Lahan Warga Karangsia Sungai Menang, AKPERSI Dorong Verifikasi Menyeluruh

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Rabu, 23 September 2026 - 21:06 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKPERSI menilai verifikasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan status lahan warga terhadap kawasan hutan produksi dan areal PBPH di OKI.

JAKARTA, waspadaindonesia.com – Status lahan warga di Desa Karangsia, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menjadi perhatian Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI). Rabu (23/9/2026).

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AKPERSI mendorong pemerintah melakukan verifikasi menyeluruh terhadap lahan warga Karangsia yang bersinggungan dengan kawasan hutan produksi dan areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT Bumi Mekar Hijau (PT BMH).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum DPP AKPERSI Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., CFLE., C.ILJ. mengatakan verifikasi diperlukan agar ada kejelasan dan kepastian hukum bagi masyarakat maupun perusahaan.

“Lahan warga Karangsia Sungai Menang ini perlu diverifikasi secara menyeluruh. Kami meminta Kementerian Kehutanan memeriksa sejarah penguasaan, dokumen SPH warga, register desa, dan peta-peta terkait,” ujar Rino.

Baca Juga :  Tuntutan Tegas terhadap Korupsi: Gladiator dan Purnawirawan TNI-Polri Desak KPK Periksa Jokowi : Trinusa Angkat Bicara

Menurut hasil investigasi DPP AKPERSI di lapangan, warga mengaku telah menguasai lahan dan memiliki Surat Pengakuan Hak (SPH) yang menurut keterangan mereka sudah ada sebelum terbitnya keputusan Menteri Kehutanan yang menjadi dasar penetapan kawasan hutan produksi.

Di sisi lain, berdasarkan keterangan yang dihimpun, pihak perusahaan menjalankan kegiatan dengan berpedoman pada izin resmi yang mengacu pada keputusan Menteri Kehutanan tersebut.

“Karena ada dua dasar yang berbeda, maka perlu ada verifikasi menyeluruh dengan mencocokkan semua data. Mulai dari SPH, koordinat lahan, riwayat penguasaan, tata batas kawasan hutan, peta PBPH PT BMH, hingga SK Menteri Kehutanan,” tegas Rino.

DPP AKPERSI meminta Kementerian Kehutanan melakukan overlay atau pencocokan peta untuk memastikan posisi lahan warga terhadap batas kawasan hutan dan areal PBPH.

Verifikasi diharapkan dilakukan langsung di lapangan dengan melibatkan Pemerintah Desa Karangsia, Pemkab OKI, masyarakat, dan PT BMH.

Baca Juga :  Investor China Siap Masuk Indonesia, Entrepreneur ini jadi Penghubung Utamanya

“Kami tidak meminta keputusan sepihak. Kalau hasil verifikasi menunjukkan semua proses sudah sesuai aturan, harus dihormati. Kalau ada ketidaksesuaian, perlu ada penyesuaian sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.

AKPERSI menyatakan siap menyerahkan hasil investigasi lapangan dan dokumen pendukung kepada Kementerian Kehutanan.

Sebagai ketaatan pada UU Pers No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalis, DPP AKPERSI menegaskan, bahwa keterangan mengenai SPH warga, penggunaan lahan, dan belum adanya penyelesaian ganti rugi merupakan hasil investigasi dan keterangan yang dihimpun dari masyarakat yang masih harus diverifikasi oleh instansi berwenang.

DPP AKPERSI juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi PT Bumi Mekar Hijau dan pihak terkait lainnya.

 

Sumber: DPP AKPERSI

Reporter: Tim Redaksi

Editor: Rosbinner Hutagaol – AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau

Berita Terkait

PHK Sepihak Eks Manajer PT NHM, PA-Malut Desak Perusahaan Bayar Hak Pekerja Rp 14,7 Miliar
Apresiasi Langkah Tegas Menteri Imipas Agus Andrianto, Nonaktifkan Kalapas Cibinong Bukti Imipas Benahi Jajaran
Waspada Akun Online tiktok Diduga Menawarkan Video Call Berujung Permintaan Uang, Warga Diminta Tidak Mudah Terpancing
Prof DR Sutan Nasomal : Di Masa Pimpinan Prabowo, Carut Marut Hukum Dibalik Banyak Pejabat Dipenjarakan Dengan Rompi Orange
Rakerwil I PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Resmi Digelar, Siap Bersinergi untuk Jakarta dan Indonesia
VIRAL! Bedah Buku Internasional UI: Karya Mahasiswa S2 Gizi FKM USU Ditetapkan Sebagai Referensi Akademik Banyak Terima Hadiah Atas Prestasinya
GRAKI Soroti Sumber Dana dan Kepemilikan PT Genba Multi Mineral
Pengamat Apresiasi Pangdam VI/Mulawarman Tangani Karhutla di Kaltim: 5.448 Personel, Wujud Bentuk Langkah Kemanusiaan

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB