Foto: Dokumentasi Humas Polsek Sabak Auh
Polsek Sabak Auh cek kebun jagung pipil 0,5 hektare, berusia 31 hari di Kampung Belading untuk dukung swasembada pangan 2026.
SIAK, waspadaindonesia.com – Suasana akrab terlihat saat jajaran Polsek Sabak Auh turun langsung mengecek kebun jagung pipil milik warga di Jalan Siak – Pakning RT I / RW I Kampung Belading, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, Senin (28/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Pengecekan ini dilakukan dalam rangka mendukung program Swasembada Jagung tahun 2026.
Kegiatan pengecekan dipimpin Ps. Kanit Binmas Polsek Sabak Auh Aipda Romi Arief bersama pemilik lahan, masyarakat petani, dan UPTD Pertanian Kecamatan Sabak Auh.
Kapolsek Sabak Auh melaporkan, lahan yang dicek memiliki luas 0,5 hektare yang ditanam pada kuartal II lalu.
Hasil pengecekan menunjukkan, usia tanam jagung saat ini memasuki 31 hari dengan tinggi tanaman bervariasi antara 30 cm hingga 40 cm. Tanaman tumbuh subur dan merata, serta tercukupi air karena sudah turun hujan.
Namun demikian, ditemukan daun tanaman yang dimakan hama sehingga perlu diberi insektisida. Selain itu, rumput di sekitar batang jagung juga perlu diberi racun atau herbisida selektif khusus tanaman jagung.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan swasembada jagung tahun 2026, meningkatkan hasil ketahanan pangan berupa jagung pipil yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar, serta meningkatkan taraf perekonomian warga.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang menjalin silaturahmi yang baik dengan masyarakat, khususnya kelompok tani, serta terjalinnya kerja sama yang baik antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan harkamtibmas yang kondusif.
“Melindungi Tuah Menjaga Marwah”
Sumber: Humas Polsek Sabak Auh – Polres Siak
Reporter: Ibrahim
Editor: Rosbinner Hutagaol


































