoalan ini kini menjadi perhatian karena menyangkut kepentingan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gesekan apabila tidak segera mendapatkan penyelesaian.

Karena itu, Pemerintah Desa Singgersing diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status lahan tersebut. Demikian pula pihak pengurus hutan adat diharapkan dapat menyampaikan dasar klaim dan batas wilayah yang mereka maksud.

1Kabar.com juga mengedepankan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan dan membuka ruang bagi pihak pengurus hutan adat, Pemerintah Desa Singgersing, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan hak jawab, klarifikasi dan penjelasan.

Publik kini menunggu: apakah persoalan ini dapat diselesaikan melalui musyawarah dan data yang jelas, atau justru berkembang menjadi persoalan baru di tengah masyarakat?

Redaksi
Syahbudin Padang

 

 

Berita Terkait

Pemerintah Aceh Serahkan Bantuan Alat Bantu Disabilitas di Hari Jadi Kota Subulussalam
Tokoh Masyarakat Aceh Singkil Haloan Sadri Minta MBG Diperkuat, Jangan Menambah Mata Rantai Baru yang Sulit Diawasi
Haji Abdul Hamid Padang Minta Pelibatan Kantin Sekolah dalam MBG Dikaji Matang, SPPG Dinilai Perlu Dibenahi
TR. Aceh Terumon Soroti Wacana Pelibatan Kantin Sekolah dalam Program MBG, SPPG Dinilai Lebih Penting Dievaluasi dan Diperkuat Pengawasannya
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Kasus Pemalsuan Tanda Tangan: Jejak AJB Bermasalah dan Dugaan Penguasaan Lahan Warga Lae Saga, Penyidik Diuji
Pilkam Gunung Bakti Memanas, Dokumen Pindah Datang Nasti Bertanggal Lima Desember Dua Ribu Dua Puluh Empat Jadi Sorotan Dua Kandidat
Kampanye Akbar Sudomo Cibro Nomor Urut 1 Dibanjiri Masyarakat Desa Lae Mbersih, Serukan Pilkades Damai dan Bersatu

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Ribuan Jamaah Padati Haul Akbar di Sabak Auh, Kapolsek Pimpin Pengamanan

Rabu, 30 September 2026 - 17:58 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan 2026

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Cek Kebun Jagung di Sabak Auh, Polisi Pastikan Tumbuh Subur

Rabu, 23 September 2026 - 20:06 WIB

Meriahkan MTQ Ke-XX, Ribuan Warga Ikuti Pawai Ta’aruf di Sabak Auh

Senin, 21 September 2026 - 14:40 WIB

Bhabinkamtibmas Belading Bersama Petani Rawat Jagung Pipil 0,5 Hektare

Sabtu, 19 September 2026 - 19:04 WIB

Jagung Usia 23 Hari di Sabak Auh Tumbuh Subur, Polsek Cek Langsung

Sabtu, 12 September 2026 - 18:18 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Tanaman Jagung Dukung Swasembada Pangan

Kamis, 3 September 2026 - 19:18 WIB

Usai Tanam Kemarin, Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung di Belading

Berita Terbaru