Hidup Jadi Pemulung, Warga Buring Lampung Selatan Terlunta Menanti Ganti Rugi JTTS

Redaksi.

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:27 WIB

50394 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung-Selatan |

Ketua Pokmas ( Kelompok Masyarakat ) Desa Sukabaru Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Suradi penuhi undangan Camat Penengahan Syaifulloh, S.Pd., M.Pd di kantor kecamatan Penengahan. Jum’at (22/8/2025).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan santai tersebut, Suradi di dampingi Kabiro Tintarakyat.com Lamsel sekaligus Sekretaris DPC – PPWI Lampung Selatan Hadi Kusuma.

 

Camat Syaifulloh menanyakan sejauh mana proses urusan ganti rugi 56 warga dusun Buring Kecamatan Penengahan.

 

Pasalnya, dirinya dihubungi Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama terkait vidio dan berita heboh terkait Jalan Tol Trans Sumatera ( JTTS ) dan kisah warga dusun Buring Desa Sukabaru Kecamatan Penengahan menjadi pemulung imbas penggusuran jalan Tol yang belum dibayar hingga kini.

 

Sementara dirinya baru menjabat camat Penengahan yang resmi dilantik 21 April 2025, demikian juga dengan bupati Lampung Selatan yang resmi di lantik pada 22 Februari 2025. Sehingga tidak mengetahui perjalanan detail kronologi kasus jalan tol tersebut.

Baca Juga :  Camat Kutapanjang Serahkan Alat Semprot Pertanian Kepada Masyarakat Kampung Kuta Ujung 

 

Suradi mengisahkan proses awal pengurusan dari tahun 2016 hingga 2025 dengan membawa dan memperlihatkan semua dokumen salinan surat menyurat kepada camat Syaifulloh.

 

Dokumen tersebut antara lain:

1. Salinan surat putusan PN Kalianda tahun 2020

2. Salinan putusan PT.TJK Dalam tingkat banding 2021

3. Salinan putusan dalam tingkat kasasi Jakarta tahun 2022.

4. Salinan putusan PK/PDT/2023 dalam tingkat peninjauan kembali

5. Surat keterangan inkracht tahun 2022

6. Surat keterangan inkracht tahun 2024.

7. Surat keterangan dari Ombudsman RI Lampung dan Ombudsman Jakarta.

8. Surat Kemenkumham RI tahun 2022.

9. Surat Permohonan Ganti Rugi jalan tol ke Presiden RI Prabowo Subianto tanggal 5 Mei 2025 yang diterima oleh staf Kementerian Sekretaris Negara ( Kemensekneg).

10. Suradi menerima surat formulir Informasi Perkembangan penanganan pengaduan dari Kemensesneg RI tanggal 5 Mei 2025.

Baca Juga :  Melalui Daring Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang Bersama Forkopimda, Mendengarkan Pidato Kenegaraan Yang Disampaikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo

11. Suradi menerima salinan surat dari Kemensesneg tanggal 20 Juni 2025 yang ditujukan ke Direktur Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR.

12. Suradi menerima Salinan formulir dari Kemensekneg tanggal 20 Juni 2025 yang di tembuskan BPN.

13. Suradi telah menerima surat jawaban PUPR dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2024 dan tahun 2025.

 

“Ini sebagai laporan kami ke pak bupati, tentang permasalahan 56 warga dusun Buring Kecamatan Penengahan korban penggusuran jalan tol yang belum di bayar.

Mungkin pak bupati bisa mendorong kasus ini ke pusat”. Ujar Camat Syaifulloh.

 

Sementara Suradi mengatakan, “Kami selaku ketua Pokmas mewakili 56 warga dusun Buring Desa Sukabaru mengucapkan terimakasih kepada pak camat dan kami memohon juga kepada pak Bupati untuk membantu kami selaku warga Lampung Selatan korban penggusuran jalan tol”. Ujar Suradi. (adi).

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Membangun Sinergi Lewat Tindakan Nyata: Transparansi dan Keterbukaan Polres Inhu Dukungan Nyata Kapolres Baru untuk Kemitraan dengan Media
Diduga Manipulasi Dana BOS, Kepala SMPN 2 Tanjung Raja dan Bendahara Jadi Sorotan Publik
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Asap Hitam di PT Antam, GMPB Desak Pemda dan Polres Bogor Usut Tuntas
Viral!!, Diduga Ada Jual-Beli Jabatan, Kepala Sekolah di Ogan Ilir Mengaku Diperas Oknum Disdikbud
Mantan Dansatpom Rsn Pekanbaru Letkol Pom I Gede Eka Santika, Promosi Jabatan Kolonel
Mantan Kapolres Simalungun Kombes Pol Dr. Ronald Sipayung Jabat Direktur Resnarkoba Polda Babel

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:11 WIB

Protes Warga Desa Lawe Beringin Horas Meningkat, Kejaksaan Didesak Bertindak Tegas Terkait Kasus Dana Publik

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:17 WIB

DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:58 WIB

Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe

Senin, 19 Januari 2026 - 21:59 WIB

Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:29 WIB

Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:02 WIB

Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:57 WIB

STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:39 WIB

Bau Anyir Dana Bencana: LSM KALIBER Mendesak Polda Aceh Audit Total BPBD Aceh Tenggara!

Berita Terbaru