Warga Pelosok NTB Masih Hidup dalam Temaram, Janji Pemerataan Listrik Dipersoalkan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:26 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Sudah bertahun-tahun masyarakat Nusa Tenggara Barat dijejali janji penerangan dari PT PLN, namun aliran listrik yang seyogianya menjangkau setiap sudut belum benar-benar dirasakan warga pelosok. Di tengah era digital, suara–suara gelap dari desa-desa tanpa listrik justru semakin nyaring, memantulkan absurditas janji BUMN raksasa itu. Ironisnya, di balik slogan “Listrik Untuk Kehidupan yang Lebih Baik”, praktik pemadaman bergilir masih terus terjadi merata di NTB. Wajah pembangunan tampak gamang—ada anggaran negara yang besar, ada unit-unit perusahaan negara dengan gegap-gempita program, tapi nyatanya penerangan justru menjadi barang mahal bagi rakyat sendiri.

Masyarakat NTB dan juga aliansi pemuda menilai, keberadaan listrik bukan sekadar masalah teknologi, ini adalah persoalan nyawa ekonomi. Hingga saat ini, berdasarkan pantauan di lapangan, lebih dari puluhan ribu rumah masih harus puas dengan temaram lampu minyak atau lilin, sementara laporan PLN sendiri sering menyatakan “capaian listrik hampir menyeluruh.” Apa yang sesungguhnya terjadi? Di tengah gembar-gembor investasi dan pendanaan perusahaan pelat merah, fakta-fakta di pelosok bicara lain: listrik masih sebatas narasi, realitanya redup.

Sementara itu, publik berhak tahu ke mana larinya dana tanggung jawab sosial perusahaan, atau Corporate Social Responsibility (CSR), milik PLN yang jumlahnya fantastis setiap tahun. Mengacu kepada Undang-Undang Nomor empat puluh Tahun dua ribu tujuh tentang Perseroan Terbatas dan diperkuat Peraturan Pemerintah Nomor empat puluh tujuh Tahun dua ribu dua belas, dana itu—yang diwajibkan dialokasikan setiap BUMN, termasuk dan terutama PLN—seharusnya transparan dan tepat sasaran. Namun, sampai hari ini, tidak ada laporan resmi, terperinci, dan bisa diakses publik tentang peruntukan dana CSR untuk masyarakat NTB. Nyaris semua informasi berhenti di ruang rapat dan presentasi internal.

Baca Juga :  Usai Dilantik, Kepala Daerah se-Kepulauan Nias Diminta Eksekusi Program Sejalan dengan Asta Cita

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak PLN NTB boleh saja berkilah bahwa dana sudah disalurkan, bahwa program CSR berjalan, atau sudah ada upaya meratakan jaringan listrik. Tapi fakta lapangan—dan suara lantang para pemuda yang tergabung dalam Aliansi Persatuan Gerakan Pemuda Peduli—bertolak belakang. Data siapa yang dipakai PLN ketika menentukan penerima bantuan atau wilayah prioritas? Bagaimana mekanisme distribusi dana itu, dan siapa yang benar-benar jadi penerima manfaatnya? Masih samar, mengawang, dan jauh dari prinsip transparansi BUMN yang dicanangkan pemerintah pusat.

Keanehan makin kentara ketika publikasi dan pembaruan realisasi CSR selalu simpang-siur. Harus diakui ada upaya “pemanis” dalam laporan-laporan resmi perusahaan—banyak kegiatan seremonial, bantuan simbolis, namun dampak nyata tidak pernah terasa hingga batas desa termiskin. Sementara listrik bagi masyarakat bukan sekadar lampu yang menyala, tetapi juga roda ekonomi dan nyawa pendidikan. Ketika listrik padam, sekolah terganggu, usaha mikro lumpuh, kesehatan masyarakat pun rawan karena fasilitas krusial seperti puskesmas kerap gelap.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Aceh Apresiasi Atas Penghargaan Trophy Proklim Utama Vestival Like 2 Kepada Kampung Bewang Aceh Tengah.

Apabila PLN NTB merasa sudah transparan, tantangan mudah saja: buka secara gamblang kepada publik, berani tidak? Paparkan data penggunaan dana CSR sampai ke titik distribusi paling detail, jangan disembunyikan atau hanya jadi konsumsi internal perusahaan dan segelintir elite. Tuntutan ini bukan sekadar formalitas hukum, melainkan moralitas pelayanan publik: masyarakat berhak tahu ke mana dana darurat keperluan bencana itu bergulir, dan siapa yang menikmatinya.

Ada harga terlalu mahal yang sudah dibayar rakyat yang setiap malam masih mengira-ngira kapan listrik kembali menyala. Keterbukaan data penggunaan dana CSR dan pemerataan penerangan listrik adalah kewajiban PLN sebagai badan usaha milik negara yang digaji dari uang rakyat sendiri. Tak ada waktu untuk lagi berdalih. Jika PLN sudah terima dana besar, sudah saatnya NTB terang-benderang, bukan sekadar terang di lembar laporan. (*)

Berita Terkait

PP Gerakan Pemuda Alwashliyah : Pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad jangan di Politisasi
Surat Resmi Gerakan Pemuda Kebangsaan Minta Aparat Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran PT Rosin
Pemerintah Aceh Sudah Membekukan, Namun PT Rosin Tetap Beroperasi dan Diduga Abaikan Seluruh Instruksi Resmi
PRABOWO INSTRUKSIKAN BUNGA PNM MEKAAR TURUN DI BAWAH 9 PERSEN 
IN-Journal Chapter 1 Berhasil Digelar, Angkat Tema Keberlanjutan dan Inovasi Sosial
Kecam Pernyataan Amien Rais Soal Teddy, Ketum GP Alwashliyah: Narasi Tidak Etis dan Memecah Belah!
Gayo Lues Kembali Heboh, PT Rosin Didesak Hentikan Operasional Sampai Semua Persoalan Tuntas
Pemkab Pringsewu Usulkan Mocaf Jadi Proyek Strategis Nasional

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:46 WIB

LSM Trinusa Desak Kejari Segera Proses Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi di Tanggamus Masih Berproses, Kajari Tegaskan Penanganan Sesuai Mekanisme Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:26 WIB

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:21 WIB

Zita Anjani Pilih Menepi untuk Menyapa Pedagang Kecil Di Tengah Deru Mesin IDS Sumatra 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:54 WIB

Ketua Granat Tanggamus, Agus Ciek Ikrar Wakaf Tanah 2.854,37 Meter Persegi untuk Makam dan Musala, Serahkan Juga Bantuan Pengeras Suara ke KUA Pulau Panggung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:48 WIB

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali saat menunjukan barcode My Pertamina yang dipakai para tersangka

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Berita Terbaru