Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:58 WIB

50305 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas narkoba tanpa pandang bulu, Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun berhasil menangkap seorang bandar narkoba yang licin dan berusaha melarikan diri hingga ke areal perladangan di Kecamatan Ujung Padang, Kamis malam (5/3/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Tersangka berinisial ANP (38), warga Huta I Nagori Pagar Bosi yang dikenal licin ini akhirnya tertangkap setelah dikejar oleh tim Reskrim Polsek Bosar Maligas dengan barang bukti sabu seberat 1,29 gram.

Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi, S.H. saat dikonfirmasi pada Rabu pagi pukul 08.00 WIB menegaskan komitmen Polsek Bosar Maligas dalam memberantas narkoba. “Komitmen Polsek Bosar Maligas sangat jelas: memberantas narkoba di wilayah hukum kami tanpa pandang bulu. Tersangka ANP yang dikenal licin dan sering melarikan diri akhirnya berhasil kami tangkap. Ini adalah bukti komitmen kami yang tidak bisa digoyahkan,” ujar Kapolsek Sonni dengan tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan bandar narkoba licin ini berawal dari laporan masyarakat bahwa di Nagori Pagar Bosi marak terjadi peredaran narkotika. “Komitmen Polsek Bosar Maligas dimulai dari keseriusan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Begitu mendapat informasi tentang maraknya peredaran narkoba di Nagori Pagar Bosi, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk menyelidiki dan menangkap pelakunya,” ungkap Kapolsek Sonni.

Pada hari Kamis tanggal 5 Maret 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, Kapolsek Bosar Maligas memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Roy Jansen O. Sunggu, S.H. beserta anggota untuk mendatangi lokasi sekaligus melakukan penyelidikan. “Komitmen Kapolsek sangat kuat. Beliau langsung memerintahkan kami untuk turun ke lapangan dan menangkap pelaku. Tidak ada penundaan, tidak ada kompromi,” jelas Kanit Reskrim Roy.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Rohul Berhasil Amankan Tiga Ton BBM Subsidi Dengan Seorang Tersangka

Sekitar pukul 20.30 WIB, tim Reskrim mendatangi salah satu rumah warga yang diduga tempat penyalahgunaan narkotika. “Komitmen kami diuji saat tersangka yang licin ini mencoba melarikan diri. Begitu melihat kami datang, tersangka langsung lari menuju perladangan sambil membuang barang bukti berupa bong dan kaca pirex yang berisi sabu,” ungkap Kanit Reskrim Roy.

Namun komitmen tim Reskrim Polsek Bosar Maligas tidak membiarkan tersangka lolos. “Komitmen kami adalah menangkap pelaku bagaimanapun caranya. Kami langsung mengejar tersangka hingga ke perladangan yang gelap dan sulit dijangkau. Akhirnya tersangka berhasil kami tangkap setelah pengejaran yang menegangkan,” jelas Kanit Reskrim Roy dengan bangga.

Setelah ditangkap dan diinterogasi, tersangka yang diketahui bernama ANP (38), warga Huta I Nagori Pagar Bosi mengaku telah melakukan penyalahgunaan narkotika. “Komitmen kami dalam interogasi membuahkan hasil. Tersangka mengaku bahwa saat melihat kedatangan polisi, dia berusaha melarikan diri dan meninggalkan barang bukti di dalam rumahnya,” ungkap Kanit Reskrim Roy.

Berdasarkan pengakuan tersangka, tim Reskrim dengan didampingi Sekretaris Desa Hendro melakukan penggeledahan rumah tersangka. “Komitmen kami untuk mengungkap seluruh barang bukti membuat kami melakukan penggeledahan menyeluruh. Kami menemukan 2 paket sedang diduga berisi sabu dengan berat bruto 1,29 gram, 2 buah handphone, plastik klip kosong, sekop dari pipet, dan uang Rp50.000 diduga hasil penjualan sabu,” jelas Kanit Reskrim Roy.

Saat diinterogasi lebih lanjut, tersangka ANP mengaku telah melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu dan mendapatkan pasokan dari seseorang bernama Sabar, warga Sidomukti, Kabupaten Asahan. “Komitmen kami tidak berhenti di penangkapan ANP. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pemasok Sabar di Asahan. Jaringan narkoba harus dibongkar hingga ke akarnya,” tegas Kanit Reskrim Roy.

Baca Juga :  Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Berada di Laundry, Kasat Reskrim Metro Bekasi Kota Kompol Dr. M. Firdaus, S.H, M.H : Kedua Pelaku Masi Dalam Pemeriksaaan

Kapolsek Bosar Maligas menegaskan kembali komitmen kuat Polsek Bosar Maligas dalam memberantas narkoba. “Komitmen Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun sangat jelas dan tegas: kami akan terus memberantas narkoba di wilayah hukum kami tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat, sekali pun dia licin dan pandai melarikan diri, pasti akan kami tangkap,” ujar Kapolsek Sonni dengan penuh wibawa.

Kapolsek Bosar Maligas juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberantas narkoba. “Komitmen kami dalam memberantas narkoba membutuhkan dukungan masyarakat. Kami mengharapkan masyarakat dapat terus bekerja sama dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Bersama-sama kita bisa memberantas narkoba,” ajak Kapolsek Sonni.

Saat ini tersangka ANP beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Komitmen Polsek Bosar Maligas dalam memberantas narkoba tidak akan pernah surut. Kami akan terus bekerja keras, mengejar pelaku sekali pun mereka licin, dan membongkar jaringan narkoba hingga tuntas. Ini adalah janji kami kepada masyarakat,” tutup Kapolsek Sonni dengan penuh komitmen.

Berita Terkait

Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel
Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol
Hampir 3 Tahun Menanti Kepastian Hukum, Keluarga Sungguh Satria Aritonang Meminta Penyidik Menuntaskan Perkara Tanpa Pandang Bulu
Residivis Asal Bilah Hilir Kembali Ditangkap, Polsek Bilah Hilir Amankan 30,81 Gram Sabu Dari Putra Sennah.
Kasus Pembunuhan Alue Bata Masuk Tahap Penuntutan, Kejari Nagan Raya Terima Tersangka dan Barang Bukti
Setelah 6 Tahun Bungkam, Siswi di Karo Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Ayah Angkat
Team Unit Reskrim Polsek Merbau Amankan HS Dini Hari, 1.65 Gram Diduga Sabu Turut Diamankan.
Dramatis! Pengejaran Wanita Gembong Sabu di Sei Torop, Anggota Polsek Bosar Maligas Terluka Tertusuk Duri Sawit demi Berantas Narkoba

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

BATU BARA

Menjaga Mangrove, Mengamankan Masa Depan Bersama Inalum

Selasa, 28 Jul 2026 - 08:01 WIB