Kapolres Kampar Gelar Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru Untuk Penyidik: Tingkatkan Profesionalisme, Jamin Keadilan

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Senin, 5 Januari 2026 - 14:34 WIB

50131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar,  waspadaindonesia.com – Polres Kampar menggelar kegiatan sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) & UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kepada seluruh penyidik dan penyidik pembantu Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, serta Unit Laka  Lantas  Polres  Kampar,  Senin (05/1/2026).Kegiatan yang dilaksanakan di Ruangan Gelar Sat Reskrim Polres Kampar ini, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman penyidik dan penyidik pembantu tentang KUHP dan KUHAP yang baru, serta dapat menerapkannya dalam tugas penyidikan dan penyelidikan.

Acara dimulai dengan pembukaan, pembacaan doa, sambutan dan arahan dari Kapolres Kampar AKBP Bobby Putra Ramadhan S arahan dari Wakapolres Kampar KOMPOL Rizki Hidayat.

Baca Juga :  Aksi Nyata Polri Kawal Pangan, Polsek Tapung Hilir Bagikan Benih Jagung 12 Kg di Kota Bangun

Paparan dan sosialisasi tentang KUHP dan KUHAP baru oleh Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala, paparan sosialisasi dari Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Markus T. Sinaga, serta paparan Kasat Lantas Polres Kampar AKP Wulan Afdhalia Ramadani,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kampar AKBP Bobby Putra Ramadhan S dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman KUHP dan KUHAP yang baru bagi seluruh penyidik.

“KUHP dan KUHAP adalah pedoman kita dalam melaksanakan tugas penyidikan dan penyelidikan. Dengan memahami KUHP dan KUHAP yang baru, kita dapat bekerja secara profesional dan proporsional, serta menjamin keadilan bagi seluruh masyarakat,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  PATROLI HUMANIS POLRES KAMPAR: POLISI TURUN ATUR ANTREAN DI 3 SPBU

Wakapolres Kampar KOMPOL Rizki Hidayat, juga memberikan arahan kepada seluruh penyidik untuk terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuan tentang hukum.

“Tingkatkan terus kemampuan dan pengetahuan kalian tentang hukum. Jangan sampai ada penyidik yang tidak memahami KUHP dan KUHAP yang baru. Dengan memahami hukum, kita dapat menghindari kesalahan dalam proses penyidikan dan penyelidikan,” tegas Wakapolres.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan seluruh penyidik dan penyidik pembantu di Polres Kampar dapat bekerja secara profesional dan proporsional dengan berpedoman pada KUHP dan KUHAP yang baru.

 

Sumber: Humas Polres Kampar

(Idam Lanun)

Berita Terkait

HUT RI Ke-81, Polda Riau Gelar Ekspedisi Merah Putih di Kampar Kiri Hulu
AKP Khairil dan PT SEBAL Beri Jempol, 2,73 Ton Jagung Siap Masuk Gudang Bulog Kampar
Haykal Annadif Affendy SMAN Plus Provinsi Riau Raih Kategori Pendidikan Duta Pariwisata Remaja EKRAF 2026
Panen Jagung Pipil 2 Hektare di Desa Kota Garo, Kapolsek Tapung Hilir Tegaskan Komitmen Polri
HUT Bhayangkara ke-80: Polda Riau Turun Bersihkan Sungai Subayang Kampar Bersama Warga
Tanaman Pangan Jagung Simalinyang 0,5 Ha Dampingi Petani Panen
Kawal Ketahanan Pangan, Polsek Perhentian Raja Pantau Pemipilan Jagung 2 Ton
Bukan Hanya Jaga Kamtibnas, Polsek KKH Banting Setir ke Sawah: Pupuk NPK-UREA Untuk Petani, Jagung Bangun Sari Dikawal Sampai Panen

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Emak-emak di Lawe Penanggalan Blokir Jalan Tuntut Kepastian Bantuan Pascabencana

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:25 WIB

Bantuan Bencana Hidrometeorologi Belum Turun, Korban di Aceh Tenggara Gelar Aksi Protes

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:08 WIB

Aceh Tenggara Mendesak Program Strategis Mitigasi Bencana dan Irigasi untuk Ketahanan Pangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:57 WIB

Kepala MTsN 1 Aceh Tenggara Diduga Simpan Penyimpangan Dana BOS, Kemenag Tegaskan Siap Proses Hukum

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:52 WIB

Usai Kebakaran, Pesantren Darul Mukhlasin Aceh Tenggara Terima Bantuan Pemerintah dan Polri

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Proyek Irigasi P3-TGAI di Aceh Tenggara Diduga Sarat Manipulasi, PPK OP SDA-II BWS Sumatera-I Pilih Bungkam

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:49 WIB

Kecamatan Darul Hasanah Promosikan Produk Unggulan di Festival Kakao dan Pasar Tani Aceh Tenggara

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:24 WIB

KALIBER ACEH: Jangan Ganggu Petani! Aceh Tenggara Butuh Pembangunan, Bukan Kegaduhan

Berita Terbaru