Petugas kepolisian memasang garis polisi di lokasi penemuan jasad pria lansia yang ditemukan di dalam sumur tua di Pekon Gadingrejo Timur, Pringsewu

hayat

- Redaksi

Minggu, 1 Juni 2025 - 18:53 WIB

50224 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PRINGSEWU – Seorang pria lanjut usia di Kabupaten Pringsewu, Lampung, ditemukan tewas di dalam sumur tua. Korban diduga sengaja mengakhiri hidup karena depresi akibat penyakit hipertensi yang tak kunjung sembuh.

Peristiwa ini terjadi di Pekon Gadingrejo Timur, Kecamatan Gadingrejo, Sabtu malam (31/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Gadingrejo AKP Herman mengatakan korban berinisial SP (79), seorang pensiunan PNS yang merupakan warga setempat.

“Dari hasil pemeriksaan dan keterangan keluarga, korban diduga bunuh diri karena depresi. Dia sudah lama mengeluh soal penyakit hipertensinya,” kata AKP Herman dalam keterangannya, Minggu (1/6/2025).

Istri korban sempat melihat SP keluar rumah melalui pintu belakang sekitar pukul 22.30 WIB. Karena tak kunjung kembali, sang istri khawatir dan mulai mencari keberadaan suaminya.

Setelah tak menemukannya, ia meminta bantuan warga sekitar untuk ikut mencari.

Baca Juga :  Ngopi Serasi dan Safari Ramadhan di Masjid Darusalam Pekon Suka Manah

Sekitar pukul 01.00 WIB, seorang warga bernama Dodi menemukan sejumlah barang milik korban di dekat sumur tua yang sudah lama tidak digunakan.

Barang-barang itu berupa sandal, jaket, senter, dan kopiah hitam. Kopiah tersebut terlihat mengapung di dalam sumur sedalam 12 meter yang berjarak sekitar 50 meter dari rumah korban.

Dodi bersama warga kemudian mencoba memastikan isi sumur dengan menggunakan jangkar. Saat diturunkan, jangkar tersangkut pada pakaian korban.

Melihat kondisi tersebut, warga lalu menghubungi petugas BPBD Pringsewu untuk melakukan evakuasi.

“Evakuasi dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB. Jasad korban berhasil diangkat dari dalam sumur dan langsung dibawa ke Puskesmas Gadingrejo,” jelas AKP Herman.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka lecet ringan di bagian siku kanan-kiri dan pinggul korban. Luka tersebut diduga akibat benturan saat korban jatuh ke dalam sumur.

Baca Juga :  27 Pekon & Kelurahan di Pringsewu Peroleh Piagam Penghargaan Program ProKlim

Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ataupun unsur pidana dalam kasus ini. Polisi menyimpulkan bahwa korban meninggal karena murni bunuh diri.

“Korban mengalami depresi dan sudah beberapa kali mengeluh mengenai penyakit yang dideritanya. Keluarga juga mengakui hal tersebut,” ujar Herman.

Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.

Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan selesai, jenazah korban diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.

AKP Herman mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan mental, terutama bagi lansia dan penderita penyakit kronis.

“Kalau ada keluhan atau tekanan psikologis, segera cari bantuan medis maupun psikologis. Jangan dipendam sendiri,” pungkasnya.

(Hayat)

Berita Terkait

101 CPNS Pemkab Pringsewu Ikuti Prosesi Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil
KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:24 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)

Rabu, 30 September 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif

Selasa, 29 September 2026 - 19:27 WIB

OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda

Selasa, 29 September 2026 - 13:23 WIB

Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri

Jumat, 25 September 2026 - 07:35 WIB

Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi

Rabu, 23 September 2026 - 17:10 WIB

Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan

Selasa, 22 September 2026 - 18:43 WIB

Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online

Kamis, 17 September 2026 - 15:43 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terbaru