Berkat Kolaborasi Dengan OJK dan Lapas I Medan, Dit Siber Polda Sumut Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Scam

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:40 WIB

50381 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Kerja keras Direktorat Reserse Siber Polda Sumut yang nahkodai oleh Kombes Pol Doni Satrya Sembiring,SIK,SH,MSi patut diacungi jempol, pasalnya direktorat yang dipimpinnya berhasil mengungkap sebuah kasus Scam yang sangat menyita perhatian public khususnya di Kota Medan.

Dimana berkat kerja sama pihaknya dengan Otoritas Jasa Keangan (OJK) bersama Lapas Kelas I Medan, Direktorat Reserse Siber Polda Sumut berhasil mengungkap komplotan penipuan atau yang sering disebut dengan Scam atau scaming yang beraksi dari dalam Lapas Kelas I Medan.

Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring,SIK,SH,MSi saat membuka acara konfrensi press menjelaskan bahwa pihaknya sangat berterimakasih kepada Bapak Rizal Rahmadani (Deputi komisioner pengawasan prilaku pelaku usaha jasa keuangan dan perlindungan konsumen OJK RI) Sekaligus ketua Satgas Pasti, Bapak Khoirul Muttaqien Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara dan Bapak Drs Yudi Suseno,Bc,Ip.,Spd,M.Si (Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut) yang begitu besar jasanya membantu mengungkap pelaku Scam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berhasil mengungkap kasus penipuan yang dialami Bapak Dr.Rahmat Shah, yang merupakan ayah dari Raline Shah, Raline Shah merupakan seorang aktris yang juga merupakan Staf Khusus Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Kami sampaikan secara garis besar bahwa ini merupakan kejahatan scam dengan memanipulasi data,” kata Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Doni Satria Sembiring saat konferensi pers di Polda Sumut, Medan, Rabu (15/10).

Baca Juga :  Oknum Kades di Bilah Hilir Diduga Aniaya dan Hina Seorang Karyawan Perusahaan PT. Socfindo. 

Aksi penipuan ini berawal saat Rahmat Shah menerima pesan WhatsApp pada hari Selasa (19/8). Komplotan penipu itu mengaku sebagai anaknya, Raline Shah. Mereka menggunakan nomor baru dengan foto profil Raline.

Komplotan pelaku terdiri dari 4 orang yakni Muhammad Syarifuddin Lubis (25), Rizal (34), Indri Permadani (20), dan Tika Handayani (30).

“Pelaku Muhammad Syarifuddin Lubis (25) berkomunikasi melalui Whatsapp dengan korban, Rahmat Shah. Pelaku mengatakan bahwa ia merupakan anaknya yaitu Raline Shah,” kata pria yang pernah menjabat sebagai Kasubdit Tipikor Polda Sumut tersebut.

Mantan Kapolres Trenggalek Polda Jatim ini menambahkan bahwa pelaku kemudian meminta uang kepada Rahmat Shah secara bertahap hingga mencapai total Rp 254 juta.

“Dalam hal ini, pelaku (ngaku Raline Shah) meminta uang sebesar Rp 24 juta kepada orang tuanya (Rahmat Shah). Kemudian korban, Rahmat Shah melalui Ibu Eka (pelapor) mentransfer uang sebesar Rp 24 juta sesuai dengan permintaan utk menbeli emas ujarnya.

Korban percaya bahwa itu adalah anaknya karena foto profil di WhatsApp menggunakan foto Raline dan komplotan itu memiliki teknologi untuk mengubah suara.

Setelah itu korban mentransfer kembali uang sebesar 42 juta kepada tersangka, selanjutnya tersangka meminta kembali kepada korban (Dr.Rahmat Syah) sebesar 88 juta dan dipenuhi oleh korban, kemudian besok harinya terlapor meminta 100 juta kepada korban lalu korban mengirim uang permintaan tersebut kpd terlapor, akhirnya korban merasa curiga permintaan tersebut, ternyata korban menelpon rahline syah bahwa rahline syah tdk pernah merasa meminta uang membeli emas kpd ayahnya, merasa sdh di tipu akhir karyawan bapak De.Rahmat Syah membuat laporan di SPKT Polda Sumut dimana korban telah mengalami kerugian sebanyak Rp 254 juta

Baca Juga :  Tangkap 2 Pelaku Pembakaran, Kapolda Sumut: Saya Tepati Janji kepada Keluarga Sempurna Pasaribu

”Direktorat Reserse Siber Polda Sumut melakukan penyelidikan dan menangkap komplotan itu pada hari Rabu (10/09/2025). Dua tersangka yang diamankan merupakan narapidana, yakni Muhammad Syarifudin Lubis, warga Bajakuning, Kabupaten Langkat. Dia merupakan narapidana di Lapas Kelas I Medan dalam perkara narkotika. Kedua yakni Rizal, warga Jalan Sei Belutu, Gang Amal, Kota Medan. Dia merupakan narapidana di Lapas Kelas I Medan dalam perkara narkotika. Komplotan tersangka tersebut dikenakan Pasal 51 Ayat 1 Juncto Pasal 35 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan ke-2 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman penjara selama 12 Tahun dan denda Rp 12 miliar,” Ujar Dir Siber Polda Sumut.(*)

Berita Terkait

Mulya Koto Ketua Lembaga MPSU Ucapkan Terimakasih Kepada Satpol – PP & Dinsos Kota Medan Atas Reaksi Cepatnya Amankan ODGJ
Bersama Pemerintahan Desa, Personil Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Kampung Bilah.
Kasus Sleman Jilit Dua Muncul di Medan, Ketua Komisi III DPR RI Atensi Korban Pencurian Yang Dijadikan Tersangka di Polrestabes Medan
Korban Pencurian Dijadikan Tersangka, Cipayung Plus Akan Aksi Demo Meminta Komisi III DPR RI untuk memanggil dan memeriksa Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak
Kapolres Batu Bara Hadiri Rapim Polda Sumut, Raih Penghargaan Atas Kinerja Ketahanan Pangan dan Pengelolaan Anggaran
Anak 12 Tahun Meninggal dunia diduga dianiaya Ibu Tirinya, Pengamat Hukum Pidana: Penyidik Harus Menerapkan UU Perlindungan Anak dan KUHP Nasional
Jelang Ramadhan 1447 H, Pembina GRIB Jaya Medan Tebar Berkah, 4 Ekor Lembu Dibagikan untuk Warga Medan
Kinerja Tegas Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak Dinilai Bawa Perubahan Nyata bagi Keamanan Kota Medan

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:02 WIB

Keluarga Besar Faqih Fakhrozi Bin H. Makmun Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 01:24 WIB

Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:35 WIB

Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:56 WIB

DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:55 WIB

Limbuk : “Dinantikan banyak penonton, menyajikan humor segar ditengah serius alur cerita wayang

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

HIMLAB Raya Jakarta Gelar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, Dorong Penguatan Pembangunan Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 01:22 WIB

Safari Ramadhan dan Diskusi Publik, DPP LIPPI Soroti Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Apresiasi Kinerja Menko Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:29 WIB

AKPERSI Apresiasi Kebijakan Menkomdigi, Pembatasan Media Sosial Anak Berlaku 28 Maret 2026

Berita Terbaru