Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:58 WIB

50127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas narkoba tanpa pandang bulu, Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun berhasil menangkap seorang bandar narkoba yang licin dan berusaha melarikan diri hingga ke areal perladangan di Kecamatan Ujung Padang, Kamis malam (5/3/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Tersangka berinisial ANP (38), warga Huta I Nagori Pagar Bosi yang dikenal licin ini akhirnya tertangkap setelah dikejar oleh tim Reskrim Polsek Bosar Maligas dengan barang bukti sabu seberat 1,29 gram.

Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi, S.H. saat dikonfirmasi pada Rabu pagi pukul 08.00 WIB menegaskan komitmen Polsek Bosar Maligas dalam memberantas narkoba. “Komitmen Polsek Bosar Maligas sangat jelas: memberantas narkoba di wilayah hukum kami tanpa pandang bulu. Tersangka ANP yang dikenal licin dan sering melarikan diri akhirnya berhasil kami tangkap. Ini adalah bukti komitmen kami yang tidak bisa digoyahkan,” ujar Kapolsek Sonni dengan tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan bandar narkoba licin ini berawal dari laporan masyarakat bahwa di Nagori Pagar Bosi marak terjadi peredaran narkotika. “Komitmen Polsek Bosar Maligas dimulai dari keseriusan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Begitu mendapat informasi tentang maraknya peredaran narkoba di Nagori Pagar Bosi, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk menyelidiki dan menangkap pelakunya,” ungkap Kapolsek Sonni.

Pada hari Kamis tanggal 5 Maret 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, Kapolsek Bosar Maligas memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Roy Jansen O. Sunggu, S.H. beserta anggota untuk mendatangi lokasi sekaligus melakukan penyelidikan. “Komitmen Kapolsek sangat kuat. Beliau langsung memerintahkan kami untuk turun ke lapangan dan menangkap pelaku. Tidak ada penundaan, tidak ada kompromi,” jelas Kanit Reskrim Roy.

Baca Juga :  Pelaku Illegal logging Diduga Memakai Sarana Mobil Milik Pemerintah Desa

Sekitar pukul 20.30 WIB, tim Reskrim mendatangi salah satu rumah warga yang diduga tempat penyalahgunaan narkotika. “Komitmen kami diuji saat tersangka yang licin ini mencoba melarikan diri. Begitu melihat kami datang, tersangka langsung lari menuju perladangan sambil membuang barang bukti berupa bong dan kaca pirex yang berisi sabu,” ungkap Kanit Reskrim Roy.

Namun komitmen tim Reskrim Polsek Bosar Maligas tidak membiarkan tersangka lolos. “Komitmen kami adalah menangkap pelaku bagaimanapun caranya. Kami langsung mengejar tersangka hingga ke perladangan yang gelap dan sulit dijangkau. Akhirnya tersangka berhasil kami tangkap setelah pengejaran yang menegangkan,” jelas Kanit Reskrim Roy dengan bangga.

Setelah ditangkap dan diinterogasi, tersangka yang diketahui bernama ANP (38), warga Huta I Nagori Pagar Bosi mengaku telah melakukan penyalahgunaan narkotika. “Komitmen kami dalam interogasi membuahkan hasil. Tersangka mengaku bahwa saat melihat kedatangan polisi, dia berusaha melarikan diri dan meninggalkan barang bukti di dalam rumahnya,” ungkap Kanit Reskrim Roy.

Berdasarkan pengakuan tersangka, tim Reskrim dengan didampingi Sekretaris Desa Hendro melakukan penggeledahan rumah tersangka. “Komitmen kami untuk mengungkap seluruh barang bukti membuat kami melakukan penggeledahan menyeluruh. Kami menemukan 2 paket sedang diduga berisi sabu dengan berat bruto 1,29 gram, 2 buah handphone, plastik klip kosong, sekop dari pipet, dan uang Rp50.000 diduga hasil penjualan sabu,” jelas Kanit Reskrim Roy.

Saat diinterogasi lebih lanjut, tersangka ANP mengaku telah melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu dan mendapatkan pasokan dari seseorang bernama Sabar, warga Sidomukti, Kabupaten Asahan. “Komitmen kami tidak berhenti di penangkapan ANP. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pemasok Sabar di Asahan. Jaringan narkoba harus dibongkar hingga ke akarnya,” tegas Kanit Reskrim Roy.

Baca Juga :  MPU Nagan Raya Gelar Sosialisasi Fatwa Hukum Islam

Kapolsek Bosar Maligas menegaskan kembali komitmen kuat Polsek Bosar Maligas dalam memberantas narkoba. “Komitmen Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun sangat jelas dan tegas: kami akan terus memberantas narkoba di wilayah hukum kami tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat, sekali pun dia licin dan pandai melarikan diri, pasti akan kami tangkap,” ujar Kapolsek Sonni dengan penuh wibawa.

Kapolsek Bosar Maligas juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberantas narkoba. “Komitmen kami dalam memberantas narkoba membutuhkan dukungan masyarakat. Kami mengharapkan masyarakat dapat terus bekerja sama dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Bersama-sama kita bisa memberantas narkoba,” ajak Kapolsek Sonni.

Saat ini tersangka ANP beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Komitmen Polsek Bosar Maligas dalam memberantas narkoba tidak akan pernah surut. Kami akan terus bekerja keras, mengejar pelaku sekali pun mereka licin, dan membongkar jaringan narkoba hingga tuntas. Ini adalah janji kami kepada masyarakat,” tutup Kapolsek Sonni dengan penuh komitmen.

Berita Terkait

Fungsi Infrastruktur Terganggu, Kinerja Dishub KBB Dipertanyakan di Underpass Lebak Sari
Skandal Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Belum Dituntaskan, Jangan Serang Orang yang Tak Terlibat!
Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan di Organisasi Pers, Siapa yang Akan Bertanggung Jawab atas Kerusakan Ini?
Oknum Ketua Umum Organisasi Pers Terjerat Kasus Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Narkoba, Apakah Penegak Hukum Akan Bertindak?
Berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Ditnarkoba Polda Sumut: Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangkap 5 Komplotan Penjahat Narkoba
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru
Pastikan Kondisi Ruang Tahanan Aman, Bersih, Serta Seluruh Prosedur Pengamanan Berjalan Sesuai Standar Operasional Kapolres Tanah Karo Cek Ruang Tahanan
Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 04:30 WIB

Pasang Tenda Malam Hari, Ketua RT di Kayu Ubi Pugung Tanggamus Tewas Tersengat Listrik

Senin, 23 Maret 2026 - 04:22 WIB

Ayah dan Anak Meninggal Tenggelam Saat Menjala Ikan di Sungai Way Waya Pringsewu

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:23 WIB

Polres Tanggamus Amankan Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia di Wonosobo

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:02 WIB

Dagangan Ludes Diborong dan Dibagikan Gratis, Halalbihalal di Lamban Rakyat Berkahnya UMKM

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:47 WIB

Bupati Pringsewu: Idul Fitri 1447 H Momentum Mempererat Silaturahmi, Perkuat Persaudaraan dan Mewujudkan Pringsewu Makmur

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:43 WIB

Momen Penuh Haru dan Kebersamaan, Idul Fitri Jadi Titik Balik Pembinaan Warga Binaan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:29 WIB

Idulfitri 1447 H di Lampung Berlangsung Aman dan Khidmat, Gubernur Tekankan Semangat Kebersamaan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:25 WIB

Ratusan Polisi Amankan Salat Idulfitri di Pringsewu, Lalu Lintas hingga Wisata Ikut Dijaga

Berita Terbaru