Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:06 WIB

50257 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE WASPADA UNDONESIA –  Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara kembali membuahkan hasil. Tim Satresnarkoba berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 13,35 kilogram dan mengamankan seorang pria muda berinisial A.R. (23) di Desa Kubang Lohob, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu (06/05/2026) sekira pukul 10.00 WIB.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan adanya transaksi jual beli narkotika jenis ganja di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati seorang laki-laki yang sedang mengendarai mobil pick up dengan gerak-gerik mencurigakan. Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya, petugas menemukan dua karung goni berwarna putih yang berisi 8 bal ganja dibungkus lakban kuning dengan total berat brutto mencapai 13,35 kilogram. Pelaku pun langsung diamankan beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 8 bal narkotika jenis ganja seberat brutto 13,35 Kg, 2 karung goni warna putih, 1 unit handphone merek Redmi warna hitam dan 1 unit mobil pick up Isuzu Panther warna hitam nomor polisi B 9627 OR

Baca Juga :  YARA Aceh Minta PJ Gubernur Hentikan Dulu Seleksi BPMA

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar mengatakan Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok wilayah. Polisi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga peredaran barang haram tersebut berhasil digagalkan sebelum beredar luas di tengah masyarakat.

Laporan Salihan Beruh

Berita Terkait

Dr. Yusrizal Hasbi: Unggahan Fb Yang Ancam Wartawan Agara Langgar UU Pers dan KUHP Baru
Pengedar dan Pemasok Narkotika Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Lingkungan Titi Panjang Negeri Lama.
Emak-emak di Lawe Penanggalan Blokir Jalan Tuntut Kepastian Bantuan Pascabencana
Bantuan Bencana Hidrometeorologi Belum Turun, Korban di Aceh Tenggara Gelar Aksi Protes
Aceh Tenggara Mendesak Program Strategis Mitigasi Bencana dan Irigasi untuk Ketahanan Pangan
Kepala MTsN 1 Aceh Tenggara Diduga Simpan Penyimpangan Dana BOS, Kemenag Tegaskan Siap Proses Hukum
Usai Kebakaran, Pesantren Darul Mukhlasin Aceh Tenggara Terima Bantuan Pemerintah dan Polri
Proyek Irigasi P3-TGAI di Aceh Tenggara Diduga Sarat Manipulasi, PPK OP SDA-II BWS Sumatera-I Pilih Bungkam

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Dari Makam Pahlawan ke Jambur Pemkab Karo “Veteran Adalah Inspirasi Indonesia Maju”

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Surat Penghentian Diduga Tak Bertaring, Proyek Tower Batununggal Jadi Sorotan Tajam

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:25 WIB

ICMA Australia Gelar Annual General Meeting (AGM), Prof. Ana Sopanah Terpilih sebagai President ICMA Indonesia Periode 2026–2029

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:27 WIB

20 Personel Satpol PP, Linmas, dan Damkar Karo Terima Penghargaan atas Dedikasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Percepat Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Nagan Raya Salurkan 100 Persen Dana Desa Tahap II 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:35 WIB

Pemkab Karo Gelar Gerak Jalan Kemerdekaan Sambut HUT RI Ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:28 WIB

Perkuat Hilirisasi Perkebunan dan Optimalkan Potensi Lahan Pertanian,Bupati Karo Serahkan 1,2 Juta Benih Kopi Arabika Untuk 259 Kelompok Tani

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Dewan Pers dan Google Asia-Pasifik Bahas Revisi UU Hak Cipta, Soroti Kompensasi Media dan Transparansi Algoritma

Berita Terbaru