Berkat Kolaborasi Dengan OJK dan Lapas I Medan, Dit Siber Polda Sumut Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Scam

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:40 WIB

50467 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Kerja keras Direktorat Reserse Siber Polda Sumut yang nahkodai oleh Kombes Pol Doni Satrya Sembiring,SIK,SH,MSi patut diacungi jempol, pasalnya direktorat yang dipimpinnya berhasil mengungkap sebuah kasus Scam yang sangat menyita perhatian public khususnya di Kota Medan.

Dimana berkat kerja sama pihaknya dengan Otoritas Jasa Keangan (OJK) bersama Lapas Kelas I Medan, Direktorat Reserse Siber Polda Sumut berhasil mengungkap komplotan penipuan atau yang sering disebut dengan Scam atau scaming yang beraksi dari dalam Lapas Kelas I Medan.

Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring,SIK,SH,MSi saat membuka acara konfrensi press menjelaskan bahwa pihaknya sangat berterimakasih kepada Bapak Rizal Rahmadani (Deputi komisioner pengawasan prilaku pelaku usaha jasa keuangan dan perlindungan konsumen OJK RI) Sekaligus ketua Satgas Pasti, Bapak Khoirul Muttaqien Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara dan Bapak Drs Yudi Suseno,Bc,Ip.,Spd,M.Si (Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut) yang begitu besar jasanya membantu mengungkap pelaku Scam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berhasil mengungkap kasus penipuan yang dialami Bapak Dr.Rahmat Shah, yang merupakan ayah dari Raline Shah, Raline Shah merupakan seorang aktris yang juga merupakan Staf Khusus Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Kami sampaikan secara garis besar bahwa ini merupakan kejahatan scam dengan memanipulasi data,” kata Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Doni Satria Sembiring saat konferensi pers di Polda Sumut, Medan, Rabu (15/10).

Baca Juga :  Pembangunan Beronjong DAS Medan Amplas Diduga Tercium Aroma Korupsi dan Melanggar Aturan

Aksi penipuan ini berawal saat Rahmat Shah menerima pesan WhatsApp pada hari Selasa (19/8). Komplotan penipu itu mengaku sebagai anaknya, Raline Shah. Mereka menggunakan nomor baru dengan foto profil Raline.

Komplotan pelaku terdiri dari 4 orang yakni Muhammad Syarifuddin Lubis (25), Rizal (34), Indri Permadani (20), dan Tika Handayani (30).

“Pelaku Muhammad Syarifuddin Lubis (25) berkomunikasi melalui Whatsapp dengan korban, Rahmat Shah. Pelaku mengatakan bahwa ia merupakan anaknya yaitu Raline Shah,” kata pria yang pernah menjabat sebagai Kasubdit Tipikor Polda Sumut tersebut.

Mantan Kapolres Trenggalek Polda Jatim ini menambahkan bahwa pelaku kemudian meminta uang kepada Rahmat Shah secara bertahap hingga mencapai total Rp 254 juta.

“Dalam hal ini, pelaku (ngaku Raline Shah) meminta uang sebesar Rp 24 juta kepada orang tuanya (Rahmat Shah). Kemudian korban, Rahmat Shah melalui Ibu Eka (pelapor) mentransfer uang sebesar Rp 24 juta sesuai dengan permintaan utk menbeli emas ujarnya.

Korban percaya bahwa itu adalah anaknya karena foto profil di WhatsApp menggunakan foto Raline dan komplotan itu memiliki teknologi untuk mengubah suara.

Setelah itu korban mentransfer kembali uang sebesar 42 juta kepada tersangka, selanjutnya tersangka meminta kembali kepada korban (Dr.Rahmat Syah) sebesar 88 juta dan dipenuhi oleh korban, kemudian besok harinya terlapor meminta 100 juta kepada korban lalu korban mengirim uang permintaan tersebut kpd terlapor, akhirnya korban merasa curiga permintaan tersebut, ternyata korban menelpon rahline syah bahwa rahline syah tdk pernah merasa meminta uang membeli emas kpd ayahnya, merasa sdh di tipu akhir karyawan bapak De.Rahmat Syah membuat laporan di SPKT Polda Sumut dimana korban telah mengalami kerugian sebanyak Rp 254 juta

Baca Juga :  Semarak Kemerdekaan, Rutan Kelas I Medan Gelar Senam Sehat, Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

”Direktorat Reserse Siber Polda Sumut melakukan penyelidikan dan menangkap komplotan itu pada hari Rabu (10/09/2025). Dua tersangka yang diamankan merupakan narapidana, yakni Muhammad Syarifudin Lubis, warga Bajakuning, Kabupaten Langkat. Dia merupakan narapidana di Lapas Kelas I Medan dalam perkara narkotika. Kedua yakni Rizal, warga Jalan Sei Belutu, Gang Amal, Kota Medan. Dia merupakan narapidana di Lapas Kelas I Medan dalam perkara narkotika. Komplotan tersangka tersebut dikenakan Pasal 51 Ayat 1 Juncto Pasal 35 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan ke-2 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman penjara selama 12 Tahun dan denda Rp 12 miliar,” Ujar Dir Siber Polda Sumut.(*)

Berita Terkait

Desak RUU Berpihak Pekerja, Ratusan Buruh Sumut Datangi DPRD
Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog
Keseruan Panjat Pinang HUT RI ke 81 di Gang Swadaya: Tawa Warga Pecah, Hadiah Rp 4,5 Juta Sumbangan Tokoh Pemuda Afrizal Fadli Nasution Sukses Digaet Peserta
Priofesor Sutan Nasomal Ucapkan Selamat Buat,Erfin Fahrurrazi, S.STP, M.Si Jabat PJ Sekda Kota Medan
Lembaga MPSU Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas Gudang Solar Subsidi di Damar Wulan Sampali ” Milik Napit alias Hendrik “
DIKLATz TMI Angkatan IV Aceh-Sumut Sukses Digelar, DPD TMI Bireuen Siap Perjuangkan Kemakmuran Petani
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, Terima Penghargaan Zona Integritas Dari Waka Polda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan
Cegah kasus korupsi, HOTMA dukung Mantan Jampidsus Kebanggaan Presiden

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB