DPP AKPERSI Bekukan SK dan Mandat DPD Provinsi Banten, Tegaskan Penataan Organisasi dan Komitmen AD/ART

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Sabtu, 4 April 2026 - 22:08 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, waspadaindonesia.com – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI) secara resmi mengambil langkah tegas dengan membekukan Surat Keputusan (SK) dan mandat kepengurusan DPD AKPERSI Provinsi Banten. Kebijakan ini diambil setelah melalui proses investigasi menyeluruh terhadap kinerja dan arah organisasi kepengurusan sebelumnya. Sabtu (4/04/2026).

Ketua Umum AKPERSI bersama jajaran DPP mengungkapkan bahwa hasil evaluasi menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan roda organisasi di tingkat daerah dengan visi, misi, serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) AKPERSI.

Kepengurusan sebelumnya dinilai lebih berfokus pada aktivitas Lembaga Bantuan Hukum (LBH), yang tercermin dari berbagai pemberitaan dan aktivitas media sosial, sementara eksistensi sekretariat resmi DPD AKPERSI Provinsi Banten bahkan sudah tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Organisasi profesi seperti AKPERSI harus tetap berjalan sesuai koridor yang telah ditetapkan. Fokus utama adalah penguatan kapasitas jurnalis, menjaga integritas, serta menjalankan fungsi pers secara profesional,” tegas Ketua Umum dalam keterangannya.

Situasi internal semakin menguatkan keputusan DPP setelah adanya instruksi dari Ketua DPD AKPERSI Provinsi Banten di dalam grup internal yang meminta seluruh jajaran pengurus untuk mengundurkan diri.

Baca Juga :  Sosialisasi DiBukittinggi, Wamen ATR/Waka BPN: Sertipikat Tanah Ulayat Hak Masyarakat Hukum Adat

Instruksi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan diterimanya surat pengunduran diri dari seluruh jajaran kepengurusan.

Dengan tidak adanya lagi struktur kepengurusan yang sah, DPP AKPERSI menilai perlu segera mengambil langkah organisatoris berupa pembekuan SK dan mandat guna menjaga stabilitas serta mencegah potensi penyalahgunaan nama organisasi.

“Pembekuan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi agar tidak terjadi penyalahgunaan nama AKPERSI oleh pihak-pihak yang sudah tidak memiliki legalitas struktural,” lanjutnya.

DPP AKPERSI juga menegaskan bahwa seluruh jajaran pengurus DPD AKPERSI Provinsi Banten sebelumnya tidak lagi diperkenankan menggunakan nama AKPERSI dalam bentuk kegiatan lapangan, organisasi, maupun pemberitaan, karena secara resmi sudah bukan bagian dari keluarga besar AKPERSI.

Dalam kesempatan tersebut, DPP AKPERSI tetap menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pengurus sebelumnya atas dedikasi, kontribusi, serta pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan amanah organisasi.

“Kami mengucapkan terima kasih atas segala upaya dan kerja keras yang telah dilakukan. Setiap kontribusi adalah bagian dari perjalanan besar AKPERSI,” ujar Ketua Umum.

Baca Juga :  APDESI MERAH PUTIH: Pemerintah Desa Harus Jadi Pembina Peradaban Masyarakat

Lebih lanjut, DPP AKPERSI juga mengingatkan bahwa dalam sistem organisasi, setiap anggota yang mengundurkan diri akan diberikan keputusan pemberhentian secara hormat.

Namun, apabila tidak melalui mekanisme pengunduran diri, maka pemberhentian dapat dilakukan secara tidak hormat sesuai ketentuan organisasi.

Sebagai langkah lanjutan, DPP AKPERSI memastikan bahwa dalam waktu dekat akan segera menerbitkan SK kepengurusan baru DPD AKPERSI Provinsi Banten.

Kepengurusan yang baru nantinya diharapkan mampu membawa semangat baru, memperkuat soliditas organisasi, serta menjalankan roda organisasi secara profesional berdasarkan AD/ART.

“Insya Allah, kepengurusan baru akan hadir dengan semangat pembaruan, loyalitas, dan komitmen tinggi untuk membesarkan AKPERSI di Provinsi Banten, serta menjaga marwah organisasi di tingkat nasional,” tutupnya.

Dengan langkah ini, DPP AKPERSI menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas organisasi, menegakkan disiplin struktural, serta memastikan seluruh jajaran di Indonesia berjalan dalam satu komando yang profesional, beretika, dan berlandaskan aturan yang berlaku.

 

Rilis DPP AKPERSI

(AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau)

Berita Terkait

Inalum Buka Program Magang 2026, Ajak Talenta Muda Belajar Langsung di Industri Strategis Nasional
Inalum Dorong Jurnalisme Lingkungan melalui IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi
Presiden GANTARA Menyampaikan Ucapan Selamat Dan Sukses Dilantiknya Kepada Dr Sudaryono B. Eng. M.M MBA Sebagai Kepala BGN
Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan ormas Golkar!
Aktivis Nasional Nilai Pencekalan Eks Jampidsus 20 Hari Sudah Tepat dan Sesuai Prosedur, : Jangan Digiring Menjadi Polemik Baru
Jaksa Agung Perintahkan Penghentian Pengumpulan Data MBG : Jika Oknum Polri yang Masalah Maka Siapa yang Akan Proses Hukum
Pansus DPRD Pringsewu Konsultasi ke Kemendagri, Cari Formula Terbaik Perubahan Struktur OPD yang Efisien
Presiden GANTARA Sandi Febri Wijaya Sampaikan Ucapan Menyentuh di Hari Koperasi Nasional ke-79: “Koperasi Adalah Rumah Gotong Royong Melawan Pengangguran”

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru