Polsek Medan Tembung Amankan Pelaku Pencuri Mesin Genset

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 27 Juni 2024 - 17:48 WIB

50338 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Polsek Medan Tembung mengamankan seorang pria diduga pelaku pencurian genset di Jalan Bustaman, Gang Wijaya Kesuma 11, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Selasa (25/6/2024), sekira pukul 00:30 Wib.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol
Jhonson Mangara Sitompul melalui Kanit Reskrim AKP Japri Simamora membenarkan terkait penangkapan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  PELATIHAN TATA BOGA HADIR KEMBALI BAGI WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIA TANGERANG

Pelaku bernama Ziko (23), warga Jalan Cempaka Turi, Gang Cempaka II Desa Bandar Khalipah langsung diboyong ke Polsek Medan Tembung.

“Pada hari Selasa, tanggal 25 Juni 2024, sekira pukul 00.30 Wib, Tim Reskrim Polsek Medan Tembung menerima informasi dari korban bahwa ada diamankan 1 orang diduga pelaku pencurian mesin genset. Kemudian, piket opsnal merapat ke tkp dan langsung mengamankan pelaku dan memboyongnya ke Mako Polsek Medan Tembung dan tim opsnal menyerahkan pelaku kepada piket penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Japri.

Baca Juga :  Majelis Shalawat Ahlul Kirom Sambut Ramadhan Dengan Pembagian Sembako kepada Jama'ah

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah mesin genset dan dua pasang sepatu. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.(Leodepari)

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Nangkap Maling Masuk Penjara Sidang Prapid di PN Medan, Ahli Hukum Pidana Prof. Dr.Maidin Gultom,SH.M.Hum : Secara Hukum, Kasus Ini Lemah Dan Layak Dihentikan!
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Edo Adika Teddy Juara I Kelas Sports Fairing 150 CC Kejuaraan Motoprix Sumut 2026

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 13:05 WIB

Razia di Jam Rawan, Lapas Gunung Sugih Sita Benda Terlarang dari Blok Hunian

Jumat, 3 April 2026 - 19:19 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Groundbreaking Perbaikan Jalan Kalirejo–Kaliwungu/Sribasuki–Suko Sari

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:37 WIB

Sosok Humanis dan Pemburu Koruptor, Alfa Dera Pamit dari Lampung Tengah Menuju Lombok Tengah

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:30 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Ibu Purnama Wulan Sari Laksanakan Safari Ramadan di Lampung Tengah

Senin, 9 Februari 2026 - 08:01 WIB

Musa Ahmad Terpilih Aklamasi, Riza Mirhardi: Kader Golkar Harus Hadir Untuk Masyarakat dan Konsolidasi Hingga Ke Dusun se-Lampung Tengah

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:39 WIB

Kejari Lampung Tengah Gencar Berantas Korupsi, Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:29 WIB

LSM TRINUSA DPC Lampung Tengah Soroti Dampak Lingkungan Pembangunan Pabrik PT.PAS, AMDAL Diduga Cacat Hukum

Senin, 25 November 2024 - 01:57 WIB

Menjelang Hari Pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah Forkopimda Nagan Raya Gelar Rapat Konsolidasi Kesiapsiagaan

Berita Terbaru