Pringsewu Raih Penghargaan Kabupaten Pangan Aman Level 5 Sangat Baik Dari Badan POM

hayat

- Redaksi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:51 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Pemerintah Kabupaten Pringsewu memperoleh Piagam Penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Pangan Aman Level 5 (Sangat Baik) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM).

Piagam penghargaan tersebut diterima oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas pada Forum Konsultasi Publik di Balai Keratun Kantor Gubernur Provinsi Lampung, pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Baca Juga :  Kasdam XXI/RI Menghadiri Upacara Hardiknas 2026 di Lampung, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu untuk Semua

Terkait penghargaan tersebut, Bupati Pringsewu mengatakan prestasi tersebut merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Pemkab Pringsewu dalam menjaga kualitas sekaligus mewujudkan pangan yang aman di Kabupaten Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Prestasi ini merupakan hasil kerja bersama yang sinergis diantara seluruh pihak terkait. Terimakasih kami sampaikan atas segala dukungan serta kontribusi nyata dalam upaya menjaga keamanan pangan di wilayah Kabupaten Pringsewu,” ucapnya.

Baca Juga :  LSM SIMULASI Lampung Soroti Anggaran Dinas Pendidikan & Kebudayaan Mesuji, Desak APH Periksa

Dirinya berharap prestasi tersebut dapat menjadi motivasi dalam upaya memberikan karya-karya terbaik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu khususnya, serta Provinsi Lampung dan Indonesia pada umumnya.

Berita Terkait

Celoteh Sandi FW: “Orang Bilang Tanah Kita Tanah Surga?
Celoteh Sandi FW: Kebakaran Atau KeKaburan Hutan?
Satreskrim Polres Tanggamus Amankan Pria Diduga Jual Solar Subsidi, 200 Liter BBM Disita
Kades Pematang Baru Ditahan, Dugaan Korupsi APBDes 2024 Rugikan Negara Rp585 Juta
Celoteh Sandi FW: “BBM Langka, Salah Siapa?
Tim Dosen Unila Bantu Pemetaan Aset dan Infrastruktur Desa Sukanegara Berbasis GIS
Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Tanggamus Ungkap 25 Kasus Narkotika dan Amankan 27 Tersangka
KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Celoteh Sandi FW: Kebakaran Atau KeKaburan Hutan?

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Satreskrim Polres Tanggamus Amankan Pria Diduga Jual Solar Subsidi, 200 Liter BBM Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Kades Pematang Baru Ditahan, Dugaan Korupsi APBDes 2024 Rugikan Negara Rp585 Juta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:14 WIB

Celoteh Sandi FW: “BBM Langka, Salah Siapa?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Tim Dosen Unila Bantu Pemetaan Aset dan Infrastruktur Desa Sukanegara Berbasis GIS

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Tanggamus Ungkap 25 Kasus Narkotika dan Amankan 27 Tersangka

Rabu, 30 September 2026 - 18:24 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)

Rabu, 30 September 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru