Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan hingga Korban Meninggal Dunia

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:33 WIB

50198 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN – Tim Jatanras Satreskrim Polres Asahan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan seorang pria meninggal dunia di Dusun IX, Desa Silau Jawa, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.

Terduga pelaku yang diamankan diketahui berinisial R.I.S, warga Dusun IX, Desa Silau Jawa, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 22.27 WIB. Kejadian bermula ketika Polres Asahan menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya seorang pria yang diduga menjadi korban penganiayaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Bandar Pasir Mandoge mendatangi lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan seorang pria dalam kondisi tergeletak, tidak mengenakan pakaian dan hanya menggunakan celana dalam. Korban dalam keadaan lemas dan tidak dapat bergerak, namun saat itu masih bernyawa.

Baca Juga : 

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas di lokasi, pria tersebut diduga telah dianiaya secara bersama-sama oleh sejumlah masyarakat. Korban sebelumnya diduga masuk ke salah satu rumah warga yang kemudian dipergoki oleh masyarakat dan selanjutnya terjadi aksi penganiayaan.

Petugas kemudian mengamankan korban dan membawanya ke Puskesmas Bandar Pasir Mandoge untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, setelah tiba di puskesmas, korban dinyatakan meninggal dunia.

Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi untuk dilakukan autopsi guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Immanuel P. Simamora, kemudian memerintahkan Tim Jatanras untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Tim Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku. Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan R. I. S, personel bergerak melakukan pengejaran.

Pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 15.42 WIB, Tim Jatanras yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Rafi Kurnia Putra, berhasil mengamankan R.I.S di Jalan Sei Asahan, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Asahan Telah Melakukan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Perjudian

Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya menerima laporan, melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, melakukan penyitaan barang bukti, melaksanakan gelar perkara, mengirimkan SPDP, serta melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polres Asahan juga akan melanjutkan proses penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap Riki Iswandi Sinaga, melengkapi berkas perkara, melakukan penahanan sesuai ketentuan hukum, serta mengirimkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Asahan. Polisi juga masih mendalami secara menyeluruh rangkaian kejadian serta keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Jatanras Polres Asahan Amankan Tiga Remaja, Dua Sajam Celurit Ditemukan di Atap Rumah
Tak Sampai 24 Jam, Tim Jatanras Satreskrim Polres Asahan Tangkap Pelaku Curat
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Kurir Sabu 1,5 Kg di Silau Laut
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan 50,68 Gram Sabu di Teluk Nibung
Diduga PT Padasa Enam Utama Serobot Tanah Warga, Masyarakat Memberikan Waktu 3×24 Jam Sejak Surat Ini Disampaikan
HUT Polwan ke-78, Kapolres Asahan bersama Polwan Polres Asahan Hadirkan Kepedulian Lewat Bakti Sosial untuk Personel dan Masyarakat
Cegah Karhutla, Kapolres Asahan Ajak Masyarakat Bersama Jaga Hutan dan Lahan Serta Tidak Membakar
Satres Narkoba Polres Asahan Gerebek Rumah di patimura kisaran, Sabu 44,27 Gram dan 3 Pil Ekstasi Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:51 WIB

Bupati Karo Sambut Peserta Jelajah Wisata Nusantara Ke-4: “Pariwisata Bukan Hanya Tempat, Tapi Pengalaman”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:18 WIB

Segera Rampung, Jalan Berastagi-Simpang Empat Mulus Lancarkan Ekonomi Pertanian Karo

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Resmi Ditutup Bupati Karo, Karo Open Karate Championship 2026 Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Karhutla Nihil di Tanah Karo, 46 Personel Gabungan Tetap Siaga Patroli

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:14 WIB

740 Atlet Berlaga, Bupati Karo Buka Open Karate Championship Piala Bupati 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:53 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Karo: Perkokoh Ideologi Bangsa

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Ranperda P-APBD 2026 Sah, Bupati Karo Apresiasi DPRD dan Dorong Percepatan Program

Rabu, 30 September 2026 - 15:06 WIB

Bupati Karo Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2026 di Paripurna DPRD

Berita Terbaru

NASIONAL

Kami Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Cabut PB Indra Kenz

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:39 WIB

ACEH TENGGARA

Bupati Aceh Tenggara Tegaskan Peran Pers Kunci Kontrol Pemerintahan

Kamis, 8 Okt 2026 - 10:08 WIB