TPPS Lampung Selatan Gelar Rapat Teknis Percepatan Penurunan Stunting 2024

hayat

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024 - 04:41 WIB

50512 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kalianda:Waspadaindonesia.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menggelar rapat teknis dalam rangka membahas strategi dan langkah-langkah konkret dalam menurunkan angka stunting.

Rapat yang digelar di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, pada Selasa, 3 Desember 2024, dipimpin langsung oleh Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati dan dihadiri berbagai stakeholder terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP-KB) Kabupaten Lampung Selatan, Rika Wati mengatakan, melalui rapat itu agar semua pihak yang berkaitan dengan program-program penurunan stunting selalu aktif menjalin koordinasi yang baik.

“Untuk terus menjalin koordinasi yang baik dan melakukan analisis intervensi spesies dan sensitive, agar semua kasus stunting mendapatkan solusi yang terbaik,” ujar Rika Wati.

Baca Juga :  Kapolres Rohul Sambangi Ketua KPPS Di Jalan Gaharu Desa Pematang Berangan Sakit Pasca Pemilu

Rika Wati juga menuturkan, jika rencana target TPPS Lampung Selatan tahun 2024, yakni laporan semester II yang harus disampaikan melalui website pada 15 Januari 2025 dan target penurunan stunting tahun 2024 sebesar 9,4% di target provinsi.

“Target peningkatan cakupan kunjungan masyarakat desa ke posyandu mencapai 100% dan target perencanaan serta penganggaran program kegiatan stunting oleh perangkat daerah diharapkan berbasis data keluarga berisiko stunting sehingga tetap di dalam frame PPS oleh tim percepatan perolehan samping Kabupaten Lampung Selatan,” kata Rika Wati.

Sementara, Plh Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati menyampaikan, rapat teknis itu berdasarkan Perpres 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dengan tujuan melakukan pemantauan, evaluasi dan pelaporan percepatan penurunan stunting tingkat kabupaten.

Baca Juga :  Peringatan Hari Pahlawan 2023 Semangat Pejuang Hendaknya Ditumbuh Kembangkan

“Oleh karenanya, diharapkan TPPS Kabupaten Lampung Selatan dapat menyampaikan progres percepatan penurunan stunting di wilayahnya, baik dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten. Karena ini merupakan bahan laporan ke Provinsi dan pusat,” ujarnya.

Intji Indriati juga meminta, agar masing-masing TPPS desa dan kecamatan melaporkan hasil kegiatan triwulan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya dan penggunaan data keluarga berisiko stunting sebagai prioritas kegiatan dalam pencegahan dan penurunan stunting.

“Menindaklanjuti program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) yang merupakan perubahan dari program BAAS (Bapak Asuh Atasi Stunting), dalam hal ini perlu dilakukan kolaborasi dan konvergensi antara pemerintah, swasta perorangan, dan lain sebagainya,” imbuh Intji Indriati. (RED)

Berita Terkait

Honorarium Pengurus BAZNAS Ogan Ilir Melebihi Batas Perpres, BPK Temukan Kelebihan Bayar Ratusan Juta Rupiah
Baznas Dinilai Kian Menyulitkan Rakyat Miskin: Syarat Aneh, Birokrasi Berbelit, & Seruan Mendesak Kepada Pemerintah RI
Terkait Kasus ITE Kepada Seorang Ibu, Keluarga Korban Sesalkan Sikap Penyidik Polda Riau yang Diduga Meminta Sejumlah Uang dan Paksakan P21 Terhadap M
Birokrasi Kian Ruwet di Ogan Ilir: Rakyat Miskin Dipaksa “Ngadap Raja” Demi Sekedar Bantuan Mendesak
Dugaan Pencemaran Sungai Citarum, Limbah MBG SPPG Sumur Bandung Diduga Dibuang Tanpa Pengolahan
Lapas Narkoba Kelas IIA Muara Beliti Berkunjung, Gandeng DPC Akpersi Musi Rawas 
Dugaan Skandal Gaji PNS Terpidana di Ogan Ilir: Aktivis Sumsel Desak Inspektorat & APH Bongkar Mafia Administrasi di BKPSDM
Gubernur NTB Didesak Diperiksa, FPNM Nilai Dana BTT Tak Transparan

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.

Senin, 24 November 2025 - 14:16 WIB

Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga

Senin, 24 November 2025 - 00:28 WIB

Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.

Selasa, 18 November 2025 - 22:35 WIB

Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.

Jumat, 14 November 2025 - 21:48 WIB

Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.

Kamis, 13 November 2025 - 20:38 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.

Selasa, 11 November 2025 - 19:40 WIB

Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

Rabu, 5 November 2025 - 14:36 WIB

Gerebek Sarang Narkoba, Kepala Dusun Sei Tampang Apresiasi Langkah Cepat Polsek Bilah Hilir Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB