Polres Tebing Tinggi Tangkap Pengedar Sabu

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 2 September 2023 - 00:26 WIB

50338 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi – Polres Tebing Tinggi menangkap seorang terduga pengedar sabu-sabu. Barang bukti berhasil didapatkan seberat 89,37 gram sabu yang siap edar.

Hal ini disebutkan Kapolres AKBP Andreas Tampubolon didampingi Kepala BBNK Tebing Tinggi AKBP Alexander, Kasubbag Kesbangpol Kharin Nazri, Kasat Narkoba AKP JH Panjaitan dan Kasi Humas AKP Agus Arianto, Kamis (31/8/2023) di Aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi.

Polisi menangkap terduga pengedar narkoba jenis sabu berinisial MAN alias Aza (23) dari Jalan Ketumbar Lingkungan V Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi pada Kamis lalu (3/8/2023) dengan barang bukti disita sabu total sebanyak 89,37 gram, 1 buah kotak bekas rokok bertuliskan Sampoerna dan 1 unit handphone android.

Baca Juga :  Dipimpin Kanit Reskrim AKP Japri Simamora, Polsek Percut Sei Tuan Tangkap Tiga Tersangka Kasus Pencurian

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari informasi masyarakat diterangkan bahwa di Jalan Ketumbar tepatnya di areal kebun sawit ada seorang pria yang akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu yang sudah sering menjual dan mengedarkan barang haram tersebut di sekitar lokasi itu.

“Tiba di TKP, petugas melihat pria sesuai yang diinformasikan, tanpa menunggu lama petugas langsung meringkus pelaku dengan menggeledah dan ditemukan kotak rokok terdapat satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu dari atas tanah serta sebuah hp android dari kantong depan celana pelaku,” terang kasi Humas Polres AKP Agus Arianto.

Baca Juga :  Produk Kosmetik Mh Diduga Marak Beredar Tanpa Notifikasi BPOM

Jumlah barang bukti yang diamankan cukup besar yakni hampir mencapai 1 ons, sebut Kapolres. “Sekali lagi saya sampaikan bahwa penangkapan ini bisa menyelamatkan lebih dari ratusan jiwa dari ancaman jeratan narkoba di Tebing Tinggi,” katanya.

“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara,” tutup Kapolres.

Berita Terkait

Bersama Perangkat Desa, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Haloban.
Kadis DLH Nagan Raya : Alat Berat Digunakan Untuk Bencana Beutong Ateuh . Bukan Untuk Kegiatan Lain
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja, Seorang Mahasiswa Diamankan Saat Melintas di Ketambe
Fungsi Infrastruktur Terganggu, Kinerja Dishub KBB Dipertanyakan di Underpass Lebak Sari
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!
Skandal Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Belum Dituntaskan, Jangan Serang Orang yang Tak Terlibat!
Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan di Organisasi Pers, Siapa yang Akan Bertanggung Jawab atas Kerusakan Ini?

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Batu Bara Ipda Dody Pawitra Manalu Gencarkan Patroli Malam, Cegah Gangguan Kamtibmas

Senin, 20 April 2026 - 15:17 WIB

Laba Inalum Baik 15 Persen Tahun 2025, Dirut Melati Sarnita Tren Pendapatan Terus Naik Tiap Tahun

Senin, 20 April 2026 - 12:20 WIB

Inalum Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohna

Jumat, 17 April 2026 - 23:59 WIB

Polsek Talawi AKP Arianto Sitorus Berbagi Sembako di Jumat Berkah

Jumat, 17 April 2026 - 23:21 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Gelar Jumat Berkah, Wujud Kepedulian Terhadap Insan Pers

Kamis, 16 April 2026 - 11:03 WIB

Masyarakat Petatal Meminta Kepada Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan Tutup Gudang Mafia CPO di Petatal

Rabu, 15 April 2026 - 13:39 WIB

Kapolres Batu Bara Terima Kunjungan Bea Cukai Kuala Tanjung, Perkuat Sinergitas Antar Instansi

Rabu, 15 April 2026 - 10:41 WIB

AKP Arianto Sitorus Resmi Menjabat Kapolsek Talawi, Kapolres Batu Bara Minta Bekerja Ikhlas dan Amanah

Berita Terbaru