PB PMII Edukasi Generasi Z, Ancaman TPPO Kini Mengintai Lewat Scam dan Judi Online

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:52 WIB

50240 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) memperingatkan kepada generasi muda terkait maraknya praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kini kian canggih dan memanfaatkan modus scammer dan judi online.

Sasaran utama dari kejahatan ini adalah kelompok Gen Z yang dinilai cukup rentan terhadap manipulasi digital. Kegiatan diikuti oleh peserta dari perwakilan mahasiswa berbagai kampus dan Gen Z dengan jumlah sekitar 150 orang, juga iikuti perwakilan cabang PB PMII baik Luring maupun Daring via zoom.

Melalui keterangannya, Rabu (4/6), Ketua Bidang Ketenagakerjaan PB PMII, M Razik Ilham mengungkapkan bahwa, para pelaku TPPO kini semakin memanfaatkan perkembangan teknologi untuk menjebak anak muda. Merujuk data Kementerian Luar Negeri, tercatat sekitar 7.000 kasus TPPO terjadi dalam lima tahun terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita semua tentu harus bekerja keras, mencegah dan waspada terhadap kejahatan semacam itu,” ujar Razik dalam Diskusi Panel bertema Ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Modus Scammer bagi Gen Z Indonesia, yang digelar di Aula Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Matraman Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Korban TPPO scamer Sdr. Panji Apriana dari Bekasi, memberikan testimoni tentang perjalanan hidup sebagai korban scamer yang awalnya dijanjikan bekerja diluar negeri secara mudah cukup menggunakan paspor dengan iming-iming gaji yang tinggi antara Rp. 5-10 Juta, namun kenyataannya tidak sesuai harapan bahkan mendapatkan perlakuan kekerasan phisik.

Baca Juga :  OC Kongres PWI 2025: Terima Kasih atas Dukungan Peserta, Aparat, dan Mitra Strategis

Diceritakan, ppada Oktober 2022, korban mendapat tawaran bekerja di Myanmar dari tetangga hanya modal punya paspor dan iming-iming gaji Rp.10 juta/bulan.

Pada Oktober 2022, korban mendapat tawaran bekerja di Myanmar dari tetangga hanya modal punya paspor dan iming-iming gaji Rp.10 juta/bulan.

Dalam kesempatan yang sama, Diplomat Ahli Madya Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Nurul Dewi Saraswati menjelaskan bahwa, para korban TPPO di sektor penipuan daring berasal dari berbagai lapisan masyarakat. Bahkan, tak sedikit dari mereka yang memiliki latar belakang pendidikan tinggi dan kondisi ekonomi yang cukup baik.

“Minimnya lapangan kerja menjadi salah satu pemicu utama banyaknya individu yang tergoda untuk bekerja di bidang yang ternyata terkait dengan kejahatan perdagangan orang,” kata Nurul.

Ia menambahkan, rentang usia 18 hingga 35 tahun menjadi kelompok paling rentan karena memiliki keterampilan digital yang justru sering dimanfaatkan oleh pelaku untuk memperdaya.

Lebih lanjut, Nurul menyampaikan bahwa, Kementerian Luar Negeri memiliki layanan khusus bagi korban TPPO, antara lain pemberian perlindungan, aduan korban dan bantuan pemulangan ke Indonesia, hingga penerbitan dokumen perjalanan sementara bagi korban yang kehilangan paspor.

“Selain itu, Kemlu juga menjalin koordinasi dengan aparat keamanan untuk menindak pelaku dan menyelenggarakan kampanye kesadaran publik terkait bahaya perdagangan orang,” ujarnya.

Baca Juga :  Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Acara seminar ini turut dihadiri oleh Plt Rektor UNUSIA, Dr. Syahrial Syarif, M.PH, P.Hd, yang merasa cukup gembira, karena PB PMII yang sudah konsern dengan bidang Ketenagakerjaan, bukan hanya mengangkat sisi kemanusiaan tetapi bagaimana mempersiapkan generasi terampil siap kerja.

Sedangkan beberapa nara sumber lain diantaranya Dr. Ahsanul Minan (Staf Khusus Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) memberikan Materi tentang Ancaman TPPO Modus Scamer Bagi Gen Z Staf Khusus Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Ahsanul Minan.

Dosen Hukum Pidana UNUSIA, Setya Indra Arifin menyampaikan materi tentang perlu tidaknya usulan dan rekomendasi Terhadap Modus Kejahatan Baru TPPO untuk Revisi UU 21 Tahun 2007 Tentang TPPO. Sedangkan Muhammad Yassir (Assisten Project Organisasi Internasional untuk Migrasi – OIM Indonesia) memberikan materi perihal: Kerangka Hukum Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Nara sumber lainnya yaitu Ahmad Faisol, dari Sekjen APJATI menyampaikan ulasan tentang Peran advokasi penegakkan hukum oleh APJATI dan Kolaborasi Pemerintah serta peningkatan kompetensi PMI melalui P3MI) serta partnership kampus. Pemateri terakhir disampaikan via zoom meeting perwakilan dari Migrant Care, yaitu Harsono yang memberikan materi tentang Peran Civil Society Dalam Pencegahan dan Pendampingan Terhadap Korban. (Red).

Berita Terkait

” DPD BRN Lampung Sambut Hangat Kunker Wapres Gibran
Polda Riau Raih IKPA Terbaik Nasional Kategori Pagu Sedang Di Rakernis Polri 2026
DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin
Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP
Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto
Menuju Munas Boyolali, SWI dan BAZNAS RI Siapkan Penandatanganan MoU Kerja Sama
Dari Bandung untuk Indonesia: Rakernas I XTC Kobarkan Solidaritas
Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:56 WIB

RIBUAN PELARI DITARGETKAN RAMAIKAN RIAU BHAYANGKARA RUN 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:17 WIB

WUJUDKAN POLRI PRESISI, POLSEK KAWASAN PELABUHAN BANTU PETANI LEWAT PROGRAM ‘POLISI CINTA PETANI’

Senin, 11 Mei 2026 - 17:31 WIB

KAPOLRES PERHATIAN RAJA PIMPIN TANAM JAGUNG PIPIL, LIBATKAN BPP DAN KADES HANGTUAH 

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:21 WIB

KOMISI IX DPR RI DAN BBPOM PEKANBARU GELAR KIE KOSMETIK AMAN DI DESA SENDAYAN KAMPAR UTARA 

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:32 WIB

AFRESIASI KALAPAS HUMANIS, DATUK SERI AFRIZAL CIK TITIP PESAN ADAT KE WBP SELATPANJANG 

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:29 WIB

Lapas Kupang Gelar Razia Blok Hunian Gandeng TNI Polri dan BNN, Hasilnya Bersih Tanpa Barang Terlarang

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:00 WIB

KAPOLDA RIAU PIMPIN UNGKAP PERUSAKAN MANGROVE, 100 TON ARANG ILEGAL TUJUAN MALAYSIA DIGAGALKAN 

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:23 WIB

Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif

Berita Terbaru