Berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Ditnarkoba Polda Sumut: Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangkap 5 Komplotan Penjahat Narkoba

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:35 WIB

50275 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Respons cepat atas pengaduan masyarakat! Polres Simalungun berhasil menangkap lima komplotan penjahat narkoba dalam operasi mendadak di lokasi Ex Galon Pertamina, Jalan Besar Siantar Seribu Dolok, Selasa malam (25/1/2026). Operasi ini berawal dari pengaduan masyarakat (Dumas) yang masuk ke Direktorat Narkoba Polda Sumut, yang kemudian direspons cepat oleh Sat Narkoba Polres Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi Jumat pagi (6/3/2026) sekitar pukul 07.00 WIB menjelaskan kronologi penangkapan ini. “Pada hari Selasa tanggal 25 Januari 2026 sekira pukul 20.00 WIB, personel Sat Narkoba Polres Simalungun mendapat informasi dari masyarakat melalui pengaduan ke Direktorat Narkoba Polda Sumut bahwa di lokasi Ex Galon Pertamina, Jalan Besar Siantar Seribu Dolok, Dusun Bandar Raya, Kelurahan Seribu Dolok, Kecamatan Silimakuta sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu,” ujar AKP Verry.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah bukti bahwa pengaduan masyarakat (Dumas) sangat efektif dalam pemberantasan narkoba. Masyarakat melapor ke Ditnarkoba Polda Sumut, informasi diteruskan ke Polres Simalungun, dan kami langsung bergerak cepat,” ungkap AKP Verry.

Kanit II Sat Narkoba Polres Simalungun IPDA Juli Master Saragih, S.H., M.H., bersama Katim II Aipda Andi Nainggolan, S.H., beserta anggota dan personel Polsek Saribu Dolok langsung bergerak ke lokasi. “Mendapat informasi tersebut, tim langsung mendatangi lokasi sekaligus melakukan penyelidikan. Ini adalah respons cepat yang luar biasa,” ujar AKP Verry.

Baca Juga :  Polres Labuhanbatu Sikat 2 Tersangka Dan Amankan 12,6 Kg Ganja Antar Provinsi

Sesampainya di TKP sekira pukul 21.00 WIB, tim mengamankan lima orang laki-laki: RS (22 tahun), S (28 tahun), OD (34 tahun), BG (41 tahun), dan SP (46 tahun). “Kelima tersangka diamankan di lokasi yang sama namun di TKP yang berbeda. Mereka sedang melakukan transaksi narkoba saat tim tiba,” ungkap AKP Verry.

Barang bukti yang disita sangat banyak dan lengkap. “Tim mengamankan tiga bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,47 gram, delapan bungkus berisi ganja seberat 30,91 gram, empat buah kaca pirex berisi sisa sabu, satu buah bong dari botol plastik, satu buah bong dari bola lampu, satu unit timbangan elektrik, dua ball plastik klip kosong, satu sendok dari pipet plastik, satu buah kotak rokok Jisamsu dari kaleng, empat unit handphone Android berbagai merek, uang hasil penjualan Rp700.000, dan satu buah tas selempang warna hitam,” ujar AKP Verry merinci barang bukti.

“Barang bukti yang sangat lengkap ini menunjukkan bahwa mereka adalah komplotan yang aktif bertransaksi narkoba. Ada alat hisap, alat timbang, plastik klip kosong untuk membungkus, semuanya lengkap,” ungkap AKP Verry.

Saat diinterogasi, kelima tersangka mengaku mendapat narkoba dari seorang laki-laki berinisial W, warga Kecamatan Silimakuta Seribu Dolok. “Berdasarkan keterangan tersebut, tim langsung berangkat menuju ke lokasi rumah W untuk melakukan pengembangan. Namun W belum dapat diamankan dan diduga telah melarikan diri,” ujar AKP Verry.

Baca Juga :  Terungkap! Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Mengakibatkan Meninggal Dunia di Aceh Tenggara, Pelaku Berhasil Ditangkap

“Pelarian W ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba ini cukup terorganisir. Mereka punya sistem peringatan dini. Tapi kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus memburu W hingga tertangkap,” tegas AKP Verry.

Kelima tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses lebih lanjut. “Kami sudah menerbitkan Laporan Polisi, menerbitkan mindik, melaksanakan gelar perkara, dan akan segera memproses lanjut ke JPU,” ungkap AKP Verry.

Yang paling penting, kasus ini berawal dari pengaduan masyarakat. “Ini adalah bukti nyata bahwa pengaduan masyarakat (Dumas) sangat efektif. Masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya melapor ke Ditnarkoba Polda Sumut, informasi diteruskan ke Polres Simalungun, dan kami bergerak cepat menangkap komplotan,” ujar AKP Verry.

“Kami mengimbau kepada masyarakat: jika melihat transaksi narkoba atau aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke Ditnarkoba Polda Sumut atau langsung ke Polres Simalungun. Identitas pelapor akan kami rahasiakan. Partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan pemberantasan narkoba,” ungkap AKP Verry.

“Untuk W yang masih buron, pesan kami sangat jelas: menyerahlah sebelum kami yang menangkap. Tidak ada tempat bersembunyi untuk bandar narkoba di Simalungun. Kami akan terus memburu hingga tertangkap,” tegas AKP Verry menutup keterangan.

Berita Terkait

Pengedar dan Pemasok Narkotika Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Lingkungan Titi Panjang Negeri Lama.
Polres Karo Gerak Cepat Amankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Pembunuhan Terhadap Seorang Wiraswasta di Kawasan Plaza Kabanjahe
Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel
Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol
Hampir 3 Tahun Menanti Kepastian Hukum, Keluarga Sungguh Satria Aritonang Meminta Penyidik Menuntaskan Perkara Tanpa Pandang Bulu
Residivis Asal Bilah Hilir Kembali Ditangkap, Polsek Bilah Hilir Amankan 30,81 Gram Sabu Dari Putra Sennah.
Kasus Pembunuhan Alue Bata Masuk Tahap Penuntutan, Kejari Nagan Raya Terima Tersangka dan Barang Bukti
Setelah 6 Tahun Bungkam, Siswi di Karo Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Ayah Angkat

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Dari Makam Pahlawan ke Jambur Pemkab Karo “Veteran Adalah Inspirasi Indonesia Maju”

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Surat Penghentian Diduga Tak Bertaring, Proyek Tower Batununggal Jadi Sorotan Tajam

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:25 WIB

ICMA Australia Gelar Annual General Meeting (AGM), Prof. Ana Sopanah Terpilih sebagai President ICMA Indonesia Periode 2026–2029

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:27 WIB

20 Personel Satpol PP, Linmas, dan Damkar Karo Terima Penghargaan atas Dedikasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Percepat Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Nagan Raya Salurkan 100 Persen Dana Desa Tahap II 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:35 WIB

Pemkab Karo Gelar Gerak Jalan Kemerdekaan Sambut HUT RI Ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:28 WIB

Perkuat Hilirisasi Perkebunan dan Optimalkan Potensi Lahan Pertanian,Bupati Karo Serahkan 1,2 Juta Benih Kopi Arabika Untuk 259 Kelompok Tani

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Dewan Pers dan Google Asia-Pasifik Bahas Revisi UU Hak Cipta, Soroti Kompensasi Media dan Transparansi Algoritma

Berita Terbaru