Tambang Emas Ilegal Geumpang Pidie Makin Besar, Ekskavator Terus Menggali, LLA Akan Laporkan Dugaan Pemodal dan Jaringan ke Polda Aceh

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 15 September 2026 - 02:20 WIB

50177 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie – Situasi hutan lindung di Geumpang, Kabupaten Pidie, semakin kritis akibat deru ekskavator yang siang malam melumat lanskap hutan untuk melayani bisnis emas ilegal. Transformasi penambangan rakyat menjadi industri tambang ilegal berskala besar telah menyeret area jantung Aceh ini ke dalam lingkaran kekuatan modal gelap, bekingan aparat, dan sirkuit kejahatan lingkungan yang terorganisasi rapi. Lembaga Leuser Aceh (LLA) di bawah kepemimpinan Abdi akan mengambil langkah hukum tegas. Ketua LLA memastikan pihaknya akan segera melaporkan dugaan praktek terstruktur ini secara resmi kepada Kepala Kepolisian Daerah Aceh.

Berdasarkan pengamatan LLA, gelombang alat berat seperti ekskavator dengan logo pabrikan Jepang dan China beroperasi tanpa hambatan hingga ke tengah hulu Geumpang. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah publik. Jalur masuk alat berat maupun distribusi solar drum-drum seakan bebas lewati pos pemeriksaan. Tidak ada klarifikasi memadai dari pihak berwenang tentang bagaimana logistik ilegal ini bisa berjalan tanpa hambatan, padahal penertiban berkali-kali dilakukan.

Abdi menjelaskan, “LLA telah mengumpulkan berkas bukti, rekaman, dan laporan lapangan. Semua data ini akan kami lampirkan dalam dokumen pengaduan kepada Kapolda Aceh, untuk membongkar tuntas siapa saja yang bermain di balik tambang emas Geumpang. Kami tidak ingin pembiaran ini terus berlanjut. Aparat wajib menelusuri sampai ke aktor utama, bukan menghentikan di buruh tambang dan operator mesin saja.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Demi Kelanjutan Realisasi Tanah Mantan Kombatan, Perjuangan Korban Konflik dan JKA, PSI Pidie Ajak Masyarakat Dukung AL QUDRI untuk DPR RI

Abdi menyebut laporan ini menjadi momen pembuktian integritas penegakan hukum di Aceh. Ia menegaskan, LLA tidak dapat mentoleransi praktik mafia tambang emas yang diam-diam terlindungi melalui dugaan upeti dan pembayaran berkala kepada oknum tertentu, baik aparat maupun perantara di balik layar. Fakta di lapangan menunjukkan pola penggunaan alat berat secara brutal, kerusakan ekologi yang nyata, dan pembiaran atas degradasi lingkungan dengan alasan penertiban semu. Di beberapa titik, penyitaan ekskavator dihalau oleh massa yang sengaja digerakkan sebagai tameng.

Isi laporan yang tengah disiapkan LLA menyorot empat persoalan utama. Pertama, penggunaan ekskavator di kawasan pertambangan ilegal Geumpang berlangsung massif tanpa izin resmi. Kedua, indikasi kuat praktik setoran kepada pihak tertentu untuk pengamanan operasi. Ketiga, dugaan keterlibatan oknum aparatur negara yang menjamin kelancaran distribusi logistik, hingga hasil kekayaan alam mengalir ke luar tanpa perlawanan. Keempat, bukti nyata kerusakan lingkungan dari hasil pemantauan lapangan.

LLA menuntut agar kepolisian menelusuri sumber dan jalur uang hingga aktor-aktor penerima setoran, baik di tataran pejabat maupun pada pihak swasta yang menjadi perantara. Lembaga ini juga mendesak pemeriksaan legalitas seluruh alat berat yang masuk kawasan, identitas operator, sumber BBM, hingga modus perpindahan alat ke dasar lokasi tambang yang biasanya terisolasi dan berjarak jauh dari pemukiman. Laporan akan meminta komitmen polisi melakukan uji laboratorium air, tanah dan sedimen sungai di seluruh lintasan dusun tambang Geumpang.

Baca Juga :  Pj. Bupati Pidie Drs. Samsul Azhar Tinjau Pasar Pante Teungoh Sigli, Pantau Kestabilan dan Ketersediaan Barang Pokok

Menurut Abdi, laporan ini adalah bentuk tanggung jawab sosial dan komitmen konservasi lingkungan. “Kami tidak akan membiarkan praktik setoran menutup akses keadilan lingkungan bagi masyarakat Aceh. Ini bukan lagi soal administratif, tapi soal nyawa, keselamatan warga, dan masa depan tanah yang akan diwariskan,” tegasnya.

Hingga kini, puluhan bahkan ratusan ekskavator diduga telah beroperasi bebas di Geumpang. Lubang tambang menganga di sepanjang Jalan Pameu-Takengon. Pemukiman dan DAS di hilir mengalami pencemaran berat. Pemerintah pusat maupun daerah hanya responsif di atas meja, tanpa pernah menyodorkan data transparan atau upaya pemulihan nyata ke publik. Sementara itu, pemasok bahan kimia seperti merkuri masih bebas beredar dan dugaan aliran suap ke oknum jalur koordinasi belum terputus.

LLA menuntut penyidikan terpadu dan membuka ruang penegakan hukum menyeluruh. Tidak cukup hanya penertiban operator, seluruh rantai distribusi, aliran dana, hingga pemilik alat berat dan pemegang modal harus diseret ke meja penegakan hukum.

Langkah pelaporan yang dipastikan segera disampaikan Ketua LLA, Abdi, dipandang sebagian kalangan sebagai ujian baru bagi aparat keamanan di Aceh. Masyarakat menunggu keseriusan penanganan kasus ini, yang dapat menjadi tonggak berakhirnya kompromi sistemik terhadap kerusakan Geumpang. Tanpa itikad politik dan keberanian hukum, peradaban di kawasan Pidie hanya akan menjadi saksi bisu kegagalan negara melindungi hutan, sungai, dan nyawa manusia Aceh di masa depan. (TIM)

Berita Terkait

Tim Sudah Kantongi Nama Pemain Tambang Geumpang, Dari Oknum Pejabat Hingga Koordinator Lapangan
Keuchik Gampong Tgk. Laweung Buka Suara soal Yayasan Jabal Ulum Pidie: Dugaan Pelecehan Diminta Diusut Tuntas, Anak-anak Harus Dipulihkan
Dugaan Pelecehan Seksual di Jabal Ulum Pidie, Aktivis Desak Aparat Usut Tuntas dan Negara Hadir Rehabilitasi Korban
Rakyat Pulo Loih Jadi Korban Penertiban, Dugaan Setoran ke Oknum Berseragam dan Aktivitas Tambang Cina Dipertanyakan
Penertiban Tambang Emas Geumpang Menuai Kritik, Publik Soroti Kesenjangan antara Penghancuran Alat Rakyat dan Pengawasan Pemodal
Asap Pembakaran Membumbung di Geumpang, Namun Alat Berat Diduga Milik Jaringan Cina Tetap Beroperasi, Ada Apa?
Konflik Membara Di Peti Geumpang , DLH Pidie Klaim Cek Air & Tanah, Amat Tong Red Tantang Balik: “Bek Pegot-Pegot Abah Bagai Siuro Sepot! Itu Tambang China, Kami Warga Geumpang Dilarang Kerja
837 Hektare Kawasan Geumpang Terancam Rusak, 133 Ekskavator Disebut Masih Menggerus Hutan dan Bantaran Sungai

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB