Unit Reskrim Polsek Percut Seituan Ungkap dan Ringkus 3 Pelaku Curanmor

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 24 Januari 2024 - 18:08 WIB

50333 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Unit Reskrim Polsek Percut Seituan berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Jalan Rahayu, Desa Bandar Klipa Kecamatan Percut Seituan yang terjadi pada 21 Januari 2024 sekira pukul 21:00 WIB dengan korban bernama Dedi Hilarius Pakpahan (27) warga Jalan Muara Selambo , Kecamatan Percut Seituan.

Para pelaku bernama Dimas Syahputra 26 tahun, warga Jalan Rahayu, Desa Sambirejo Timur , Percut Seituan, Juanda, 37 tahun warga Jalan Makmur Pasar 7, Desa Sambirejo serta Irawandi, 29 tahun juga warga Jalan Makmur pasar 7 Sambirejo Timur, Percut Seituan.

Menurut Kapolsek Percut Seituan, Kompol Jhonson M Sitompul SH.MH melalui Kanit Reskrimnya, AKP J Simamora pada awak media menjelaskan bahwa usai mendapat laporan dari korban, pihaknya melakukan penyelidikan dan didapatkan informasi bahwa salah satu pelaku bernama Dimas Syahputra.

Baca Juga :  Miliki 23 Paket Sabu, Ayah dan Menantu Ditangkap Polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kita amankan si Dimas, kita bawa ke Polsek, lalu kita interograsi dan didapatkan 2 nama pelaku lainya yaitu Juanda dan Dimas yang berperan sebagai eksekutor sementara Juanda standby diatas sepeda motor,” ucap Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan.

Kata dia lagi, ketiga pelaku menjual sepeda motor Honda Beat milik korban pada penadah bernama Boncel dengan pembagian Rp.500.000 untuk Dimas, Rp.1.200.000 untuk Irawandi serta Rp.2.800.000 untuk Juanda.

” Ketiga pelaku merupakan residivis yang kerap beraksi di warnet Jalan Beringin, dengan hasil curian Honda Beat pada bulan Maret 2023, di warnet Jalan Makmur, yang dicuri 1 unit Honda Vario pada bulan Desember 2023, lalu pada bulan Januari 2024 di Jalan Rahayu, mereka menyikat 1 unit Honda Vario, di Jalan Makmur mereka juga mencuri 1 unit Honda Beat,” jelas AKP J Simamora.

Baca Juga :  Suprapto Caleg Dapil I PDIP Karanganyar Akan Polisikan Oknum KPU dan Oknum DPC PDIP Karanganyar

Lanjut kata mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini lagi, kemudian unit reskrim Polsek Percut Seituan pada 22 Januari 2024 melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainya bersama barang bukti uang mereka jual di pasar 7 Tengah, namun saat itu ketiga pelaku mencoba melarikan diri dengan cara melawan petugas.

” Pada ketiga pelaku kita beri tindakan tegas dan terukur dengan menembak kak ketiganya lantaran berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas,” pungkas AKP J Simamora.(red)

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.
Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Tiga Remaja Diduga Pencurian Kotak Amal Masjid : Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan
Gerak Cepat : Kapolsek Kuala Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Milik SMA Negeri 1 Kuala

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 22:10 WIB

Rutan Balge Panjatkan Doa Bersama Untuk NKRI Yang Aman, Damai dan Sejahtera

Rabu, 18 Oktober 2023 - 18:08 WIB

Sukses di Danau Toba, Ulos 1.000 Meter Akan Dibentang Depan Istana Negara dan Keliling Monas

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB