Foto: Dok. Polsek Sabak Auh
_Pengecekan usia 48 hari di Kampung Belading, tanaman tumbuh subur perlu penanganan hama._
SIAK, waspadaindonesia.com –Polsek Sabak Auh melaksanakan pengecekan tanaman jagung pipil yang telah ditanam pada kuartal II di Kampung Belading, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, Kamis (15/10/2026) pukul 10.40 WIB.
Pengecekan berlangsung di Jl. Siak-Pakning RT I/RW I Kampung Belading. Kegiatan ini dalam rangka mendukung program Swasembada Jagung Tahun 2026.
Kegiatan dihadiri oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Sabak Auh Aipda Romi Arief, Bhabinkamtibmas Kampung Belading Aipda Rinaldo, perwakilan UPTD Pertanian Kecamatan Sabak Auh, dan masyarakat petani selaku pemilik lahan.
Lahan yang dicek memiliki luas 0,5 hektar. Berdasarkan hasil pengecekan, tanaman jagung saat ini berusia 48 hari dengan tinggi bervariasi antara 60 cm hingga 100 cm.
Kondisi tanaman dilaporkan tumbuh subur dan merata serta cukup air karena telah turun hujan. Namun, ditemukan daun tanaman yang dimakan hama sehingga perlu diberi insektisida. Rumput di sekitar batang jagung juga perlu diberi herbisida selektif khusus tanaman jagung.
Kapolsek Sabak Auh melalui kegiatan ini menyampaikan bahwa pengecekan dilakukan untuk memastikan pertumbuhan tanaman berjalan baik.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk mendukung swasembada jagung tahun 2026, meningkatkan ketahanan pangan berupa jagung pipil, serta meningkatkan taraf perekonomian masyarakat sekitar dari hasil penanaman jagung,” ujar Kapolsek Sabak Auh.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menjalin silaturahmi yang baik dengan kelompok tani dan masyarakat Kecamatan Sabak Auh, serta terjalinnya kerja sama yang baik antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan harkamtibmas yang kondusif.
Reporter: Ibrahim
Penulis: Rosbinner Hutagaol
Editor: Redaksi
Sumber: Humas Polsek Sabak Auh



































