Ditreskrimsus Polda Aceh Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Pidie

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:55 WIB

50496 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sigli – Ditreskrimsus Polda Aceh beserta Satreskrim Polres Pidie, Brimob, dan TNI dari Kodim 0102/Pidie menertibkan tambang emas ilegal di Gampong Pulo Lhoih, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Rabu, 25 Desember 2024.

“Lokasi pertambangan emas tanpa izin atau PETI yang ditertibkan tersebut berada di Km 14 dan Km 17 Alue Kumara Gampong Kumara Kecamatan Geumpang Kabupaten Pidie,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangannya, Kamis, 26 Desember 2024.

Winardy mengatakan, saat dilakukan penertiban, lokasi penambangan ilegal sudah ditinggal pemilik atau pekerja tambang ilegal. Namun, tim yang dipimpin Wadirreskrimsus Polda Aceh AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat itu menemukan tempat penyaringan emas (asbuk), dan beberapa terpal dan gubuk tetapi langsung dimusnahkan ditempat setelah dibuatkan Berita Acara Pemusnahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Mualem Bacalon Gubernur Aceh Ke Pidie Dipeusijuek di Makam Ulama Termasyhur Teungku Chik Di Reubee

Selain itu, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam penambangan ilegal tersebut, yaitu lima mesin penggiling batu dan lima jerigen berukuran 35 liter. Di lokasi juga ditemukan 3 camp penambang emas ilegal, tetapi langsung dimusnahkan ditempat.

“Dalam penertiban tersebut, petugas gabungan juga melakukan pemasangan spanduk dan pamflet berisi imbauan untuk tidak melakukan aktifitas atau larangan PETI,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, pihaknya melalui Polres Pidie bersama pemerintah setempat sudah berulang kali mengingatkan warga untuk menghentikan penambangan emas ilegal. Sebab, penambangan emas itu dapat merusak lingkungan, tetapi hal itu tidak pernah diindahkan.

“Aktivitas tersebut berpotensi merusak lingkungan, mencemari sungai, serta mengancam kelestarian ekosistem hingga ancaman terhadap kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya air karena adanya bahan-bahan berbahaya, seperti merkuri dan sianida. Dan kita tidak ingin lingkungan tercemar dan berdampak pada warga sekitar,” kata Winardy.

Baca Juga :  Rakyat Gembira Mualem-Dek Fad For Aceh Diumumkan Pada Hari Peringatan Perdamaian

Polda Aceh berharap, keterlibatan Pemda Aceh bersama stakeholder terkait untuk berkolaborasi mencarikan solusi terhadap penambangan ilegal tersebut. Ada wacana untuk mengusulkan wilayah tersebut menjadi wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan tentunya memerlukan dukungan semua pemangku kepentingan agar dapat terwujud. Dari sisi ekonomi masyarakat dapat terdukung, dari segi lingkungan juga bisa direhabilitasi sesuai wilayah kerja WPR-nya.

Selain itu juga, banyak keuntungan yang didapat jika Pemda Aceh bersama stakeholder berkolaborasi untuk mengatasi masalah PETI hingga tuntas dari hulu ke hilir. Karena penegakan hukum tidak efektif, seperti mematikan satu, tetapi seribu lagi akan muncul dan tidak pernah selesai.

Berita Terkait

Aliansi Mahasiswa Pidie, Menolak Keberadaan Pengungsi Rohingya di Aceh
Pj Gubernur Aceh Temui Lansia Calon Penerima Rumah Layak Huni di Pidie
Pj. Bupati Pidie Lihat Langsung Perbaikan Talud Waduk Blang Pawod
Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Pidie Pimpin Penanaman Jagung di Gampong Cot Muara Tiga
Bulek Ketua DPRK Pidie: Pelantikan Gubernur dan Kepala Daerah Aceh Harus Sesuai UUPA
Polres Pidie Gelar Sosialisasi Dipa RKA – KL TA 2025 dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja
Honorer Disdik Pidie Gelar Aksi Damai, Pj Bupati: Kami Terus Berupaya Memperjuangkan Nasib Mereka
Pj. Bupati Pidie Drs. Samsul Azhar Tinjau Pasar Pante Teungoh Sigli, Pantau Kestabilan dan Ketersediaan Barang Pokok

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB