Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:55 WIB

501,290 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN LABUHAN BATU – Waspada Indonesia | Gerak cepat Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim membuahkan hasil. Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas berhasil mengamankan terduga pengedar narkoba di Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (23/01/26) sore hari.

Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal, mengapresiasi kinerja anggotanya yang responsif menindaklanjuti laporan warga.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang peduli memberikan informasi, sehingga kami bisa segera melakukan penindakan,” ungkap Kapolsek Bilah Hilir.

Baca Juga :  Lakukan Apel Gabungan Persiapan Pengamanan Kunjungan RI1

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang pria berinisial DD alias Tupon (26) warga Lingkungan Kampung Nelayan Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Tupon diamankan bersama sejumlah barang bukti, antara lain: 6 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang masing-masing berisi diduga narkotika sabu dengan berat total bruto 10.45 Gram, 6 bungkus plastik klip ukuran kecil kosong, 1 buah potongan plastik transparan, 1 buah pipet bentuk sekop, 1 buah dompet kecil warna kuning emas, 1 buah potongan tisue dibalut lakban, 1 buah mancis warna biru dan uang tunai sebesar Rp. 3.035.000 (Tiga juta tiga puluh lima ribu rupiah).

Baca Juga :  Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan, Tiga Pelaku Diringkus

Proses penangkapan tersebut tanpa perlawanan serta disaksikan langsung oleh warga setempat dan personel kepolisian sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal menegaskan, Polsek Bilah Hilir akan terus memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya.(*)

Berita Terkait

KAPOLDA RIAU PIMPIN UNGKAP PERUSAKAN MANGROVE, 100 TON ARANG ILEGAL TUJUAN MALAYSIA DIGAGALKAN 
Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif
KAWAL SWASEMBADA PANGAN, POLSEK SABAK AUH CEK JAGUNG 1 Ha: SEBAGIAN PERLU TAMBAHAN PUPUK 
Dugaan Penyimpangan Anggaran 2025: 8 Pos Belanja Sekretariat DPRD Pringsewu Disorot, Publik Desak Bupati Rombak Total Struktur Birokrasi
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun di Lapas Labuhan Ruku

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:28 WIB

Jamaluddin Idham Anggota DPR RI Komisi IV Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:35 WIB

Innalilahi Wainnailaihi Rajiun. Keluarga Besar RAPI Wilayah Nagan Raya Turut Berdukacita Atas Meninggalnya ADRI /01 NUJ

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:48 WIB

Rayakan Hari Pers Sedunia, PWI Nagan Raya Ajak Jurnalis Serukan Perlindungan Hukum yang Lebih Kuat

Kamis, 30 April 2026 - 16:30 WIB

Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia

Kamis, 30 April 2026 - 03:13 WIB

Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi

Senin, 27 April 2026 - 15:34 WIB

Satu Unit Rumah Warga Gunong Reubo Kuala Tertimpa Pohon Sawit. Kapolsek Berikan Bantuan Masa Panik

Minggu, 26 April 2026 - 11:26 WIB

Walaupun Hujan Singa Nagan Gelar Perayaan HUT Ke -16  Dengan Meriah Puluhan Atraksi Debus Tampil

Kamis, 23 April 2026 - 20:27 WIB

Teuku Raja Yordan S. Habib Pimpin Karang Taruna Nagan Raya 2026–2031

Berita Terbaru