Bravo, Sat Narkoba Polres Simalungun Akhirnya Berhasil Menangkap Tubin Bandar Narkoba Bersama BB 53.61 gram Sabu

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 1 Februari 2024 - 16:08 WIB

50151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Dikenal dengan licinnya Tubin yang disebut-sebut menjadi Bandar Narkoba jenis sabu-sabu di daerah Kecamatan Bandar, kini tidak bisa berkutik saat diamankan oleh Sat Narkoba Polres Simalungun pada hari rabu tanggal 31 Januari 2024 sekira Pukul 11.30 Wib di kontrakannya yang berada di Huta 3 Cemara Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, SH., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, “Kali ini kita berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu-sabu dari daerah kecamatan bandar, pria tersebut dikenal dengan sebutan tubin, “ujar AKP Irvan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan, “Keberhasilan penangkapan tersebut telah menjalani proses penyelidikan dan pengintaian selama beberapa hari setelah petugas menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan peredaran narkotika di tempat tersebut, tersangka dikenal licin namun personel Sat Narkoba tidak pernah berhenti untuk memberantas peredaran barang haram tersebut.

Baca Juga :  *Polsek Talang Padang dan Inafis Polres Tanggamus Identifikasi Temuan Mayat Membusuk*

Pada Rabu (31/01) sekitar pukul 11.30 WIB tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin langsung oleh Kanit-II Sat Narkoba Polres Simalungun IPDA Froom Pimpa Siahaan, SH., bersama tim datang ke lokasi untuk melakukan pengintaian berdasarkan laporan masyarakat tersebut. Saat tiba di lokasi, petugas melihat Tubin berdiri di depan rumahnya tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka, saat dilakukan introgasi diketahui bahwa tersangkan berinisial “MN(44)” alis Tubin.

Pada saat diamankan “MN(44)” alis Tubin kedapatan membuang sesuatu ke tanah dan langsung dilakukan penyisiran oleh personel bersama gamot setempat di lokasi tersebut, dari hasil penggerebekan petugas berhasil menemukan 6 paket klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 53.61 gram, sebuah timbangan digital, bal plastik klip kosong, dan uang tunai Rp 380.000 dari hasil penjualan narkotika, “ungkap AKP Irvan.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Tanah Karo, Tangkap Pelaku Perjudian Togel

Dalam pengakuan singkat di lokasi, “MN(44)” alis Tubin mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Oleh karena itu, “MN(44)” dan barang bukti tersebut langsung dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk pendalaman lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Simalungun dalam upaya memerangi peredaran narkotika di wilayahnya. Masyarakat diminta untuk terus memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya kegiatan ilegal di lingkungan mereka sebagai upaya bersama dalam memerangi narkotika.

Kepala Sat Narkoba Polres Simalungun menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan intelijen dan penggerebekan untuk menangkap lebih banyak pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Simalungun.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Bawa Sabu 3,47 Gram di Batu Karang Ditangkap
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Pulonas Baru
Dugaan Pencemaran Sungai Citarum, Limbah MBG SPPG Sumur Bandung Diduga Dibuang Tanpa Pengolahan
Kapolres Sampang Bungkam, DPO Bebas Hadiri Kondangan — Wartawan Korban Penganiayaan Teriakkan Keadilan!
Jumat Berkah, Waka Polsek Indrapura Iptu Manahan Siregar Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
Pria di Aceh Tenggara Ditangkap Atas Dugaan Pemerkosaan Anak Kandung
Terungkap Lewat Penyelidikan Mendalam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Dosen Perempuan di Bungo yang Diduga Dilatarbelakangi Hubungan Emosional
Jaya Sakti Membagi Kasih, Anak-Anak Pogapa Menyambut Ceria

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.

Senin, 24 November 2025 - 14:16 WIB

Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga

Senin, 24 November 2025 - 00:28 WIB

Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.

Selasa, 18 November 2025 - 22:35 WIB

Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.

Jumat, 14 November 2025 - 21:48 WIB

Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.

Kamis, 13 November 2025 - 20:38 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.

Selasa, 11 November 2025 - 19:40 WIB

Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

Rabu, 5 November 2025 - 14:36 WIB

Gerebek Sarang Narkoba, Kepala Dusun Sei Tampang Apresiasi Langkah Cepat Polsek Bilah Hilir Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB