Kobam Kampanyekan Anti Judi Online Lewat Rilis Lagu “Akibat Judol”

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024 - 17:01 WIB

50446 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kobam kampanyekan anti judi online lewat lagu perdananya yang berjudul Akibat Judol. Videoklip lagu tersebut tayang perdana pada Kamis (12/12/2024) di YouTube Channel Nada Jwara.

Nada Jwara adalah label musik di Jakarta yang menaungi Kobam asal Asahan, Sumatera Utara. Kobam terbentuk sejak tahun 2019. Grup musik tersebut beranggotakan empat orang, yakni: Ucox, Bambang, Komes, dan Pampam. Kombinasi banyolan dan musik sudah menjadi ciri khas Kobam.

Seperti dikatakan oleh Ucox kepada awak media pada Jumat (13/12/2024), Akibat Judol merupakan sebuah karya yang terinspirasi dari fenomena bermain judi online yang marak melanda di tengah masyarakat. Permasalahan judi online masih terus berkembang dan sulit dihentikan. Terlebih Indonesia terindikasi sebagai negara teratas dalam jumlah pemain judi online terbanyak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lagu Akibat Judol mengandung lirik yang penuh makna, berharap dapat menyampaikan pesan kepada pendengar khususnya masyarakat Indonesia bahwa permasalahan judi online harus dihindari,” kata Ucox.

Baca Juga :  Raina Sav Jadi Pilihan Baru Penikmat Musik Indonesia dari Senada Digital

Hadirnya lagu Akibat Judol menggambarkan bagaimana judi online awalnya memberikan harapan untuk menjadi kaya. Kemenangan yang dirasakan tersebut sebenarnya hanyalah awal dari kekalahan besar di kemudian hari. Tanpa disadari, judi online perlahan membuat seseorang kecewa dan merana. Akibatnya, satu per satu harta benda hilang, bahkan hingga ditinggalkan oleh keluarga.

Kobam merilis lagu Akibat Judol juga untuk mendukung instruksi Presiden Prabowo dalam memberantas judi online. Presiden Prabowo telah meminta semua lembaga penegak hukum, termasuk Polri dan Kejaksaan Agung untuk bekerja sama dalam menindak pengusaha dan pemain judi online.

Seperti dikatakan oleh Presiden Prabowo, “Tidak boleh ada yang membeking, yang membantu atau apapun itu. Jadi tidak boleh lagi ada kongkalikong. Mari bekerja sama, bersatu untuk melawan judi online. Jika judi online dapat diperangi bersama, maka dampaknya membantu daya beli dan pertumbuhan ekonomi.”

Baca Juga :  Gen Z Wajib Terapkan Gizi Seimbang, Syarat Mewujudkan Generasi Emas

Akibat Judol merupakan karya lagu yang ditulis oleh CongQ Perwira bersama Mas Bruno. CongQ Perwira yang memproduseri lagu Kobam tersebut merupakan Produser yang berhasil membuat Fajar SadBoy makin dikenal.

Kobam viral di media sosial bermula dari kontennya yang memperlihatkan Ucox dan dua kawannya sedang bermain musik bersantai dan bersyahdu. Namun di tengah mereka terbawa suasana, ada seorang ustadz yang sedang lewat di depan mereka. Ucox dan dua kawannya tersebut terkejut dan mengubah penampilan dan musiknya menjadi lebih religius. Konten tersebut mendapat banyak respon dari warganet sehingga menjadi viral.

Dengan gaya jenaka yang khas, Kobam berhasil membuat gelak tawa dan menghadirkan hiburan yang menggelitik masyarakat. Konten mereka dianggap erat dengan permasalahan keseharian, menjadikan hiburannya relevan bagi banyak orang.

Videoklip lagu perdana Kobam “Akibat Judol” dapat kita tonton melalui link berikut ini: https://www.youtube.com/watch?v=cnONqHYPFXs

(Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli)

Berita Terkait

Eydel Pelawi Juara Festival Lagu Karo PSBK Mencari Bakat 2026 di Sarinembah
Jerry Ananta Sembiring juara Golden Voice of Karo 2025
GESHA 04 Siap Unjuk Gigi di Band Competition Uleg Talent School 2025
SD Sint Yoseph Kabanjahe Raih Juara 1 Kategori Junior Non Logam Dalam Festival Bunga dan Buah MARCHING BAND COMPETITION 2025
Karo In Action Night Music Serukan Pelestarian Budaya Lewat Seni dan Film
Idola Superkids Indonesia 2025 dan Puteri Tionghoa Indonesia Singing Competition 2025 Angkat Beberapa Lagu Jennifer Aurelia

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:24 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)

Rabu, 30 September 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif

Selasa, 29 September 2026 - 19:27 WIB

OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda

Selasa, 29 September 2026 - 13:23 WIB

Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri

Jumat, 25 September 2026 - 07:35 WIB

Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi

Rabu, 23 September 2026 - 17:10 WIB

Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan

Selasa, 22 September 2026 - 18:43 WIB

Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online

Kamis, 17 September 2026 - 15:43 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terbaru