KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)

hayat

- Redaksi

Rabu, 30 September 2026 - 18:24 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu, Rabu 30 September 2026 – Kejaksaan Negeri Pringsewu laksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Acara ini dilakukan terhadap perkara pidana umum yang telah inkracht dalam kurun periode bulan Desember 2025 hingga bulan September 2026 yang meliputi 72 perkara tindak pidana, seperti Tindak Pidana kepemilikan senjata api illegal/tanpa izin, Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), Perjudian, Pencabulan, Penipuan, Pencurian, Kesehatan dan Narkotika. Pemusnahan barang bukti merupakan tahapan penting dalam rangkaian pelaksanaan putusan pengadilan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif

Kejaksaan Negeri Pringsewu, sebagai lembaga eksekutor, memegang tanggung jawab untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam semangat transparansi dan akuntabilitas, acara pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan dari berbagai instansi.

Hadir dalam acara ini adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu, Perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung, Perwakilan Ketua Komandan Komando Distrik Militer 0424 Tanggamus, Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu, Perwakilan BNNK Tanggamus, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewul, Ketua PWI Kabupaten Pringsewu, dan seluruh Kasi, Kasubag dan Pegawai Kejari Pringsewu.

Baca Juga :  Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Adapun jenis barang rampasan negara yang dimusnahkan meliputi :

1. 5 (lima) buah tandon yang berisi 975 liter minyak mentah; 2.

2.14 (empat belas) buah jerigen berisi 483 liter campuran pertalite dengan minyak mentah.

3.Narkotika jenis Sabu sebanyak netto 54,953 gram

4.Narkotika jenis Ganja sebanyak netto 193,713 gram.

5.Narkotika jenis Tembakau Sintetis sebanyak netto 2,467 gram.

6.Hexymer Sebanyak 456 Butir.

7.Extacy sebanyak 100 butir.

8.Senjata Tajam 10 buah.

9.Senjata api 2 buah;

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM
Dua Pelaku Bersenpi Rampok Minimarket di Pringsewu Lampung, Pegawai Disekap di Balik Meja Kasir

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB