Bupati Pringsewu Resmikan UPT SD Negeri 1 Gunungraya sebagai Sekolah Definitif

hayat

- Redaksi

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

50109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Riautama.Com Riyanto Pamungkas meresmikan UPT SD Negeri 1 Gunungraya, Kecamatan Pagelaran Utara, sebagai sekolah definitif/mandiri, Senin (18/5/2026). Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerataan akses pendidikan dasar bagi masyarakat Pekon Gunungraya.

Dalam sambutannya, Bupati Pringsewu menyampaikan bahwa sekolah tersebut awalnya merupakan kelas jauh (filial) dari UPT SD Negeri 1 Kamilin yang dibentuk untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan pendidikan yang lebih dekat dan mudah dijangkau.

Ia menjelaskan, pada tahun 2010 seorang tokoh masyarakat Pekon Gunungraya menghibahkan sebagian tanahnya untuk pembangunan sekolah dasar. Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kemudian membangun tiga ruang kelas guna menampung anak-anak usia sekolah dasar di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Abdul Manaf DPC LSM Trinusa Mendesak Kejari Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seiring bertambahnya jumlah peserta didik, kebutuhan ruang kelas baru pun meningkat. Pada tahun 2022, ahli waris kembali menghibahkan sebagian tanah untuk pengembangan sekolah. Selanjutnya, pada tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Pringsewu membangun tiga ruang kelas tambahan sehingga kini SD Negeri 1 Gunungraya memiliki enam ruang kelas.

Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Pekon Gunungraya atas kepedulian dan perjuangan mereka dalam memajukan pendidikan di daerah tersebut, termasuk kepada para pihak yang telah menghibahkan tanah untuk pembangunan sekolah.

Baca Juga :  Presiden PKS Al-Muzzammil Yusuf & Bupati Pringsewu Resmikan Posko Mudik 2026

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah menerbitkan Keputusan Bupati Pringsewu Nomor 100.3.3.2-314 Tahun 2026 tertanggal 30 April 2026 tentang pendirian UPT SD Negeri 1 Gunungraya Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu.

Dengan diterbitkannya keputusan tersebut, UPT SD Negeri 1 Gunungraya resmi beroperasi sebagai sekolah definitif dengan NPSN 70062404 dan SK Izin Operasional Nomor 33/800/KPTS/D.01/2026 tertanggal 5 Mei 2026.

Bupati berharap keberadaan sekolah ini mampu mendukung terwujudnya generasi emas Pringsewu yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia menuju Pringsewu MAKMUR, Lampung MAJU, serta Indonesia Emas 2045.

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 18:44 WIB

Tanggul Darurat Jembatan Natam di Aceh Tenggara Jebol, Akses Lumpuh Total

Minggu, 27 September 2026 - 00:53 WIB

Banjir Terjang Enam Desa di Aceh Tenggara, Ratusan Warga Terdampak

Minggu, 27 September 2026 - 00:49 WIB

Empat Fraksi Sepakati Perubahan Anggaran 2026, DPRK dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Raqan APBK

Minggu, 27 September 2026 - 00:46 WIB

Fraksi Golkar Soroti Defisit dan Peningkatan PAD dalam Pembahasan Qanun Perubahan APBK Aceh Tenggara 2026

Minggu, 27 September 2026 - 00:44 WIB

Fraksi Selayakh DPRK Aceh Tenggara Setujui Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026

Minggu, 27 September 2026 - 00:41 WIB

Fraksi Hanura Perjuangan Bangsa Setujui Perubahan APBK Aceh Tenggara 2026 dengan Sejumlah Catatan

Sabtu, 26 September 2026 - 01:14 WIB

Wajah Baru Pelayanan BPN Aceh Tenggara: Transparan, Sesuai Aturan, dan Diharapkan Bawa Program PTSL ke Babul Rahmah pada 2027

Jumat, 25 September 2026 - 00:27 WIB

Sembilan Belas Ratus Tujuh Puluh Senyum Dari Bumi Leuser: BPN Aceh Tenggara Ukir Sejarah Di Hari Bhakti Agraria Ke-66

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB