Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkoba Dalam Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan dan Sita 111 Gram Sabu

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:05 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) dalam rangka upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) di Dusun I, Jalan Merdeka, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Senin (19/10/2026).

Dalam operasi yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, tersebut petugas mengamankan dua orang laki-laki berinisial AA (41), warga Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, dan MIR (38), warga Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

Operasi melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Satreskrim, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sipropam, serta unsur terkait lainnya. Sebelum pelaksanaan, petugas terlebih dahulu menerima arahan melalui apel yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Batu Bara.

Baca Juga :  Warga Kabupaten Simalungun Tewas Terlindas Truk di Depan PKS Sei Suka Kabupaten Batu Bara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa lima plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan sekitar 111 gram. Petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti lainnya meliputi plastik klip kosong, satu timbangan elektrik, satu timbangan dagang, tiga unit telepon genggam Android, satu dompet hitam, satu tas, dua sendok plastik, serta uang tunai sebesar Rp 127 juta. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit mobil Suzuki Ertiga warna putih bernomor polisi BK 1831 HH beserta BPKB dan kunci kendaraan.

Baca Juga :  Polsek Talawi Bersama Pemerintah Desa Bahas Pencegahan Tawuran Anak dan Remaja

Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Batu Bara dalam menekan peredaran gelap narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Barang bukti dan kedua orang yang diamankan selanjutnya menjadi bagian dari proses penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Batu Bara mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba serta berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar. ucap Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara Sudarman, Apresiasi Langka Tegas Satres Narkoba Polres Batu Bara Untuk Berantas Narkoba
Unit Reskrim Polsek Air Putih Berhasil Amankan Terduga Pelaku Judi Togel Hongkong di Desa Sukarame
Partai Demokrat Kabupaten Batu Bara Azwar Simanjuntak, Mendukung Penu Kasat Narkoba Untuk Memberantas Peredaran Gelap Narkotika
Polres Batu Bara Hadiri Konferensi Kerja Daerah PWI, Dorong Jurnalisme Profesional dan Berkompeten
Kasat Intelkan Polres Batu Bara AKP Agus Situmorang Laksanakan Kegiatan Sambang, Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif
Peringati Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Batu Bara Salurkan 10 Paket Sembako kepada Masyarakat
Peringati Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Batu Bara Gelar Donor Darah Hasilkan 25 Kantong Darah
Cegah Kejahatan Malam Hari, Satreskrim Polres Batu Bara Intensifkan Patroli di Titik Rawan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Celoteh Sandi FW: Kebakaran Atau KeKaburan Hutan?

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Satreskrim Polres Tanggamus Amankan Pria Diduga Jual Solar Subsidi, 200 Liter BBM Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Kades Pematang Baru Ditahan, Dugaan Korupsi APBDes 2024 Rugikan Negara Rp585 Juta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:14 WIB

Celoteh Sandi FW: “BBM Langka, Salah Siapa?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Tim Dosen Unila Bantu Pemetaan Aset dan Infrastruktur Desa Sukanegara Berbasis GIS

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Tanggamus Ungkap 25 Kasus Narkotika dan Amankan 27 Tersangka

Rabu, 30 September 2026 - 18:24 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)

Rabu, 30 September 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru